DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 945--------------------------------------------------
Hukum Memakai Sesuatu untuk Menolak Bala
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 6:54 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
[size=13pt]✻ Hukum Memakai Sesuatu untuk Menolak Bala
Februari 12, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=9pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/12/hukum-memakai-sesuatu-untuk-menolak-bala/
Oleh: Asy Syaikh Shalih Al Fauzan
Pertanyaan: Kita perhatikan sebagian orang mereka menggantungkan
atau mengikatkan di leher-leher atau tangan–tangan mereka
semacam gelang yang diwarnai dengan sebagian warna-warna khusus,
atau mereka mengikatkan benang-benang yang terbuat dari bulu
hewan-hewan atau selainnya. Mereka menganggap bahwa mengikatkan
/mengantungkan benda-benda ini dapat menjadi sebab tertolaknya
gangguan, bahaya, dan kesusahan yang datang dari jin-jin atau
selain jin. Maka apakah yang demikian adalah perbuatan yang
diperbolehkan? Dan apa nasehat anda bagi orang-orang yang
berbuat demikian?
Jawab: Menggantungkan/mengikatkan gelang atau pun memakainya,
mengikatkan benang-benang dari bulu hewan atau mengikatkan
selain benang dari bulu hewan, maka barang siapa yang melakukan
hal itu dan dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut dapat
mencegah/ menolak terjadinya gangguan, bahaya, kemadhorotan atau
dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut dapat menghilangkan
kemudhorotan yang telah terjadi bagi si pemakainya, maka
perbuatan ini adalah termasuk syirik akbar (besar). Pelaku
perbuatan ini keluar dari agama islam. Karena dia berkeyakinan
bahwa benda-benda tersebut dapat mendatangkan manfaat dan dapat
menghilangkan mudhorot. Padahal perkara mendatangkan manfaat dan
menghilangkan madhorot tidak ada seorangpun yang berkuasa untuk
melakukannya kecuali Allah.
Dan jika dia berkeyakinan bahwa Allah adalah Dzat yang bisa
mendatangkan manfaat dan Allah pula yang dapat menghilangkan
mudhorot, adapun benda-benda tersebut hanya sebagai sebab saja.
Maka ini adalah haram dan termasuk syirik ashghor (kecil) yang
bisa menyeret pelakunya ke perbuatan syirik akbar. Hal ini
karena dia telah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab yang mana
sesuatu itu Allah tidak menjadikannya sebagai sebab bagi
datangnya manfaat atau kesembuhan.
Benda-benda yang dia gantungkan/ikatkan itu sama sekali bukan
sebab. Allah menjadikan sebab-sebab kesembuhan itu salah satunya
pada obat-obatan yang hukumnya mubah ataupun ruqyah yang syar’i.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menyimpulkan pembahasan
masalah ini dalam sebuah bab dalam kitab tauhid. Beliau berkata:
“Bab: Termasuk perbuatan syirik memakai kalung/gelang dan benang
dan selain keduanya dengan tujuan untuk menghilangkan
bahaya/musibah atau dengan tujuan untuk menolak bahaya/musibah.”
Dibawakan dalam bab tersebut dalil-dalil diantaranya:
- Hadits Imran ibn husain, bahwasanya Nabi melihat seorang
laki-laki yang ditangannya ada gelang yang terbuat dari
tembaga/kuningan. Beliau berkata: “Benda apa ini?” Laki-laki itu
menjawab: ”Benda ini untuk mencegah”. Beliau berkata: ”Lepaskan
benda itu !Karena sesungguhnya benda itu tidak menambah kepadamu
kecuali kelemahan. Maka jika sekiranya engkau mati dan benda itu
masih engkau pakai, maka engkau tidak akan beruntung selamanya.”
HR. Ahmad dengan sanad yang tidak mengapa (HR. Ahmad dalam
musnadnya (445/4) dari hadits Imran ibn Husain). Dishahihkan
oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim (Lihat Mustadrak Al Hakim
(216/4)). Adz Dzahabi menetapkan hadits ini.
Ibnu Abi Hatim membawakan riwayat dari Hudzaifah, bahwasanya
beliau melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang
yang digunakan untuk mencegah/menolak penyakit panas/demam. Maka
Hudzaifah memutuskan benang itu dan membaca firman Allah Ta’ala
(artinya):
”Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah,
kecuali mereka dalam keadaan mempersekutukan Allah.” (QS. Yusuf:
106)
[size=11pt]Dan jika dia berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut
dapat menolak gangguan jin, maka jin, tidak ada yang dapat
menolak/mencegah gangguan/bahaya yang ditimbulkan oleh mereka
kecuali hanya Allah yang mampu melakukannya. Allah Ta’ala
berfirman (artinya):
“Dan jika menimpamu suatu godaan atau gangguan dari syaithon,
maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al A’raf: 200) Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[size=9pt]ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari Majmu’ Fataawa
Syaikh Shaleh ibn Fauzan ibn Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al
Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid )
Sumber: Buletin Dakwah Al Atsary, Semarang. Edisi 19/1427H
Dikirim via email oleh Al Akh Dadik, dicopy dari
HTML http://darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=456
Terkait
Hukum Jimat Bertuliskan Ayat Al-Qur’an
Maret 18, 2008
dalam "Aqidah"
Shalawat Nariyah dalam Sorotan
April 23, 2009
dalam "Aqidah"
Pergi ke Dukun dan Menyembelih untuk Jin
Februari 12, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata Aqidah, dukun, Fatwa,
sihir, tolak bala |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
*****************************************************
Page 1 of 1