URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ MUSLIMAH
       *****************************************************
       #Post#: 878--------------------------------------------------
       Hukum Pernikahan
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 1:36 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
       ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar bin Abdul Aziz)
       ---------------------------------------------------------
       &#10043; Hukum Pernikahan
       Februari 18, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [size=10pt]&#9701;&#8593;&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
       Oleh: Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin
       Pernikahan jika ditinjau dari dzatnya ialah merupakan sebuah
       ritual yang disyariatkan dan sangat ditekankan (untuk dijalani)
       pada hak setiap orang yang memiliki syahwat dan mampu untuk
       melangsungkannya. Dan pernikahan adalah salah satu sunnah dari
       sunah-sunnahnya para rasul, Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman
       :
       “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum
       kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan
       keturunan.” (QS. Ar Ra’du : 38)
       Dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun sungguh telah menikah
       dan menyatakan:
       “Sesungguhnya aku menikahi para wanita dan barangsiapa yang
       membenci sunnahku maka dia bukan dari golonganku”. (HR. Bukhari
       dan Muslim)
       Oleh karena itulah berkata para ulama: “Sesungguhnya pernikahan
       yang diiringi dengan syahwat adalah lebih utama dari
       ibadah-ibadah nawafil (sunnah)”. Hal ini dikarenakan akan
       menghasilkan banyak kebaikan serta dampak positif yang
       sebagiannya akan dijelaskan nanti insyaAllah.
       Terkadang pernikahan bisa menjadi wajib pada sebagian keadaan
       sebagaimana halnya manakala seseorang laki-laki memiliki syahwat
       yang kuat dan dikhawatirkan dirinya terjatuh pada keharaman jika
       dia tidak menikah, maka disaat seperti ini wajib atasnya untuk
       menikah demi menjaga kehormatan dirinya dan menahan dirinya dari
       keharaman, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
       "Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang telah
       memiliki kemampuan (ba-ah) maka hendaklah dia menikah karena
       sesungguhnya menikah lebih menjaga kemaluan dan barangsiapa yang
       belum memiliki kemampuan maka hendaknya dia berpuasa karena
       berpuasa merupakan tameng baginya." (HR. Bukhari Muslim)
       &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       Sumber : Maka.., Menikahlah, Penulis : Syaikh Muhammad bin
       Sholih Al-Utsaimin, Penerbit : Ittibaus Salaf Press.
       Dicopy dari:
  HTML http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/06/19/tes2/
       Beri peringkat:Rate This
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Catatan Ringan tentang Poligami
       April 17, 2008
       dalam "Muslimah"
       Menyikap Polemik Seputar Poligami (2)
       Februari 16, 2008
       dalam "Aqidah"
       Apakah Poligami itu Disyariatkan dalam Islam?
       April 14, 2008
       dalam "Muslimah"
       Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata adab akhlak, artikel
       islami, Keluarga & Pernikahan, menikah, moral islam, nazhar,
       ta'aruf syar'i, wanita muslimah |
       *****************************************************
       Page 1 of 1