URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ BLOG ▶INFO 'ULAMA SUNNAH
       *****************************************************
       #Post#: 950--------------------------------------------------
       Menjauhi Pelaku Ghibah
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 6:58 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
       ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar bin Abdul Aziz)
       ---------------------------------------------------------
       &#10043; Menjauhi Pelaku Ghibah
       Februari 12, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [size=10pt]&#9701;&#8593;&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
       Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Baaz rahimahullah
       Soal:
       Aku mempunyai seorang teman. Kalau dia berbicara, seringkali
       perkataannya membicarakan tentang aib-aib orang lain sehingga
       menjatuhkan kehormatan mereka. Aku sudah menasehatinya agar
       tidak lagi membicarakan aib-aib orang lain, akan tetapi nasehat
       yang aku berikan tidak bermanfa’at baginya.
       Dan yang nampak darinya, bahwa perkara membicarakan aib-
       aib/kejelekan orang lain itu sudah menjadi kebiasaan/karakter
       yang melekat pada dirinya. Walaupun terkadang dia membicarakan
       aib-aib orang lain itu untuk tujuan/niat yang dianggapnya baik.
       Dengan keadaannya yang seperti ini, maka apakah diperbolehkan
       untuk menjauhkan diri darinya?
       Jawaban:
       Perkataan yang ditujukan untuk membicarakan aib-aib kaum
       muslimin dengan menyebutkan apa-apa yang tidak mereka sukai
       (sehingga hal itu bisa menjatuhkan kehormatan mereka di hadapan
       orang lain), maka hal ini adalah perbuatan kemunkaran yang
       sangat besar. Perkara ini termasuk perbuatan ghibah yang
       diharamkan, bahkan termasuk dari dosa-dosa besar. Hal ini
       berdasarkan firman Allah ta’ala (artinya):
       “Janganlah sebagian kalian menggunjing/mengghibahi sebagian yang
       lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging
       saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik
       kepadanya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya
       Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S.Al
       Hujurat: 12)
       Dan berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim
       dalam Kitab Shahihnya dari jalan shahabat Abu Hurairah
       radliallahu’anhu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, bahwa
       sesungguhnya beliau telah bersabda (yang artinya): “Tahukah
       kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Para shahabat menjawab:
       “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu”. Beliau bersabda:”(Ghibah
       adalah) kamu menceritakan tentang saudaramu dengan apa – apa
       yang tidak dia sukai”. Dikatakan kepada beliau:”Wahai
       Rasulullah, bagaimana jika yang aku katakan tentang saudaraku
       itu memang ada padanya?” Beliau menjawab: “Jika apa yang kamu
       katakan itu memang ada pada saudaramu, maka sungguh kamu telah
       mengghibahinya. Dan jika apa yang kamu katakan itu tidak ada
       pada saudaramu, maka sungguh kamu telah berdusta atasnya”.
       Dan telah shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
       ketika beliau di mi’rajkan oleh Allah, beliau melewati suatu
       kaum yang mempunyai kuku dari tembaga. Dengan kuku dari tembaga
       itu mereka melukai wajah-wajah dan dada-dada mereka. Maka nabi
       bertanya: “Wahai Jibril, siapakah mereka?”Maka Jibril
       menjawab:”Mereka adalah orang-orang yang telah memakan
       daging-daging manusia dan telah menginjak-injak/menjatuhkan
       kehormatan mereka “. (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud
       dengan sanad yang jayyid dari jalan shahabat Anas
       radliallahu’anhu).
       Dan telah dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dengan sanad yang
       hasan dari jalan shahabat Abu Hurairah radliallahu’anhu secara
       marfu: “Sesungguhnya termasuk dari dosa-dosa besar yaitu seorang
       yang menjatuhkan kehormatan seorang muslim (dengan membicarakan
       aibnya) tanpa alasan yang haq “.
       Dan wajib bagi engkau, demikian pula wajib bagi kaum muslimin
       yang lain untuk menjauhi/meninggalkan majelisnya orang-orang
       yang mengghibahi kaum muslimin. Bersamaan dengan itu, engkau
       nasehati orang yang berbuat ghibah itu dan engkau ingkari
       perbuatannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi
       wa sallam (artinya): “Barang siapa diantara kalian yang melihat
       suatu perbuatan munkar, maka hendaklah dia ubah dengan
       tangannya. Jika dia tidak mampu maka dengan lisannya. Dan jika
       dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang demikian itu
       (mengubah kemungkaran dengan mengingkari dalam hati) adalah
       selemah- lemahnya iman”. (Riwayat Imam Muslim dalam Kitab
       Shahihnya)
       Maka jika engkau telah memberinya nasehat agar dia meninggalkan
       perbuatan ghibahnya, akan tetapi dia masih dalam perbuatan itu,
       maka tinggaalkanlah majelis-majelisnya. Karena yang demikian itu
       termasuk kesempurnaan dalam mengingkari perbuatan munkar
       (perbuatan ghibah yang dilakukannya).
       Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberikan
       taufiq kepada mereka untuk menjalankan apa-apa yang bisa
       mendatangkan kebahagiaan dan keselamatan bagi mereka di dunia
       dan di akhirat. &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       (Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari ‘Fataawa wa
       Maqaalaat bin Baaz ’, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid)
       Sumber: Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi 13/1427H
       Dicopy dari Darussalaf v.offline
       Beri peringkat:Rate This
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Fatwa Penuntut Ilmu (8): Rujuk dari Fatwa yang Keliru
       September 26, 2013
       dalam "Ilmu"
       Jangan Kau Buang Potensimu Wahai Penuntut Ilmu!
       Februari 17, 2008
       dalam "Ilmu"
       Fatwa Ulama Sunnah tentang Demonstrasi dan Mogok Makan
       Juni 25, 2008
       dalam "Manhaj"
       Ditulis dalam Tidak Dikategorikan | Dengan kaitkata Fatwa |
       *****************************************************
       Page 1 of 1