DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
C↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ MANHAJ
*****************************************************
#Post#: 984--------------------------------------------------
Fatwa-fatwa Ulama Terakhir tentang sesatnya Jama’ah Tabligh
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 8:08 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Fatwa-fatwa Ulama Terakhir tentang sesatnya Jama’ah
Tabligh
Juni 30, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy Syaikh Rabi’ ibn Hadi ‘Umair Al Madkhali
Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala, shalawat serta salam
semoga senantiasa tercurah atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa
sallam, keluarganya dan shahabatnya serta orang-orang yang
mengikuti petunjuknya. Amma Ba’du.
Sungguh telah sampai kepadaku beberapa selebaran yang memuat
perkataan dua ulama besar salafy yaitu Syaikh Bin Baz dan Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah. Sebagian pengikut Jama’ah Tabligh
berusaha menyebarkannya dan mengedarkannya di kalangan
orang-orang bodoh (tidak berilmu) dan orang yang tidak mengerti
hakikat manhaj mereka (yakni manhaj Jama’ah Tabligh) yang bathil
dan aqidah mereka yang rusak.
Memang di dalam perkataan dua Syaikh tersebut terdapat
pernyataan yang memuji Jama’ah Tabligh.
Fatwa Syaikh Bin Baz berdasarkan penuturan seorang Tablighy
(pengikut Jama’ah Tabligh) atau pendukungnya, dia menceritakan
kepada Syaikh Bin Baz berita yang bertentangan dengan keadaan
Jama’ah Tabligh yang sebenarnya. Dia juga memberikan gambaran
yang berlawanan dsri kenyataannya.
Yang menguatkan ucapan kami adalah perkataan Syaikh Bin Baz
Rahimahullah berikut:
“Tidak diragukan lagi bahwa umat manusia sangat membutuhkan
pertemuan-pertemuan yang bagus semacam ini, yaitu perkumpulan
dalam rangka mengingat Allah (dzikrullah), menyeru untuk
berpegang teguh dengan islam, menerapkan ajaran-ajaran- Nya dan
membersihkan tauhid dari bid’ah dan khurofat. (lihat fatwa
Beliau, no 1007, tanggal 17/8/1407 H dan yang disebarkan oleh
Jama’ah Tabligh sekarang).
Dari sini teranglah bahwa tablighy di atas menyebutkan dalam
selebarannya bahwa Jama’ah Tabligh menyeru untuk berpegang teguh
dengan islam dan menerapkan ajaran-ajaran-Nya dengan
membersihkan tauhid dari bid’ah dan khurofat. Oleh karena
itulah, maka Syaikh Bin Baz memuji mereka.
Seandainya penulis selebaran tersebut mengungkapkan fakta
sebenarnya dan menggambarkan hakikat keadaan mereka serta
menjelaskan hakikat manhaj mereka yang rusak, niscaya Syaikh Bin
Baz As-Salafy Al-Muwahhid pasti mencela mereka dan
memperingatkan umat dari bahayanya mereka sebagaimana yang
beliau lakukan pada fatwa beliau yang terakhir tentang mereka
yang akan dilampirkan di sini pula.
Adapun di dalam perkataan Al-Allamah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga
terdapat pernyataan yang menunjukkan bahwa beliau membiarkan
ajaran mereka. Perhatikan pernyataan beliau berikut ini:
“Perhatikan” Jika perselisihan terdapat pada masalah aqidah maka
wajib diluruskan. Apabila perkara tersebut menyelisihi madzab
salaf, maka wajib diingkari dan wajib memperingatkan umat dari
bahaya orang yang menelusuri jalan yang menyelisihi madzab salaf
dalam bab ini. Lihat fatwa Ibnu ‘Utsaimin 92/936-944)
sebagaimana disebutkan dalam selebaran yang diedarkan oleh
Jama’ah Tabligh sekarang.
Tidak diragukan lagi bahwa perselisihan antara salafiyyun Ahlus
Sunnah dan Ahlut Tauhid dengan Jama’ah Tabligh adalah suatu
perselisihan yang sangat keras dan tajam dalam masalah aqidah
dan manhaj.
Jama’ah Tabligh berpahaman Maturidiyah yang meniadakan
sifat-sifat Allah. Mereka juga menganut paham Sufiyah dalam
ibadah dan suluk (tata pergaulan-pent). Mereka berbai’at diatas
empat Thariqat Sufiyah yan tenggelam dalam kesesatan.
Thariqat-thariqat tersebut dibangun diatas pemahaman Hulul
(Allah menyatu pada diri seseorang- pent), Wihdatul Wujud (semua
yang ada adalah jelmaan Allah), Syirik dengan menyembah kubur
dan kesesatan yang lainnya.
Pujian Syaikh ‘Utsaimin di atas pasti karena beliau belum
mengetahui keadaan mereka yang sebenarnya. Seandainya beliau
mengetahui (niscaya) beliau akan merendahkan dengan kesesatan
mereka dan memperingatkan umat dengan peringatan yang paling
keras. Dan beliau pasti akan menempuh jalan yang telah ditempuh
oleh dua Syaikh beliau, yaitu syaikh Muhammad bin Ibrahim dan
Imam Syaikh Bin Baz. Sebagaimana yang dilakukan oleh Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albany, Syaikh Abdurrazaq ‘Afify, Syaikh
Shaleh Bin Fauzan Al-fauzan, Syaikh Hamud At- Tuwaijiry, Syaikh
Taqiyudin Al-Hilaly, Syaikh Sa’d Al-Husain, Syaikh Syaifurrahman
dan Syaikh Muhammad Aslam.
Para masyayikh di atas memiliki beberapa karangan yang agung
yang menjelaskan tentang kesesatan Jama’ah Tabligh dan bahayanya
ajaran mereka baik dari sisi aqidah atau manhaj. Silakan
penuntut kebenaran merujuk kepada kitab-kitab tersebut.
Sungguh telah rujuk (kembali kepada kebenaran ) Abdurrahman
Al-Mushry dari buku-bukunya yang mengandung pujian atas Jama’ah
Tabligh, dan dia mengakui kesalahannya di sisiku.
Adapun Yusuf Al-Mulahy yang telah bergabung beersama Jama’ah
Tabligh selama bertahun-tahun lamanya, kemudian menulis buku
yang menjelaskan kesesatan dan rusaknya aqidah mereka. Namun
sangat disesalkan, dia berbalik dari kebenaran. (Akhirnya)
diapun menulis kitab terakhir yang menceritakan tentang kebaikan
mereka, sedang bukunya yang pertama dia biarkan saja.
Namun tulisan para ‘ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tentang
manhaj Jama’ah Tabligh telah melumatkan kebatilannya. Terlebih
lagi sebuah kaidah yang agung mengatakan bahwa,
“Celaan lebih didahulukan dari pujian”
Kaidah ini membatalkan setiap pujian dari siapapun yan memuji
Jama’ah Tabligh, seandainya Tablighiyun (pengikut Jama’ah
Tabligh) komitmen dalam memegang kaidah-kaidah islamiyah yang
benar, (maka mereka) akan menempuh jalannya ahlul ilmi dan
jalannya orang-orang yang memberi nasihat kepada Islam dan
muslimin.
Ditulis oleh: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali
Pada 29 /Muharam / 1421 H
(Fatwa Syaikh Dr. Rabi Bin Hadi Al Madkhali, Edisi Indonesia
Fatwa Ulama Seputar Jama’ah Tabligh, Penerjemah Abu Bakar,
Penerbit Al Haura)
Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz: Tahdzir (Peringatan)
atas Jama’ah Tabligh
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang
Jamaah Tabligh, si penanya berkata: “Wahai samahatu Syeikh, kami
mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah yang mereka lakukan.
Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan jamaah ini?
Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah
melipatgandakan pahala syeikh”.
Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan: Setiap orang yang
berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh, (balighu ‘anni
walau ayah) artiya “sampaikanlah dariku walau satu ayat”. Akan
tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari india
ini, mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian
bid’ah-bid’ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar
(berpergian) bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu,
ia keluar untuk mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar
mereka. Adapun jikalau ia keluar untuk mengikuti mereka, maka
jangan (jangan keluar bersama mereka-pent). Karena mereka
memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan
kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain
mereka dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak
mengapa-pent) ia keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada
Allah. Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia
keluar bersama mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari
(kesalahan) mereka, dan membimbing mereka kepada jalan yang
baik, serta mengajar mereka, sehingga mereka meninggalkan mazhab
(ajaran) yang batil, dan memegang mazhab ahli sunnah wal
jamaah.”
Maka hendaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada
mereka mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi
mereka sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan
karangan-karangan pemimpin mereka yang mereka ikuti. (Fatwa
samahatus Syeikh Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh, fatwa
ini dikeluarkan di Taif kira-kira dua tahun sebelum beliau
wafat, dan didalamnya terdapat bantahan terhadap kekeliruan
Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama yang bersumber dari
Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi dan manhaj
mereka).
Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin tergolong dari 72 golongan
(firqah sesat).
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya: “Semoga
Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassalam, tentang berpecahnya umat-umat (yakni) sabda beliau:
“Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan kecuali satu”. Apakah
Jamaah Tabligh dengan kondisi mereka yang memiliki beberapa
kesyirikan dan bid’ah, dan Jamaah Ikhwan Muslimin dengan kondisi
mereka yang memiliki sifat hizbiyah (berkelompok), dan menentang
penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh, apakah dua golongan
ini masuk ? (ke dalam hadits tadi,red).
Maka Syeikh menjawab: “Dia masuk dalam 72 dolongan ini (golongan
sesat, red), barangsiapa yang menyelisihi akidah ahli sunnah
maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau
(umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan
menampakkan keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga
golongan, yang lolos dan selamat adalah yang mengikuti beliau
dan konsekwan dalam agamanya. Dan tujuh puluh dua golongan, di
antara mereka ada bermacam-macam, ada yang kafir, ada yang
bermaksiat dan ada yang berbuat bid’ah.”
Lalu si penanya berkata: “Maksudnya kedua golongan ini (Jamaah
Tabligh dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ? Syeikh
menjawab: “Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga
Murjiah dan lainnya, Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli
ilmu memandang Khawarij tergolong dari orang kafir yang keluar
dari Islam, akan tetapi ia termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua
itu. (Direkam dalam pelajaran syaikh Bin Baz, Syarh al Muntaqa
di kota Thaif, sebelum beliau wafat kira-kira dua tahun atau
kurang).
Hukum Khuruj (Keluar) Bersama Jamaah Tabligh.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya: “Saya
telah keluar bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan, kami
berkumpul dan shalat di mesjid-mesjid yang di dalamnya terdapat
kuburan, dan saya mendengar bahwa shalat di mesjid yang di
dalamnya terdapat kuburan, maka shalatnya batal (tidak sah),
apakah pendapat Syeikh tentang shalat saya, apakah saya
mengulanginya, dan apa hukum khuruj (keluar) bersama mereka
kepada tempat-tempat seperti ini?
Jawab:
“Bismillah walhamdulillah, amma ba’du: Sesungguhnya Jamaah
Tabligh, mereka tidak mempunyai ilmu dan pemahaman dalam
masalah-masalah akidah, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama
mereka, kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pemahaman
tentang akidah yang benar yang dipegang teguh oleh ahli sunnah
wal jamaah, sehingga ia membimbing, dan menasehati mereka, serta
bekerja sama dengan mereka dalam kebaikan, karena mereka gesit
dalam beramal, akan tetapi mereka butuh penamahan ilmu dan butuh
kepada orang yang akan memahamkan mereka dari kalangan
ulama-ulama tauhid dan sunnah. Semoga Allah menganugerahkan
kepada semua akan pemahaman dalam agama dan konsekwen di
atasnya. Adapun shalat di dalam mesjid-mesjid yang di dalamnya
ada kuburan, maka shalatnya tidak sah, dan kamu wajib mengulangi
shalat yang kamu kerjakan di mesjid-mesjid itu, karena Nabi
bersabda:
لَعَنَ
اللهُ
الْيَهُوْدَ
وَالنَّصاَرَى
اتَّخَذُوا
قُبُوْرَ
أَنْبِياَئِهِمْ
مَسْجِدًا
“Allah telah melaknat Yahudi dan Narani yang mereka menjadikan
kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid”. (Muttafaqun ‘alaihi).
Dan sabda Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam:
أَلاَ
وَإِنَّ
مَنْ كاَنَ
قَبْلَكُمْ
كَانُوا
يَتَّخِذُوْنَ
قُبُوْرَ
أَنْبِياَئِهِمْ
وَصَالِحِيْهِمْ
مَساَجِدَ
أَلاَ
وَلاَ
تَتَّخِذُوا
الْقُبُوْرَ
مَساَجِدَ
إِنِّي
أَنْهاَكُمْ
عَنْ
ذَلِكَ
“Ingatlah sesungguhnya orang sebelum kalian, mereka menjadikan
kuburan nabi-nabi dan orang-orang shaleh mereka sebagai mesjid,
ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan
sebagai mesjid, sesungguhnya saya melarang kalian akan itu”.
(H.R. Muslim). Dan hadits-hadits pada hal ini sangatlah banyak,
wa billahi taufiq, semoga Allah menanugerakan salawat dan salam
atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya serta sahabatnya.
(Fatwa dikeluarkan tanggal 2/11/1414 H)
Perkataan Syaikh Abdul Aziz Bin Baz: “Maka tidak boleh khuruj
(keluar) bersama mereka, kecuali orang yang mempunyai ilmu dan
pemahaman tentang akidah yang shahih yang dipegang teguh oleh
Ahli Sunnah wal Jamaah, sehingga ia bisa membimbing dan
menasehati mereka serta bekerja sama dengan mereka untuk
melakukan kebajikan.”
Penyusun mengatakan: “Semoga Allah merahmati Syeikh, kalaulah
mereka itu mau menerima nasehat, dan bimbingan dari ahli ilmu,
tentulah tidak ada halangan untuk keluar (khuruj) bersama
mereka, akan tetapi realita yang membuktikan bahwasanya mereka
tidak mau menerima nasehat dan tidak mau meninggalkan kebatilan
mereka. Disebabkan ta’asub (fanatik) dan sikap menuruti hawan
nafsu mereka yang bersangatan. Kalaulah mereka menerima
nasehat-nasehat para ulama, niscaya mereka telah meninggalkan
manhaj mereka yang batil dan pastilah mereka telah menempuh
jalan ahli tauhid dan sunnah. Jika seandainya permasalahannya
seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj (keluar) bersama mereka,
sebagaimana sikap itu merupakan sikap manhaj salafusholeh yang
berpengang kepada kitab dan sunnah dalam mentahdzir
(memperingatkan) dari ahli bid’ah dan dari bergaul serta
bermajlis dengan mereka, karena hal itu adalah menambah
banyaknya keanggotaan mereka, dan membantu dan memperkuat
bersebarnya kesesatan mereka, dan hal itu adalah pengkhianatan
terhadap agama Islam dan kaum muslimin, terpedaya oleh mereka
dan kerja sama dalam melakukan dosa dan melampaui batas. Apalagi
mereka itu melakukan bai’at berdasarkan atas 4 macam tarikat
(ajaran) sufi yang di dalamnya terdapat keyakinan hululiyah
(Allah menepati makhluk) dan wahdatul wujud (Allah dan makhluk
satu) serta syirik dan bid’ah.”
Fatwa Lajnah Daimah (Lembaga Tetap) tentang Jamaah Tabligh. No
fatwa: 17776, tertanggal: 18/3/1416 H.
Seorang penanya (Muhammad Kahlid Al Habsi) bertanya setelah ia
mengemukakan pertanyaan pertama, sebagai berikut: Pertanyaan
Kedua: “Saya pernah membaca beberapa fatwa Syeikh (Ibnu Baz).
Dan Syeikh mendorong / mengajak pelajar (penuntut ilmu) untuk
keluar (khuruj) bersama Jamaah Tabligh, dan alhamdulillah kami
telah khuruj bersama mereka, dan kami memetik faidah yang
banyak, akan tetapi, wahai Syeikh yang mulia, saya melihat
sebagian amalan (yang dikerjakan-pent) tidak ada tercantum di
dalam Kitabullah dan sunnah rasul-Nya seperti: 1. Membuat
lingkaran di dalam mesjid pada setiap dua orang atau lebih, lalu
mereka saling mengingat sepuluh surat terakhir dari Al Quran,
dan konsisten dalam menjalankan amalan ini dengan cara seperti
ini pada setiap kali kami khuruj (keluar). 2. Ber’itikaf pada
seriap hari Kamis dalam bentuk terus menerus. 3. Membatasi hari
untuk khuruj, yaitu tiga hari dalam satu bulan, empat puluh hari
setiap tahun dan empat bulan seumur hidup. 4. Selalu doa
berjamaah setiap setelah bayan (pelajaran). Bagaimanakah wahai
syeikh yang mulia, jika seandainya saya keluar bersama jamaah
ini, dan saya melakukan amalan-amalan dan perbuatan ini yang
tidak pernah terdapat di dalam kitabullah dan sunnah rasul,
ketahuilah wahai syeikh yang mulia, sesungguhnya merupakan hal
yang sangat sukar sekali untuk merobah metode (manhaj) ini.
Beginilah cara dan metode mereka seperti yang diterangkan di
atas.
Jawab:
“Apa yang telah anda sebutkan dari perbuatan jamaah ini (Jamaah
Tabligh) seluruhnya adalah bid’ah, maka tidak boleh ikut serta
sama mereka, sampai mereka berpegang teguh dengan manhaj kitab
dan sunnah serta meninggalkan bid’ah-bid’ah.”
Tertanda: Ketua Lajnah: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Anggota: Abdul Aziz bin Abdullah Ali Syeikh.
Anggota: Sholeh bin Fauzan Al Fauzan.
Anggota: Bakr bin Abdullah Abu Zaid.
Fatwa Syeikh ‘Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh: Tahdzir
(peringatan) dari jamaah Tabligh.
“Dari Muhammad bin Ibrahim ke hadapan pangeran Khalid bin Su’ud,
pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, Assalamu’alaikum
warahmatullah wabarakatuh dan selanjutnya: Sungguh saya telah
menerima surat Pangeran (No 36/4/5-d, tertanggal 21/1/1382 H)
beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat kepada
hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul
Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan
Su’ud Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan
untuk proyek organisasi mereka yang mereka namakan (Kuliah
Da’wah Tabligh Al Islamiyah) dan begitu juga buku-buku kecil
yang dilampirkan bersama surat mereka. Saya mengemukakan kepada
hadapan Pangeran, bahwasanya organisasi ini tidak ada kebaikan
di dalamnya, karena sesungguhnya ia adalah organisasi bid’ah dan
sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil yang dilampirkan
dengan surat mereka, maka kami telah menemukan buku-buku itu
mengandung kesesatan, bid’ah dan dakwah (ajakan) kepada
mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak
mungkin didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan
membalas surat mereka dengan apa yang mungkin menyingkap
kesesatan mereka dan membantah kebatilan mereka. Dan kita mohon
kepada Allah semoga Dia menolong agama-Nya, dan mengangkat
kalimat-Nya, wassalamu’alikum warahmatullah”. [S-M-405 pada
tanggal 29/1/1382H]. (Rujukan kitab Al Qaulul Baligh fit Tahdzir
Min Jamaatit Tabligh, oleh syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman:
289).
Fatwa syeikh Alaamah Muhammad Nasuruddin Al Albani tentang
Jamaah Tabligh. Beliau pernah ditanya:
“Apakah pendapat Syekh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi
pelajar (penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar)
bersama mereka dengan dalih berdakwah kepada Allah ?
Maka beliau menjawab:
Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj
kitabullah dan sunnah rasul-Nya ‘alaihi salawat wa salam, dan
apa yang dipegang oleh salafuu sholeh. Kalau seandainya
perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj bersama
mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam
menyampaikan manhaj salafus sholeh. Maka dalam medan dakwah
kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang berilmu, adapun
orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib mereka
lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan
memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai
mesjid-mesjid itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas
dalam dakwah kepada Allah. Dan selama kenyataanya masih seperti
itu, maka wajiblah atas penuntut ilmu (pelajar) untuk mendakwahi
mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent) di dalam rumah mereka
sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan mengajak manusia
kepadanya. Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan
dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi
mereka mengatagorikan dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena
itu, maka mereka itu lebih cocok seperti Jamaah Ikhwan Muslimin.
Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan
sunnah, akan tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan
mereka tidak ada akidah yang menyatukan mereka, yang ini
Maturidi dan yang itu Asy’ari, yang ini sufi dan yang itu tidak
punya mazhab. Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar:
bersatu, berkumpul, kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka
tidak mempunyai pengetahuan sama sekali, sungguh telah berjalan
bersama mereka waktu lebih dari setengah abad, tidak pernah
seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah mereka. Adapun
kita, maka kita mengatakan: Berpengetahuan (dulu), kemudian
berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang
tidak ada perbedaan di dalamnya. Dakwah Jamaah Tabligh adalah
sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak. Adapun memperbaiki
akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming, karena
dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka-
memecah belah.
Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa’ad Al
Hushain dan pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka
jelaslah darinya bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui
tawasul, dan istighatsah dan banyak hal-hal lain yang sejenis
ini. Dan mereka meminta kepada anggota mereka untuk membai’at di
atas emapat macam terikat (ajaran), diantaranya adalah: An
Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh seyogyanya untuk
membai’at di atas dasar ini.
Dan mungkin seorang akan bertanya: Sesungguhnya Jamaah ini,
disebabkan usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan
sadar) kebanyakan manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui
tangan-tangan mereka kebanyakan orang non muslim telah masuk
Islam. Apakah ini sudah cukup sebagai dalih bolehnya untuk
keluar dan bergabung bersama mereka pada apa yang mereka
dakwahkan? Maka kita katakan: “Sesungguhnya ucapan-ucapan ini
sering kami ketahui dan kami dengar dan kami dengar (juga) dari
orang-orang sufi!!. Ini bagaikan: Ada seorang syeikh akidahnya
rusak, dan tidak pernah mengetahui sedikitpun tentang sunnah,
bahkan ia memakan harta orang dengan cara batil (tidak sah)….
Disamping itu banyak orang yang fasik (yang berdosa) bertaubat
lewat tangannya….! Maka setiap jamaah yang mengajak kepada
kebajikan pasti mempunyai pengikut, akan tetapi kita harus
melihat kepada intisari permasalahan, kepada apakah yang mereka
mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti kitabullah dan
hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak ta’ashub
(fanatik) mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama
siapapun? Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj
ilmu, akan tetapi manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana
mereka berada, mereka berubah warna dengan setiap warna.
(Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no: 73 hal:
38). Tulisan kelima dari lima tulisan (tulisan terakhir).
Fatwa Syeikh Alaamah Abdur Razzaq ‘Afifi Tentang Jamaah Tabligh.
Syeikh ditanya tentang khuruj Jamaah Tabligh dalam rangka
mengingatkan manusia kepada keagungan Allah. Maka Syeikh
berkata: “Pada kenyataannya, sesungguhnya mereka adalah mubtadi’
(orang yang membuat bid’ah) yang mutar balikkan serta pelaku
terikat (ajaran) Qadariyah dan lainnya. Khuruj mereka bukanlah
di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (Muhammad Ilyas,
pendiri Jamaah Tabligh-pent), mereka tidak mengajak kepada kitab
dan sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas Syeikh mereka di
Bangladesh. Adapun khuruj dengan tujuan dakwah kepada Allah,
itulah khuruj di jalan Allah, dan ini bukan khurujnya Jamaah
Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak zaman dahulu,
mereka itu adalah pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di
Mesir, di Israil, di Amerika, di Saudi, semua mereka selalu
terikat dengan syeikh mereka yaitu Ilyas”. (Fatawa dan Rasail
oleh samahatu syeikh Abdur Razzaq ‘Afifi juz 1/174).
Fatwa Syeikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan
Syeikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan telah ditanya:
“Apakah pendapat syeikh tentang orang yang keluar (khuruj) ke
luar Kerajaan Saudi untuk berdakwah, sedangkan mereka belum
pernah menuntut ilmu sama sekali, dan mereka memberikan motivasi
untuk itu, dan mereka elu-elukan syi’ar yang aneh, dan
mendakwakan sesungguhnya siapa yang keluar di jalan Allah untuk
berdakwah, maka Allah akan memberinya ilham. Mendakwakan
sesungguhnya ilmu itu bukanlah syarat yang penting. Tentu Syeikh
mengetahui bahwa di luar kerajaan Saudi ini akan ditemukan
aliran-aliran dan agama-agama serta pertanyaan-pertanyaan yang
akan dilontarkan kepada si dai. Tidakkah Anda melihat wahai
Syeikh yang mulia, sesungguhnya orang yang keluar di jalan Allah
itu harus mempunyai senjata agar bisa menghadapi masyarakat,
terkhusus di timur Asia, dimana mereka memerangi / membenci
pembaharu dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab? Saya mohon
jawaban atas pertanyaan saya ini agar manfaatnya menyebar.”
Jawab:
Khuruj (keluar) di jalan Allah, bukanlah khuruj yang mereka
maksudkan sekarang. Khuruj (keluar) di jalan Allah adalah keluar
untuk berperang. Adapun apa yang mereka namakan dengan khuruj
itu, sesungguhnya ini adalah bid’ah yang tidak pernah datang
dari salaf. Seorang keluar untuk berdakwah kepada Allah,
tidaklah dibatasi pada hari-hari tertentu, akan tetapi berdakwah
kepada Allah sesuai dengan kesempatan dan kemampuannya, tanpa
harus terikat dengan jamaah atau terikat dengan empat puluh hari
atau kurang atau lebih. Dan begitu juga, di antara yang wajib
atas seorang dai, ia haruslah mempunyai ilmu, seseorang tidak
boleh berdakwah kepada Allah sedangkan ia bodoh (tidak berilmu),
Allah berfirman: Artinya: “Inilah jalanku, yang aku mengajak
kepada Allah di atas pengetahuan” Yaitu atas ilmu, karena
seorang dai mesti mengetahui apa yang akan didakwahinya, berupa
hukum-hukum yang wajib, yang sunat, yang haram dan yang makruh.
Dia harus mengetahui apa itu syirik, maksiat, kekufuran,
kefasikan, kemaksiatan. Dan harus mengetahui tingkat-tingkat
pengingkaran, dan bagaimana cara mengingkari.
Khuruj yang menyebabkan disibukan dari menuntut ilmu adalah
perkara yang batil (salah), karena menuntut ilmu itu adalah
fardu (kewajiban), dan ilmu itu tidak bisa didapatkan kecuali
dengan cara belajar, tidak akan didapatkan dengan cara ilham,
ini merupakan khurafat sufi yang sesat, karena amal tanpa ilmu
adalah kesesatan. Dan tentu meraih ilmu tanpa belajar adalah
angan-angan yang salah. (Dari kitab Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi
Wad Da’wah) (Dikutip dari terjemah Fatwa Syaikh Dr. Rabi Bin
Hadi Al Madkhali, Edisi Indonesia Fatwa Ulama Seputar Jama’ah
Tabligh, Penerjemah Abu Bakar, Penerbit Al Haura, terjemah
Tsalatsu Muhadharat fil Ilmi Wad Da’wah). Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
(Sumber:
HTML http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=329)
Baca artikel terkait:
Bahaya yang Dihadapi Kaum Muslimin
Apa Hukum Aksi Bom Bunuh Diri?
Tanya Jawab tentang Manhaj bersama Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Apakah Saudi Arabia Loyalis Amerika dan Apa Hakekat ‘Hizbullah
Lebanon’?
Beri peringkat:4 Votes
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Lagi, Fatwa Ulama tentang Firqah Tabligh
Juli 1, 2008
dalam "Manhaj"
Tanya Jawab tentang Manhaj bersama Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Maret 30, 2008
dalam "Manhaj"
Membongkar Ajaran Tasawuf: Mukaddimah
Juli 7, 2008
dalam "Manhaj"
Ditulis dalam Manhaj | Dengan kaitkata Aliran Sesat, jama'ah
sesat, jama'ah tabligh, sufi |
*****************************************************
Page 1 of 1