DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ MUSLIMAH
*****************************************************
#Post#: 920--------------------------------------------------
Menyikap Polemik Seputar Poligami (2-Selesai)
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 6:36 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]◥↑✻'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz) ▶ Mari kita kembali kepada Al Qur'an
dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.✻
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
✻ Bagian (2-Selesai)[size=15pt]
◎ [font=arial black]Menyikap Polemik Seputar
Poligami[/font]
Februari 16, 2008 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
◥↑
ʙʟᴏɢꜱ-ᴜʀʟ-ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/16/menyikap-polemik-seputar-poligami-2/[size=11pt]
[size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Ahmad Syakir
(Sambungan dari bagian pertama)
Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi
akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka
menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan
dalil-dalil syariat dari Al-Kitab dan As-Sunnah selagi mereka
mampu. Di antara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah
Ali [i]ibn Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika melamar anak
perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah bint Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.[/i]
Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimintai izin
dalam hal ini, beliau berkata,
“Saya tidak mengizinkan, tidak mengizinkan, tidak mengizinkan,
kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku
kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah
-pent.) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang
menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya.”
Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya, akan
tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai
dalil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang poligami,
bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini
untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta
atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana
terdapat bantahan atas kedustaan mereka -saya tidak katakan
pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
“Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak
menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan
bersatu anak Rasulullah [i]Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan
anak musuh Allah di satu tempat selama-lamanya.”[/i]
Kedua lafal di atas diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Inilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sang penyampai
dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda
antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi
yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan
orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia
As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan
tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari
apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah di bawah
tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku (penulis -pent.), beliau Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam tidak melarang Ali radhiyallahu’anhu menyatukan anaknya
dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul
yang menyampaikan hukum syariat dari Rabb-nya. Hal ini
berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak
mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan
tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai
kepala keluarga yang mana Ali radhiyallahu’anhu adalah anak
pamannya dan Fathimah anaknya.
Hal ini didasari bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl
yang datang kepada beliau meminta izin kepada beliau dalam
urusan yang diminta oleh Ali radhiyallahu’anhu dari mereka. Dan
perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati, terlebih
lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka
sekalian manusia Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula
kesungguhan mengikuti dalil dari Al-Kitab maupun As-Sunnah.
Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki
kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah
hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari
alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang
jahil atau orang yang lalai.
Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang
menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam
batin-batin mereka. Di antara contohnya bahwa ada seorang
pejabat tinggi di salah satu departemen pemerintahan di negeri
kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut
resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang
lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan
hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat
dan hukum!!
Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam
-dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami-
dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam
dibanding-bandingkan -pent.) di sisi hukum dan undang-undang
umat-umat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga
mengunggulkan ajaran Nashrani yang mengharamkan poligami, begitu
pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya
nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari
ajaran Islam yang suci!!
Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia
telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata,
padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan
dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang
menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nashrani sehingga dia
menetapkan keunggulan agama Nashrani dari ajaran Islam.
Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan
lagi bahwa Sayyiduna Isa ‘alahissalam tidak mengharamkan
poligami yang halal di dalam Taurat, yang mana Isa ‘alahissalam
sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam
Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang
terdapat di dalam Al-Qur’an. Akan tetapi yang mengharamkannya
adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna
Isa ‘alahissalam lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya
dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri
mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal
inilah yang disesalkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam
kitab-Nya yang mulia,
[right]اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا
مِنْ دُونِ
اللَّهِ
وَالْمَسِيحَ
ابْنَ
مَرْيَمَ
وَمَا
أُمِرُوا
إِلَّا
لِيَعْبُدُوا
إِلَهًا
وَاحِدًا
لَا إِلَهَ
إِلَّا
هُوَ
سُبْحَانَهُ
عَمَّا
يُشْرِكُونَ[/right]
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka
sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan
Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh
menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak
disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan.” (At-Taubah: 31)
Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam ketika Adi ibn Hatim At-Tha’i Radhyallahu ‘anhu
-yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian
memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia
mendengar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak
menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk umatnya apa
yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah
diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim
dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka
kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut.”
Wahai umat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan
jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti
para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian
meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebar luaskan di
antara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin
jerumuskan kalian ke dalamnya.
Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh,
sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini
adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas
keIslaman kalian dan di atas syari’at yang Allah subhanahu wa
ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk
mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah
mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan-
sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian
bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan rasul-Nya? Inilah
kondisi yang sebenarnya.
Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan
poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian
banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan
kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan
sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan
membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela
kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan
Islam dan kaum muslimin.
Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami -dengan nash
yang jelas di dalam Al-Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam
syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia
Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak
luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa
peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan
terjadi pada masa-masa yang akan datang.
Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman
-seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama-
tentu Dia akan jelaskan Nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui
sunnah rasul-Nya,
[right][size=18pt]قُلْ
أَتُعَلِّمُونَ
اللَّهَ
بِدِينِكُمْ
وَاللَّهُ
يَعْلَمُ
مَا فِي
السَّمَاوَاتِ
وَمَا فِي
الْأَرْضِ
وَاللَّهُ
بِكُلِّ
شَيْءٍ
عَلِيمٌ[/right]
“Katakanlah (kepada mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan
kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah
mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hujurat: 16)
Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak
seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh
Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah rasul-Nya
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak
mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula
menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang
khalifah, raja, presiden atau menteri.
Bahkan semua umat ini tidak berhak akan yang demikian, apakah
itu berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara
terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada
hukum Allah, dengar kata dan taat. Simaklah firman Allah
subhanahu wa ta’ala berikut,
[right][size=18pt]وَلَا
تَقُولُوا
لِمَا
تَصِفُ
أَلْسِنَتُكُمُ
الْكَذِبَ
هَذَا
حَلَالٌ
وَهَذَا
حَرَامٌ
لِتَفْتَرُوا
عَلَى
اللَّهِ
الْكَذِبَ
إِنَّ
الَّذِينَ
يَفْتَرُونَ
عَلَى
اللَّهِ
الْكَذِبَ
لَا
يُفْلِحُونَ
* مَتَاعٌ
قَلِيلٌ
وَلَهُمْ
عَذَابٌ
أَلِيمٌ[/right]
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut
oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang
yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah
beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka
azab yang pedih.” (An-Nahl: 116-117)
Dan simak juga firman-Nya,
[right][size=18pt]قُلْ
أَرَأَيْتُمْ
مَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
لَكُمْ
مِنْ
رِزْقٍ
فَجَعَلْتُمْ
مِنْهُ
حَرَامًا
وَحَلَالًا
قُلْ
آَللَّهُ
أَذِنَ
لَكُمْ
أَمْ عَلَى
اللَّهِ
تَفْتَرُونَ[/right]
“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang
diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram
dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah:” Apakah Allah telah
memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan
saja terhadap Allah?.” (Yunus: 59)
Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan
diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan
syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al-Kitab dan
As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah.
Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya
masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia
akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai
sudah kewajibanku, alhamdulillah. (Selesai).
[size=9pt]Ꞁ[size=8pt]3
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
/>Ꞁ2(boards┐II)
HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
/>Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
Sumber Bacaan:
Fikih Ta’addud Az-Zaujaat Asy-Syaikh Mushtafa Al Adawi Al Mishri
(dicopy dari
HTML http://ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=161)
Terkait
Menyikap Polemik Seputar Poligami (1)
Februari 16, 2008
dalam "Muslimah"
Dalil Syar’i tentang Haramnya Gambar Makhluk Hidup
Februari 23, 2008
dalam "Aqidah"
Pembatal Keislaman (6): Mengolok-olok Perkara Agama
November 20, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata istri dua, Keluarga &
Pernikahan, keluarga sakinah, nikah, poligami, poligamy, seks,
sex |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
(
HTML https://bit.ly/forumiscm).
Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari C↑iscm Muslim
Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
*****************************************************
Page 1 of 1