URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       C↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ MANHAJ
       *****************************************************
       #Post#: 940--------------------------------------------------
       Penggunaan Kata Syahid terhadap Person Tertentu
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 6:51 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
       ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar bin Abdul Aziz)
       ---------------------------------------------------------
       &#10043; Penggunaan Kata Syahid terhadap Person Tertentu
       Februari 12, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [size=10pt]&#9701;&#8593;&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
       Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
       Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin ditanya, “Apakah
       boleh menggunakan kata “Syahid” atas seseorang, dikatakan,
       “Asy-Syahid fulan”?”
       Jawaban:
       Kita tidak boleh memberi kesaksian bagi siapapun bahwa ia
       syahid, hingga walaupun orang tersebut terbunuh secara zhalim
       atau terbunuh karena membela diri. Kita tidak boleh mengatakan
       fulan syahid. Ini berbeda dengan orang-orang pada hari ini.
       Mereka mudah memberi kesaksian. Mereka menyebut setiap orang
       yang terbunuh hingga walaupun seseorang terbunuh karena
       fanatisme jahiliah, mereka menyebutnya syahid. Ini haram; karena
       perkataan kamu tentang seseorang yang terbunuh bahwa ia syahid
       merupakan kesaksian yang kelak akan dipertanggungjawabkan pada
       hari kiamat. Kamu akan ditanya apakah kamu memiliki bukti bahwa
       ia terbunuh dengan syahid?
       Karena itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,
       “Tidaklah seorang terluka di jalanAllah –Wallahu a’lam dengan
       orang yang terluka di jalan Allah- kecuali ia akan datang pada
       hari kiamat sedang lukanya mengalirkan darah, warnanya warna
       darah, dan wanginya wangi misk” (Muttafaq ‘alaih dari hadits Abu
       Hurairah, Al-Bukhari: 2803, Muslim: 1876.)
       Perhatikan perkataan Nabi “Wallahu a’lam dengan orang terluka di
       jalan Allah”. Sesungguhnya sebagian orang terkadang secara lahir
       memang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, akan tetapi
       Allah mengetahui apa yang tersembunyi dalam hatinya. Apa yang
       tersembunyi di hatinya kadang berbeda dengan apa yang nampak
       dari perbuatannya. Karena itu Imam Al-Bukhari membuat bab
       tentang masalah ini dalam kitab shahihnya, ia berkata, “Bab
       tidak boleh dikatakan fulan syahid” sebab pusat kesaksian ada
       dalam hati dan tidak seorangpun yang mengetahui apa yang ada
       dalam hati kecuali Allah ‘azza wa jalla.
       Niat adalah perkara besar. Berapa banyak dua orang yang
       mengerjakan satu perbuatan yang sama namun antara keduanya
       seperti langit dan bumi disebabkan karena niat. Nabi shallallahu
       ‘alaihi wasallam bersabda,
       &#1573;&#1616;&#1606;&#1617;&#1614;&#1605;&#1614;&#1575;
       &#1575;&#1618;&#1604;&#1571;&#1614;&#1593;&#1618;&#1605;&#1614;&#1575;&#1604;&#1615;
       &#1576;&#1616;&#1575;&#1604;&#1606;&#1617;&#1616;&#1610;&#1575;&#1614;&#1578;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1573;&#1616;&#1606;&#1617;&#1614;&#1605;&#1614;&#1575;
       &#1604;&#1616;&#1603;&#1615;&#1604;&#1617;&#1616;
       &#1575;&#1605;&#1618;&#1585;&#1616;&#1574;&#1613;
       &#1605;&#1614;&#1575; &#1606;&#1614;&#1608;&#1614;&#1609;
       &#1601;&#1614;&#1605;&#1614;&#1606;&#1618;
       &#1603;&#1614;&#1575;&#1606;&#1614;&#1578;&#1618;
       &#1607;&#1616;&#1580;&#1618;&#1585;&#1614;&#1578;&#1615;&#1607;&#1615;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1609;&#1614;
       &#1583;&#1615;&#1606;&#1618;&#1610;&#1614;&#1575;
       &#1610;&#1615;&#1589;&#1616;&#1610;&#1618;&#1576;&#1615;&#1607;&#1614;&#1575;
       &#1571;&#1614;&#1608;&#1618; &#1573;&#1616;&#1604;&#1614;&#1609;
       &#1575;&#1605;&#1618;&#1585;&#1614;&#1571;&#1614;&#1577;&#1613;
       &#1610;&#1614;&#1606;&#1618;&#1603;&#1616;&#1581;&#1615;&#1607;&#1614;&#1575;
       &#1601;&#1614;&#1607;&#1616;&#1580;&#1618;&#1585;&#1614;&#1578;&#1615;&#1607;&#1615;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1614;&#1609; &#1605;&#1614;&#1575;
       &#1607;&#1614;&#1575;&#1580;&#1614;&#1585;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1614;&#1610;&#1618;&#1607;&#1616;
       “Sesungguhnya amal-amal tergantung niatnya, sesungguhnya bagi
       setiap orang apa yang ia niatkan. Barang siapa yang berhijrah
       kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan
       Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrah kepada dunia yang ingin
       ia dapatkan atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya
       kepada apa yang ia inginkan” (Muttafaq ‘alaih, dari hadits Umar,
       Al-Bukhari: 1, Muslim: 1907)
       Pertanyaan Lain Sehubungan dengan Permasalahan Ini
       Apa hukum ungkapan “fulan syahid”?
       Jawaban:
       Memberi kesaksian kepada seseorang bahwa ia mati syahid terjadi
       pada dua bentuk:
       Pertama, diikat dengan sifat seperti ungkapan “Setiap orang yang
       terbunuh di jalan Allah adalah syahid, orang yang terbunuh
       mempertahankan hartanya adalah syahid[1], orang yang mati
       terkena wabah tha’un adalah syahid[2] dan yang serupa ini.
       Kesaksian dalam bentuk ini hukumnya boleh, seperti yang terdapat
       dalam nash-nash, karena dengan begitu kamu bersaksi dengan
       sesuatu yang diberitakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
       wasallam. Yang kami maksud dengan boleh adalah tidak terlarang,
       walaupun padahal bersaksi dengan hal itu sebetulnya wajib dalam
       rangka membenarkan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi
       wasallam.
       Kedua, diikat dengan seorang tertentu seperti kamu berkata bahwa
       seseorang tertentu mati syahid. Ini tidak boleh kecuali bagi
       orang yang telah diberi kesaksian oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
       wasallam atau sesuai dengan kesepakatan ummat.
       Imam Al-Bukhari rahimahullah membuat bab, “Bab tidak dikatakan
       fulan syahid”. Berkata dalam Fathul Bari (6/90) “Maksudnya
       dengan kepastian, kecuali hal itu ditetapkan oleh wahyu”
       sepertinya beliau memberi isyarat kepada hadits Umar, suatu hari
       ia berkhutbah,
       “Kalian mengatakan dalam peperangan kalian fulan syahid, dan
       meninggal fulan dengan syahid, mungkin saja ia telah menindas
       tunggangannya. Sekali-kali tidak, janganlah kalian mengatakan
       itu! Akan tetapi katakanlah seperti apa yang dikatakan
       Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Barang siapa yang mati
       di jalan Allah atau terbunuh maka ia syahid’.”
       (Hadits ini hasan dikeluarkan Imam Ahmad, Sa’id bin Manshur dan
       yang lainnya dari jalan Muhammad bin Sirin dari Abu Al-’Ujfa’
       dari Umar).
       Kesaksian terhadap sesuatu dilakukan atas dasar ilmu. Syarat
       seseorang mati dalam keadaan syahid adalah ia berperang dengan
       niat meninggikan kalimat Allah, dan ini adalah niat batin yang
       tidak bisa diketahui, karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi
       wasallam memberi isyarat kepada hal itu dengan sabdanya,
       perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah, dan Allah lebih
       mengetahui dengan orang yang berjihad di jalan-Nya”. Juga
       bersabda,
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1617;&#1614;&#1584;&#1616;&#1610;
       &#1606;&#1614;&#1601;&#1618;&#1587;&#1616;&#1610;&#1618;
       &#1576;&#1616;&#1610;&#1614;&#1583;&#1616;&#1607;&#1616;
       &#1604;&#1575;&#1614;
       &#1610;&#1614;&#1603;&#1618;&#1604;&#1615;&#1605;&#1615;
       &#1571;&#1614;&#1581;&#1614;&#1583;&#1612; &#1601;&#1616;&#1610;
       &#1587;&#1614;&#1576;&#1616;&#1610;&#1618;&#1604;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1604;&#1607;&#1615;
       &#1571;&#1614;&#1593;&#1618;&#1604;&#1614;&#1605;&#1615;
       &#1576;&#1616;&#1605;&#1614;&#1606;&#1618;
       &#1610;&#1614;&#1603;&#1618;&#1604;&#1615;&#1605;&#1615;
       &#1601;&#1616;&#1610;
       &#1587;&#1614;&#1576;&#1616;&#1610;&#1618;&#1604;&#1616;&#1607;&#1616;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1575;&#1617;&#1614;
       &#1580;&#1614;&#1575;&#1569;&#1614;
       &#1610;&#1614;&#1608;&#1618;&#1605;&#1614;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1602;&#1616;&#1610;&#1614;&#1575;&#1605;&#1614;&#1577;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1618;&#1604;&#1614;&#1608;&#1618;&#1606;&#1615;
       &#1604;&#1614;&#1608;&#1618;&#1606;&#1615;
       &#1575;&#1604;&#1583;&#1617;&#1614;&#1605;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1617;&#1616;&#1585;&#1610;&#1618;&#1581;&#1615;
       &#1585;&#1616;&#1610;&#1618;&#1581;&#1615;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1605;&#1616;&#1587;&#1618;&#1603;&#1616;
       “Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah seseorang
       terluka di jalan Allah, dan Allah mengetahui siapa orang yang
       terluka di jalan-Nya, kecuali ia akan datang pada hari kiamat
       sedang lukanya mengalirkan darah warnanya warna darah dan
       wanginya wangi misk” diriwayatkan Al-Bukhari dari hadits Abu
       Hurairah.
       Kemudian orang-orang yang secara lahir memang memiliki niat yang
       benar, kita hanya bisa berharap ia syahid namun kita tidak
       memberi kesaksian bagi orang tersebut dan kita juga tidak
       berburuk sangka.
       Berharap adalah keistimewaan di antara dua keistimewaan, akan
       tetapi kita memperlakukan orang yang mati tersebut di dunia
       berdasarkan hukum para syuhada. Jika ia terbunuh ketika berjihad
       di jalan Allah, ia dikuburkan dengan darah yang berlumuran pada
       pakaiannya dan tanpa dishalatkan. Sedangkan para syuhada karena
       sebab yang lain selain jihad, maka ia harus dimandikan, dikafani
       dan dishalatkan.
       Jika kita memberi kesaksian bagi pribadi tertentu bahwa ia
       syahid, maka dengan itu kita berarti telah memberinya kesaksian
       bahwa ia akan masuk surga; dan masalah ini menyelisihi apa yang
       diyakini oleh Ahlus Sunnah. Mereka tidak memberi kesaksian
       dengan surga kecuali orang yang diberi kesaksian oleh Nabi
       shallallahu ‘alaihi wasallam baik dengan sifat atau orang
       tertentu, dan sebagian Ahlus Sunnah berpendapat boleh memberi
       kesaksian orang yang disepakati mendapat pujian ummat. Ini
       pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullahu ta’ala.
       Dengan semua penjelasan di atas, jelaslah bahwa kita tidak
       diperkenankan memberi kesaksian bagi seseorang pun bahwa ia mati
       syahid, kecuali berdasarkan nash dan kesepakatan. Akan tetapi
       orang yang secara lahir memiliki niat yang benar, kita hanya
       bisa berharap ia mendapatkan syahid sebagaimana penjelasan yang
       lalu, ini sudah cukup sesuai bagi kedudukan yang dimilikinya
       sedangkan ilmu tentangnya ada di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
       &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       CATATAN KAKI:
       [1] Shahih, dikeluarkan Abu Daud: 4772, At-Tirmidzi: 1421,
       An-Nasa’i: 7/115 dari Sa’id Bin Zaid, At-Tirmidzi berkata, hasan
       shahih. Hadits ini juga memiliki syahid riwayat Muslim: 140 dari
       Abu Hurairah.
       [2] Muttafaq ‘alaih, Al-Bukhari: 5732, Muslim 1916 dari Anas,
       Al-Bukhari: 2829, Muslim: 1914 dari Abu Hurairah, juga
       dikeluarkan Al-Bukhari dari Aisyah: 5734, Muslim: 1915 dari Abu
       Hurairah. Lihat Fath al Bary: 10/194.
       [3]Dikeluarkan Al-Bukhari: 2787 dari Abu Hurairah, di riwayat
       Muslim: 1878 ada hadits dengan tanpa lafadz “Wallahu a’lam
       dengan orang yang berjihad di jalan-Nya”
       (Sumber: Al-Manahil Lafzhiyah)
       Beri peringkat:Rate This
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Bolehkah Menyebut Seseorang dengan Gelar Syahid?
       Maret 11, 2008
       dalam "Aqidah"
       Melabeli “Syahid” pada Person Tertentu
       November 9, 2008
       dalam "Manhaj"
       Fatwa Syeikh Ibnu ‘Utsaimin Tentang Hukum Bom Bunuh Diri
       Agustus 14, 2008
       dalam "Manhaj"
       Ditulis dalam Manhaj | Dengan kaitkata Aqidah, Fatwa, ikhwanul
       muslimin, IM, PK, PKS, sayyid quthb, sayyid quthub, syahid,
       tarbiyah |
       *****************************************************
       Page 1 of 1