URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ MUSLIMAH
       *****************************************************
       #Post#: 920--------------------------------------------------
       Menyikap Polemik Seputar Poligami (2-Selesai)
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 6:36 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]&#9701;&#8593;&#10043;'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
       ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar ibn Abdul Aziz) &#9654; Mari kita kembali kepada Al Qur'an
       dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.&#10043;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       &#10043; Bagian (2-Selesai)[size=15pt]
       &#9678; [font=arial black]Menyikap Polemik Seputar
       Poligami[/font]
       Februari 16, 2008 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
       Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]&#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       &#9701;&#8593;
       &#665;&#671;&#7439;&#610;&#42801;-&#7452;&#640;&#671;-&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/16/menyikap-polemik-seputar-poligami-2/[size=11pt]
       [size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Ahmad Syakir
       (Sambungan dari bagian pertama)
       Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi
       akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka
       menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan
       dalil-dalil syariat dari Al-Kitab dan As-Sunnah selagi mereka
       mampu. Di antara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah
       Ali [i]ibn Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika melamar anak
       perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah bint Rasulullah
       Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.[/i]
       Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimintai izin
       dalam hal ini, beliau berkata,
       “Saya tidak mengizinkan, tidak mengizinkan, tidak mengizinkan,
       kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku
       kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah
       -pent.) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang
       menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya.”
       Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya, akan
       tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai
       dalil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang poligami,
       bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini
       untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta
       atas nama Allah dan Rasul-Nya.
       Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana
       terdapat bantahan atas kedustaan mereka -saya tidak katakan
       pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu
       ‘Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
       “Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak
       menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan
       bersatu anak Rasulullah [i]Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan
       anak musuh Allah di satu tempat selama-lamanya.”[/i]
       Kedua lafal di atas diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
       Inilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sang penyampai
       dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda
       antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi
       yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan
       orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia
       As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan
       tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari
       apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah di bawah
       tanggungan seseorang.
       Menurut pemahamanku (penulis -pent.), beliau Shallallahu ‘Alaihi
       Wasallam tidak melarang Ali radhiyallahu’anhu menyatukan anaknya
       dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul
       yang menyampaikan hukum syariat dari Rabb-nya. Hal ini
       berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak
       mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan
       tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai
       kepala keluarga yang mana Ali radhiyallahu’anhu adalah anak
       pamannya dan Fathimah anaknya.
       Hal ini didasari bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl
       yang datang kepada beliau meminta izin kepada beliau dalam
       urusan yang diminta oleh Ali radhiyallahu’anhu dari mereka. Dan
       perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati, terlebih
       lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka
       sekalian manusia Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
       Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula
       kesungguhan mengikuti dalil dari Al-Kitab maupun As-Sunnah.
       Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki
       kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah
       hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari
       alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang
       jahil atau orang yang lalai.
       Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang
       menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam
       batin-batin mereka. Di antara contohnya bahwa ada seorang
       pejabat tinggi di salah satu departemen pemerintahan di negeri
       kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut
       resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang
       lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan
       hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat
       dan hukum!!
       Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam
       -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami-
       dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam
       dibanding-bandingkan -pent.) di sisi hukum dan undang-undang
       umat-umat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga
       mengunggulkan ajaran Nashrani yang mengharamkan poligami, begitu
       pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya
       nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari
       ajaran Islam yang suci!!
       Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia
       telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata,
       padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan
       dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang
       menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nashrani sehingga dia
       menetapkan keunggulan agama Nashrani dari ajaran Islam.
       Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan
       lagi bahwa Sayyiduna Isa ‘alahissalam tidak mengharamkan
       poligami yang halal di dalam Taurat, yang mana Isa ‘alahissalam
       sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam
       Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang
       terdapat di dalam Al-Qur’an. Akan tetapi yang mengharamkannya
       adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna
       Isa ‘alahissalam lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya
       dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri
       mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal
       inilah yang disesalkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam
       kitab-Nya yang mulia,
       [right]&#1575;&#1578;&#1617;&#1614;&#1582;&#1614;&#1584;&#1615;&#1608;&#1575;
       &#1571;&#1614;&#1581;&#1618;&#1576;&#1614;&#1575;&#1585;&#1614;&#1607;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1608;&#1614;&#1585;&#1615;&#1607;&#1618;&#1576;&#1614;&#1575;&#1606;&#1614;&#1607;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1571;&#1614;&#1585;&#1618;&#1576;&#1614;&#1575;&#1576;&#1611;&#1575;
       &#1605;&#1616;&#1606;&#1618; &#1583;&#1615;&#1608;&#1606;&#1616;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1618;&#1605;&#1614;&#1587;&#1616;&#1610;&#1581;&#1614;
       &#1575;&#1576;&#1618;&#1606;&#1614;
       &#1605;&#1614;&#1585;&#1618;&#1610;&#1614;&#1605;&#1614;
       &#1608;&#1614;&#1605;&#1614;&#1575;
       &#1571;&#1615;&#1605;&#1616;&#1585;&#1615;&#1608;&#1575;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1617;&#1614;&#1575;
       &#1604;&#1616;&#1610;&#1614;&#1593;&#1618;&#1576;&#1615;&#1583;&#1615;&#1608;&#1575;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1614;&#1607;&#1611;&#1575;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1581;&#1616;&#1583;&#1611;&#1575;
       &#1604;&#1614;&#1575; &#1573;&#1616;&#1604;&#1614;&#1607;&#1614;
       &#1573;&#1616;&#1604;&#1617;&#1614;&#1575;
       &#1607;&#1615;&#1608;&#1614;
       &#1587;&#1615;&#1576;&#1618;&#1581;&#1614;&#1575;&#1606;&#1614;&#1607;&#1615;
       &#1593;&#1614;&#1605;&#1617;&#1614;&#1575;
       &#1610;&#1615;&#1588;&#1618;&#1585;&#1616;&#1603;&#1615;&#1608;&#1606;&#1614;[/right]
       “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka
       sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan
       Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh
       menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak
       disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka
       persekutukan.” (At-Taubah: 31)
       Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu
       ‘Alaihi Wasallam ketika Adi ibn Hatim At-Tha’i Radhyallahu ‘anhu
       -yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian
       memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia
       mendengar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah
       Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak
       menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka?”
       Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
       “Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk umatnya apa
       yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah
       diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim
       dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka
       kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut.”
       Wahai umat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan
       jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti
       para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian
       meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebar luaskan di
       antara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin
       jerumuskan kalian ke dalamnya.
       Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh,
       sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini
       adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas
       keIslaman kalian dan di atas syari’at yang Allah subhanahu wa
       ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk
       mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah
       mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan-
       sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian
       bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan rasul-Nya? Inilah
       kondisi yang sebenarnya.
       Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan
       poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian
       banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan
       kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan
       sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan
       membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela
       kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan
       Islam dan kaum muslimin.
       Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami -dengan nash
       yang jelas di dalam Al-Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam
       syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia
       Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak
       luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa
       peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan
       terjadi pada masa-masa yang akan datang.
       Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman
       -seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama-
       tentu Dia akan jelaskan Nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui
       sunnah rasul-Nya,
       [right][size=18pt]&#1602;&#1615;&#1604;&#1618;
       &#1571;&#1614;&#1578;&#1615;&#1593;&#1614;&#1604;&#1617;&#1616;&#1605;&#1615;&#1608;&#1606;&#1614;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1614;
       &#1576;&#1616;&#1583;&#1616;&#1610;&#1606;&#1616;&#1603;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1615;
       &#1610;&#1614;&#1593;&#1618;&#1604;&#1614;&#1605;&#1615;
       &#1605;&#1614;&#1575; &#1601;&#1616;&#1610;
       &#1575;&#1604;&#1587;&#1617;&#1614;&#1605;&#1614;&#1575;&#1608;&#1614;&#1575;&#1578;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1605;&#1614;&#1575; &#1601;&#1616;&#1610;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1571;&#1614;&#1585;&#1618;&#1590;&#1616;
       &#1608;&#1614;&#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1615;
       &#1576;&#1616;&#1603;&#1615;&#1604;&#1617;&#1616;
       &#1588;&#1614;&#1610;&#1618;&#1569;&#1613;
       &#1593;&#1614;&#1604;&#1616;&#1610;&#1605;&#1612;[/right]
       “Katakanlah (kepada mereka):”Apakah kamu akan memberitahukan
       kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah
       mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan
       Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hujurat: 16)
       Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak
       seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh
       Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah rasul-Nya
       Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak
       mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula
       menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang
       khalifah, raja, presiden atau menteri.
       Bahkan semua umat ini tidak berhak akan yang demikian, apakah
       itu berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara
       terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada
       hukum Allah, dengar kata dan taat. Simaklah firman Allah
       subhanahu wa ta’ala berikut,
       [right][size=18pt]&#1608;&#1614;&#1604;&#1614;&#1575;
       &#1578;&#1614;&#1602;&#1615;&#1608;&#1604;&#1615;&#1608;&#1575;
       &#1604;&#1616;&#1605;&#1614;&#1575;
       &#1578;&#1614;&#1589;&#1616;&#1601;&#1615;
       &#1571;&#1614;&#1604;&#1618;&#1587;&#1616;&#1606;&#1614;&#1578;&#1615;&#1603;&#1615;&#1605;&#1615;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1603;&#1614;&#1584;&#1616;&#1576;&#1614;
       &#1607;&#1614;&#1584;&#1614;&#1575;
       &#1581;&#1614;&#1604;&#1614;&#1575;&#1604;&#1612;
       &#1608;&#1614;&#1607;&#1614;&#1584;&#1614;&#1575;
       &#1581;&#1614;&#1585;&#1614;&#1575;&#1605;&#1612;
       &#1604;&#1616;&#1578;&#1614;&#1601;&#1618;&#1578;&#1614;&#1585;&#1615;&#1608;&#1575;
       &#1593;&#1614;&#1604;&#1614;&#1609;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1616;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1603;&#1614;&#1584;&#1616;&#1576;&#1614;
       &#1573;&#1616;&#1606;&#1617;&#1614;
       &#1575;&#1604;&#1617;&#1614;&#1584;&#1616;&#1610;&#1606;&#1614;
       &#1610;&#1614;&#1601;&#1618;&#1578;&#1614;&#1585;&#1615;&#1608;&#1606;&#1614;
       &#1593;&#1614;&#1604;&#1614;&#1609;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1616;
       &#1575;&#1604;&#1618;&#1603;&#1614;&#1584;&#1616;&#1576;&#1614;
       &#1604;&#1614;&#1575;
       &#1610;&#1615;&#1601;&#1618;&#1604;&#1616;&#1581;&#1615;&#1608;&#1606;&#1614;
       * &#1605;&#1614;&#1578;&#1614;&#1575;&#1593;&#1612;
       &#1602;&#1614;&#1604;&#1616;&#1610;&#1604;&#1612;
       &#1608;&#1614;&#1604;&#1614;&#1607;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1593;&#1614;&#1584;&#1614;&#1575;&#1576;&#1612;
       &#1571;&#1614;&#1604;&#1616;&#1610;&#1605;&#1612;[/right]
       “Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut
       oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk
       mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang
       yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah
       beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka
       azab yang pedih.” (An-Nahl: 116-117)
       Dan simak juga firman-Nya,
       [right][size=18pt]&#1602;&#1615;&#1604;&#1618;
       &#1571;&#1614;&#1585;&#1614;&#1571;&#1614;&#1610;&#1618;&#1578;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1605;&#1614;&#1575;
       &#1571;&#1614;&#1606;&#1618;&#1586;&#1614;&#1604;&#1614;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1615;
       &#1604;&#1614;&#1603;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1605;&#1616;&#1606;&#1618;
       &#1585;&#1616;&#1586;&#1618;&#1602;&#1613;
       &#1601;&#1614;&#1580;&#1614;&#1593;&#1614;&#1604;&#1618;&#1578;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1605;&#1616;&#1606;&#1618;&#1607;&#1615;
       &#1581;&#1614;&#1585;&#1614;&#1575;&#1605;&#1611;&#1575;
       &#1608;&#1614;&#1581;&#1614;&#1604;&#1614;&#1575;&#1604;&#1611;&#1575;
       &#1602;&#1615;&#1604;&#1618;
       &#1570;&#1614;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1615;
       &#1571;&#1614;&#1584;&#1616;&#1606;&#1614;
       &#1604;&#1614;&#1603;&#1615;&#1605;&#1618;
       &#1571;&#1614;&#1605;&#1618; &#1593;&#1614;&#1604;&#1614;&#1609;
       &#1575;&#1604;&#1604;&#1617;&#1614;&#1607;&#1616;
       &#1578;&#1614;&#1601;&#1618;&#1578;&#1614;&#1585;&#1615;&#1608;&#1606;&#1614;[/right]
       “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang
       diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram
       dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah:” Apakah Allah telah
       memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan
       saja terhadap Allah?.” (Yunus: 59)
       Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan
       diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan
       syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al-Kitab dan
       As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah.
       Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya
       masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia
       akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai
       sudah kewajibanku, alhamdulillah. (Selesai).
       [size=9pt]&#42880;[size=8pt]3
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
       />&#42880;2(boards&#9488;II)
  HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
       />&#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       &#7434;&#7424;&#7458;&#7424;&#7435;&#7452;&#7437;&#7452;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#7435;&#668;&#7424;&#618;&#640;&#7424;&#628;
       &#665;&#7424;&#7424;&#640;&#7424;&#7435;&#7424;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#42800;&#618;&#618;&#7435;&#7452;&#7437;
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]
       Sumber Bacaan:
       Fikih Ta’addud Az-Zaujaat Asy-Syaikh Mushtafa Al Adawi Al Mishri
       (dicopy dari
  HTML http://ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=161)
       Terkait
       Menyikap Polemik Seputar Poligami (1)
       Februari 16, 2008
       dalam "Muslimah"
       Dalil Syar’i tentang Haramnya Gambar Makhluk Hidup
       Februari 23, 2008
       dalam "Aqidah"
       Pembatal Keislaman (6): Mengolok-olok Perkara Agama
       November 20, 2008
       dalam "Aqidah"
       Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata istri dua, Keluarga &
       Pernikahan, keluarga sakinah, nikah, poligami, poligamy, seks,
       sex |
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
       (
  HTML https://bit.ly/forumiscm).
       Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari C&#8593;iscm Muslim
       Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       *****************************************************
       Page 1 of 1