DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 933--------------------------------------------------
Hukum Membangun Kuburan
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 6:42 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
[size=13pt]✻ Hukum Membangun Kuburan
Februari 12, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=9pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/12/hukum-membangun-kuburan/
Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Baaz rahimahullah
Pertanyaan: Saya perhatikan di daerah kami sebagian kuburan
dicor dengan semen seukuran panjang 1 m dan lebar 1/2 m, dan
dituliskan padanya nama mayit, tanggal wafatnya, dan sebagian
kalimat seperti: “Ya Allah berilah rahmat kepada Fulan bin
Fulan…”, demikian. Apa hukum perbuatan semacam ini?
Asy Syaikh Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Baaz rahimahullah
menjawab: Tidak boleh membangun pada kubur, baik dengan cor
ataupun yang lain, demikian pula menulisinya. Karena terdapat
riwayat yang shahih dari Nabi [i]shallallahu ‘alaihi wasallam
tentang larangan membangun di atas kuburan dan menulisinya.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari hadits Jabir
radhiyallahu’anhu, ia berkata:[/i]
[right]نَهَى
رَسُوْلُ
اللهِ
صَلىَّ
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
أَنْ
يُجَصَّصَ
الْقَبْرُ
وَأَنْ
يُقْعَدَ
عَلَيْهِ
وَأَنْ
يُبْنَى
عَلَيْهِ[/right]
“Rasulullah [i]shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kuburan
dikapur, diduduki, dan dibangun.”[/i] Al-Imam At-Tirmidzi dan
yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan
lafadz:
[right][size=16pt]وَأَنْ
يُكْتَبَ
عَلَيْهِ[/right]
“dan ditulisi.”
Karena hal itu termasuk salah satu bentuk sikap berlebihan
sehingga harus dilarang. Juga karena penulisan bisa
menghantarkan kepada dampak yang parah berupa sikap berlebihan
dan larangan-larangan syar’i lainnya. Yang diperbolehkan
hanyalah mengembalikan tanah (galian) kubur tersebut dan
ditinggikan sekitar satu jengkal sehingga diketahui bahwa itu
adalah kuburan. Inilah yang sunnah dalam masalah kuburan dan ini
yang dilakukan oleh Rasulullah n serta para sahabatnya
radhiyallahu’anhum.
Tidak boleh pula menjadikan kuburan sebagai masjid (yaitu tempat
untuk shalat atau shalat menghadapnya, pent.). Tidak boleh pula
mengerudunginya atau membuat kubah di atasnya, berdasarkan sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
[right][size=16pt]لَعَنَ
اللهُ
الْيَهُوْدَ
وَالنَّصَارَى
اتَّخَذُوا
قُبُوْرَ
أَنْبِيَائِهِمْ
مَسَاجِدَ[/right]
“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan
kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”
(Muttafaqun'alaih)
Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam
Shahih-nya dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali
radhiyallahu’anhum, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda lima hari sebelum
meninggalnya:
[right][size=16pt]إِنَّ
اللهَ قَدِ
اتَّخَذَنِي
خَلِيْلاً
كَمَا
اتَّخَذَ
إِبْرَاهِيْمَ
خَلِيْلاً
وَلَوْ
كُنْتُ
مُتَّخِذًا
مِنْ
أُمَّتِي
خَلِيْلاً
لاَتَّخَذْتُ
أَبَا
بَكْرٍ
خَلِيْلاً،
أَلاَ
وَإِنَّ
مَنْ كَانَ
قَبْلَكُمْ
كَانُوا
يَتَّخِذُوْنَ
قُبُوْرَ
أَنْبِيَائِهِمْ
وَصَالِحِيْهِمْ
مَسَاجِدَ،
أَلاَ
فَلاَ
تَتَّخِذُوا
الْقُبُوْرَ
مَسَاجِدَ،
فَإِنِّي
أَنْهَاكُمْ
عَنْ
ذَلِكَ[/right]
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya
sebagaimana menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya
aku mau menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku tentu
aku akan menjadikan Abu Bakr sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa
orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur nabi-nabi dan
orang shalih mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah
kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid karena sesungguhnya
aku melarang kalian dari perbuatan itu.”
Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak.
Aku memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar memberikan
taufiq-Nya kepada muslimin agar berpegang teguh dengan Sunnah
Nabi mereka dan tegar di atasnya, serta berhati-hati dari segala
yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha
Dekat. (Mukhtarat min Kitab Majmu’ Fatawa Wa Maqalat
Mutanawwi’ah, hal. 228-229) Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[size=9pt]ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
Sumber:
HTML http://www.asysyariah.com
Terkait
Melepas Sandal Ketika Masuk Kuburan
Juni 10, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Hukum Membongkar Kuburan (2)
Juni 10, 2008
dalam "Aqidah"
Faedah Shalawat Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Hukum Menyingkat Tulisan Shalawat
Februari 29, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Ditulis dalam Aqidah, Fiqh Ibadah | Dengan kaitkata Aqidah,
Fatwa, kuburan, wahhabi, wahhabisme |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
*****************************************************
Page 1 of 1