DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ BLOG ▶INFO 'ULAMA SUNNAH
*****************************************************
#Post#: 958--------------------------------------------------
Masuk Islam setelah Ramadhan Berlalu
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 7:02 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Masuk Islam setelah Ramadhan Berlalu
Februari 5, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Tanya: Jika seseorang masuk Islam setelah berlalu darinya
beberapa hari dari bulan Ramadhan, apakah dia dituntut untuk
mengganti puasa di hari-hari yang dia lewati sebelum Islam.
Artinya bulan Ramadhan yang disitu dia masuk Islam?
Jawab: Orang ini tidak dituntut untuk berpuasa di hari-hari yang
telah lalu di bulan Ramadhan tersebut karena dahulu ia seorang
yagn kafir. Dan orang kafir tidak diperintahkan atau dituntut
untuk mengganti apa-apa yang luput darinya dari amalan-amalan
shalih. Berdasar firman Allah Ta’ala:
“Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari
kekafirannya), pasti Allah akan mengampuni mereka atas dosa-dosa
mereka yang telah lalu.”
Dan juga dikarenakan dahulu para shahabat yang masuk Islam di
zaman Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau tidak
memerintahkan meraka untuk mengganti apa yang luput dari mereka.
Seperti puasa, shalat, dan zakat. Akan tetapi, di kala masuk
Islam di siang hari bulan Ramadhan wajibkah baginya untuk
berpuasa selebih waktunya (hingga terbenam matahari), dan
mengganti puasanya tersebut? Atau dia hanya berpuasa di waktu
selebihnya tanpa harus menggantinya? Ataukah tidak wajib baginya
berpuasa di waktu selebihnya dan mengganti puasanya?
Dalam permasalahan ini ulama berbeda pendapat. Adapun pendapat
yang paling kuat adalah wajib baginya untuk berpuasa selebih
waktunya hingga matahari terbenam tanpa harus menggantinya.
Diwajibkan baginya puasa karena ia telah menjadi orang yang
diwajibkan puasa dan tidak diwajibkan untuk menggantinya karena
sebelum itu bukan termasuk orang-orang yang diwajibkan puasa
(masih kafir-red). Sama halnya seperti anak kecil, jika dia
telah baligh di siang hari maka wajib baginya untuk terus
menahan (puasa) dan tak wajib baginya untuk mengganti menurut
pendapat yang kuat dalam masalah ini. Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
Sumber : 48 Soal Jawab tentang Puasa bersama Syaikh
Utsaimin-rahimahullah, Penulis : Syaikh Salim bin Muhammad
Al-Juhani, Penerbit : Maktabah Al-Ghuroba’ Solo.
Dicopy dari:
HTML http://almakassari.com/?p=177
Beri peringkat:Rate This
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Pembatal Keislaman (10): Berpaling dari Agama Allah
November 25, 2008
dalam "Aqidah"
Pembatal Keislaman: Pendahuluan
November 12, 2008
dalam "Aqidah"
Masuk Islam di Usia 40, Wajibkah Meng-qodho Shalat?
Maret 3, 2008
dalam "Fiqh Ibadah"
Ditulis dalam Tidak Dikategorikan | Dengan kaitkata Fatwa, Puasa
|
*****************************************************
Page 1 of 1