DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ MUSLIMAH
*****************************************************
#Post#: 883--------------------------------------------------
Makna Pernikahan
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 1:40 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Makna Pernikahan
Februari 18, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin
Nikah ditinjau dari sisi bahasa: bisa bermakna akad nikah dan
bisa juga bermakna menggauli istri, berkata Abu ‘Ali al Qaali:
“Bangsa Arab telah membedakan dengan perbedaan yang tipis, yang
dengan perbedaan itu akan dapat mengetahui kedudukan akad
(pernikahan) terhadap (kehalalan) bersetubuh, sehingga apabila
mereka mengatakan: dia menikahi fulanah atau binti fulan, maka
yang dimaksudkan adalah akad nikah, (yakni dia melakukan akad
nikah dengan fulanah atau bintu fulan, pent) namun jika mereka
mengatakan: dia menikahi istrinya atau pasangannya maka mereka
tidak akan memaksudkan melainkan jima’ (bersetubuh) dan al
Wath’u (menggauli).
Sedangkan makna nikah menurut istilah syariat:
“Terjalinnya akad antara seorang lelaki dengan seorang perempuan
dengan tujuan adanya saling mengambil kenikmatan satu sama
lainnya serta membina sebuah rumah tangga yang shalihah dan
masyarakat yang baik?.
Dan dari sini kita tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya dengan
akad nikah tersebut tidak hanya semata-mata bertujuan untuk
mengambil kesenangan. Bahkan dengan akad tersebut adanya suatu
makna yang lain yaitu “membina rumah tangga yang shalihah dan
masyarakat yang baik?. Kendati demikian terkadang salah satu
dari kedua tujuan tersebut lebih dominan atas yang lainnya
karena beberapa tujuan tertentu sesuai dengan kondisi seseorang
tersebut. Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
Sumber : Maka.., Menikahlah, Penulis : Syaikh Muhammad bin
Sholih Al-Utsaimin, Penerbit : Ittibaus Salaf Press.
Dicopy dari:
HTML http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/05/11/hello-world/
Beri peringkat:1 Votes
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Syarat Penikahan
Februari 18, 2008
dalam "Aqidah"
Nikahnya Wanita Hamil Karena Zina
Februari 21, 2008
dalam "Aqidah"
Pacaran sebelum Menikah
Februari 29, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata Keluarga & Pernikahan |
*****************************************************
Page 1 of 1