URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       C↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ MANHAJ
       *****************************************************
       #Post#: 930--------------------------------------------------
       Membagi Agama Menjadi Kulit dan Esensi
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 6:40 am
       ---------------------------------------------------------
       Membagi Agama Menjadi Kulit dan Esensi
       Februari 12, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun
       Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin
       Soal:
       “Bagaimana hukumnya orang yang membagi agama menjadi kulit dan
       esensi?”.
       Pertanyaan ini dijawab oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih
       Al-Utsaimin dalam Al-Manahil Lafzhiyah:
       Membagi agama menjadi kulit dan esensi adalah keliru dan batil.
       Agama seluruhnya adalah esensi (semuanya pokok- ed.); seluruhnya
       bermanfaat bagi hamba. Seluruhnya akan mendekatkan kepada Allah
       ‘azza wa jalla, dan siapapun yang mengamalkannya akan mendapat
       pahala. Semuanya akan mendatangkan manfaat, menambah keimanan
       dan ketundukan dihadapan Allah ‘azza wa jalla hingga masalah
       pakaian dan penampilan atau yang serupa dengannya. Semua ini,
       jika dilakukan dengan niat taqarrub (mendekatkan diri) kepada
       Allah dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
       maka ia akan diganjar pahala atas semua perbuatannya itu.
       Sedangkan kulit, sebagaimana kita ketahui tidak bermanfaat
       apa-apa, bahkan kulit kita buang! Dalam agama dan syari’at Islam
       tidak ada yang seperti ini. Semua yang terdapat dalam syari’at
       Islam adalah isi yang bermanfaat bagi seorang hamba jika itu
       diamalkan dengan ikhlas karena Allah dan dengan maksud
       menteladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
       Bagi orang-orang yang mempropagandakan istilah ini, hendaknya
       mereka berpikir, hingga mereka dapat mengetahui yang haq dan
       benar, untuk kemudian mereka ikuti kebenaran itu. Hendaknya
       mereka juga meninggalkan istilah-istilah semacam ini.
       Ya, dalam agama Islam terdapat hal-hal yang sangat penting dan
       besar seperti rukun Islam yang lima yang dijelaskan oleh
       Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sabdanya,
       بُنِيَ
       اْلإِسْلاَمُ
       عَلَى
       خَمْسٍ :
       شَهَادَةُ
       أَنْ لاَ
       إِلَهَ
       إِلاَّ
       اللهُ
       وَأَنَّ
       مُحَمَّداً
       رَسُوْلُ
       اللهِ ،
       وَإِقَامُ
       الصَّلاَةِ
       ،
       وَإِيْتَاءُ
       الزَّكَاةِ
       ، وَحَجُّ
       الْبَيْتِ
       ، وَصَوْمُ
       رَمَضَانَ
       “Islam dibangun di atas perkara yang lima; Syahadat lailaha
       illallah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan
       zakat, shaum di bulan Ramadhan dan malaksanakan haji ke
       baitullah Al-haram”(Muttafaq ‘Alaihi).
       (Islam dibangun) juga dengan perkara yang tidak sepenting dan
       sebesar itu. Akan tetapi, dalam Islam tidak ada yang disebut
       dengan kulit yang tidak bermanfaat bagi manusia bahkan terbuang.
       Masalah jenggot misalnya (banyak yang menganggapnya sebagai
       kulit agama saja, sehingga tidak perlu dibiarkan panjang –ed.),
       tidak diragukan lagi bahwa membiarkannya panjang adalah ibadah
       karena Nabi memerintahkan hal itu (Terdapat dalam beberapa
       hadits, diantaranya Ibnu Umar dikeluarkan Al-Bukhari: 5893,
       Muslim: 259. dari Abu Hurairah riwayat Muslim: 260)
       Setiap yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
       adalah ibadah yang akan mendekatkan seorang hamba kepada
       Rabbnya. Masalah jenggot bahkan adalah ajaran Nabi dan seluruh
       para Rasul sebagaimana firman Allah tentang Nabi Harun ketika
       berkata kepada Nabi Musa,”Harun menjawab
       “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan
       (pula) kepalaku” (Thaha: 94)
       Terdapat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa
       memanjangkan jenggot adalah fitrah yang menyertai penciptaan
       manusia, karena itu memanjangkannya adalah ibadah dan bukan
       adat, bukan pula perkara kulit seperti sangkaan orang.
       (Sampai di sini nukilan dari Syaikh Ibnu Utsaimin).
       Beri peringkat:Rate This
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Hukuman yang Keras bagi Orang yang Tidak Konsisten (1)
       April 13, 2008
       dalam "Adab dan Akhlak"
       Bolehkah Menyebut Seseorang dengan Gelar Syahid?
       Maret 11, 2008
       dalam "Aqidah"
       Biografi Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin
       Februari 4, 2008
       dalam "Aqidah"
       Ditulis dalam Aqidah, Manhaj | Dengan kaitkata Aqidah, esensi
       islam, Fatwa, islam liberal |
       *****************************************************
       Page 1 of 1