URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ ADAB DAN AKHLAK
       *****************************************************
       #Post#: 902--------------------------------------------------
       Bagaimana Seorang Muslim Berpakaian?
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 1:55 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
       ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar bin Abdul Aziz)
       ---------------------------------------------------------
       &#10043; Bagaimana Seorang Muslim Berpakaian?
       Februari 17, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [size=10pt]&#9701;&#8593;&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
       Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu
       1. Allah ta’ala berfirman,
       “Dan pakaianmu, bersihkanlah!” (Al-Muddatstsir: 4)
       2. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata, “Pakaian yang
       dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah
       gamis .” (HR. At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya)
       (gamis: baju panjang yang sampai setengah betis)
       3. Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
       bersabda,
       “Allah tidak melihat pada hari kiamat orang yang memanjangkan
       pakaiannya karena sombong.” (Muttafaqun ‘alaihi)
       4. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
       bersabda,
       “Apa yang di bawah mata kaki berupa kain (sarung), tempatnya
       dalam neraka.” (HR. Al-Bukhari)
       5. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
       menjulurkan imamahnya di antara kedua pundaknya.” (HR.
       At-Tirmidzi dan beliau menghasankannya)
       6. Dari Salim, dari bapaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
       bersabda,
       “Isbal terdapat pada izar (sarung) dan imamah. Barangsiapa yang
       memanjangkan karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada
       hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i, dishahihkan oleh
       Al-Albani)
       7. Abu Sa’id Al-Khudri mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi
       wasallam bersabda,
       “Pakaian seorang mukmin sampai setengah betisnya, dan tidak
       mengapa yang demikian di antara betis dan mata kaki, dan apa
       yang di bawah mata kaki maka tempatnya adalah di Neraka.”
       Beliau menyatakan yang demikian tiga kali, kemudian beliau
       melanjutkan,
       “Dan Allah tidak melihat pada hari kiamat terhadap orang yang
       memanjangkan pakaiannya karena sombong.” (HR. Ibnu Majah dan Abu
       Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
       8. Abdullah bin Umar berkata, “Aku melewati Rasulullah
       shallallahu ‘alaihi wasallam dan pakaianku melorot, maka beliau
       bersabda,
       ‘Wahai Abdullah, naikkan pakaianmu!’, maka aku pun menaikkannya,
       ‘Angkat lagi’, aku pun menaikkannya lagi. Setelah itu, aku pun
       senantiasa menjaganya.”
       Sebagian orang bertanya kepada beliau, “Sampai batasan mana?”
       Beliau menjawab, “Sampai setengah betis.” (HR. Muslim)
       9. Dari Samurah bin Jundub, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
       wasallam bersabda,
       “Kenakanlah pakaian putih karena lebih suci dan lebih indah, dan
       kafanilah mayat-mayat kalian dengan kain putih .” (HR. Ahmad dan
       selainnya. Sanadnya shahih)
       10. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
       “Barangsiapa yang memakai pakaian kemasyhuran di dunia, Allah
       akan memakaikan pakaian kehinaan di akhirat.” (HR. Ahmad dan
       dihasankan oleh Al-Albani)
       11. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
       “Makan dan minumlah kalian serta bershadaqah dan berpakaianlah,
       tanpa berlebihan dan tidak sombong.” (HR. Ahmad, shahih)
       KESIMPULAN
       1. An-Nawawi menyimpulkan dari hadits-hadits tentang pakaian:
       Isbal terdapat pada sarung, gamis, imamah, dan baju. Dan tidak
       boleh isbal di bawah mata kaki, jika untuk kesombongan. Apabila
       untuk tujuan selain itu maka makruh, dan sunnahnya sampai
       setengah betis. Boleh dan tidak makruh jika sampai dua mata
       kaki. Adapun di bawah mata kaki, maka tidak boleh/terlarang.
       2. Ibnu Hajar telah menyebutkan pendapat beliau dalam kitabnya
       Fathul Baari bahwa tidak boleh berpakaian hingga menutup mata
       kaki. Beliau menuturkan bahwa Al-Qadhi ‘Iyad telah menukilkan
       ijma’ tentang larangan bagi kaum lelaki –tidak berlaku untuk
       para wanita– untuk memanjangkan pakaian mereka di bawah mata
       kaki.
       Kemudian Ibnu Hajar berkata, “Kesimpulannya bahwa pada laki-laki
       ada dua keadaan:
       · Disunnahkan, yaitu memendekkan pakaian sampai setengah betis.
       · Diperbolehkan, yaitu sampai kedua mata kaki.
       Dan dipahami dari ucapannya bahwa memanjangkan pakaian, seperti
       baju, sirwal dan celana, di bawah kedua mata kaki adalah tidak
       diperbolehkan.
       3. Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
       wasallam melihat padanya ada dua baju yang dicelup dengan
       celupan kuning [1].
       Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
       “Sesungguhnya ini termasuk pakaian orang-orang kafir, janganlah
       kamu pakai keduanya.” (HR. Muslim)
       Faedah Hadits
       1. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengenakan pakaian
       orang-orang kafir karena termasuk menyerupai pakaian mereka.
       Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
       “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari
       kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud dan shahih)
       Dan telah tersebar di kebanyakan negeri-negeri Islam sikap
       menyerupai dengan orang-orang kafir, seperti memakai celana
       sempit yang mereka namakan celana cowboy, sirliston, dan
       selainnya. Dan aku mendengar jawaban salah seorang ulama, ketika
       ditanya tentang celana yang sempit, dengan menyatakan bahwa hal
       itu adalah aib. Ulama tersebut menjawab, “Haram, karena
       membentuk aurat dan padanya ada sikap menyerupai dengan
       orang-orang kafir.”
       2. Adapun penutup kepala (seperti peci dan lain-lain) merupakan
       syi’ar dari umat ini. Akan tetapi, sebagian kaum muslimin mereka
       memakai topi dan telah diwajibkan bagi tentara-tentara untuk
       memakai topi, yang itu merupakan pakaian orang-orang kafir.
       Sebagian orang-orang kaya dan sebagian para pegawai juga
       memakainya dengan alasan untuk menutup kepala dari panas
       matahari.
       Kalaulah mereka menutup kepala dengan peci, imamah atau sapu
       tangan, niscaya ini lebih baik bagi kepala-kepala mereka dan
       jauh dari tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Disebabkan telah
       tersebarnya sikap meniru orang kafir sehingga manusia tidak
       menyadari bahwa hal ini telah menyelisihi syariat. Innaa lillahi
       wa innaa ilaihi raajiun. Lalu bagaimana kita akan memerangi
       orang-orang kafir, sedangkan kita menyerupai pakaian-pakaian dan
       kebiasaan mereka ??!!
       Kita diperbolehkan meniru mereka dalam perkara-perkara yang
       bermanfaat, seperti pembuatan pesawat, kendaraan-kendaraan, alat
       perang dan selainnya, dari perkara-perkara yang akan membantu
       untuk mempertahankan agama dan wilayah kita.(ulamasunnah.wp)
       &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       Sumber: Qutuuf minasy Syamail Muhammadiyah karya Asy-Syaikh
       Muhammad bin Jamil Zainu.
       Catatan Kaki:
       [1] Warna kuning yang dimaksud lebih kepada oranye. Sewaktu
       muhadharah di Masjid Nurul Barokah, Al-Ustadz Muhammad Afifuddin
       pernah bercerita bahwa Syaikh Abdullah Mar’i ditanya tentang
       seperti apa warna tersebut. Kemudian Asy-Syaikh menunjuk water
       torn di rumah salah seorang ikhwah, dan berkata “Seperti inilah
       warna yang dilarang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”. Dan
       kami lihat warnanya adalah oranye yang menyala, seperti pakaian
       pendeta Hindu di India. Wallahu a’lam.
       Silakan dicopy dengan mencantumkan
       URL:
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com
       Beri peringkat:1 Votes
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Membagi Agama Menjadi Kulit dan Esensi
       Februari 12, 2008
       dalam "Aqidah"
       Dalil Syar’i tentang Haramnya Gambar Makhluk Hidup
       Februari 23, 2008
       dalam "Aqidah"
       Janganlah Panggil Saudaramu Kafir!
       Juni 4, 2008
       dalam "Aqidah"
       Ditulis dalam Adab dan Akhlak | Dengan kaitkata Adab dan Akhlaq,
       Artikel, artikel islami, baju muslim, gamis, pakaian muslim,
       sunnah, tuntunan islami |
       *****************************************************
       Page 1 of 1