DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ FIQH IBADAH
*****************************************************
#Post#: 849--------------------------------------------------
Hukum Mencium Mushaf (Al Qur’an)
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 12:59 am
---------------------------------------------------------
Hukum Mencium Mushaf (Al Qur’an)
Februari 23, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun
Oleh: Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Beliau berkata: Perkara ini -menurut keyakinan kami- adalah
masuk ke dalam keumuman hadits “Jauhilah oleh kalian
perkara-perkara baru karena setiap perkara baru adalah bid’ah
dan setiap kebid’ahan adalah sesat”, dalam hadits lain “Setiap
kesesatan dalam Neraka”.
Banyak kalangan punya pendirian tertentu dalam menyikapi hal
ini, mereka mengatakan, “Ada apa dengan mencium mushaf? Bukankah
ini hanya untuk menampakkan sikap membesarkan dan mengagungkan
Al Qur’an?”
Kita katakan kepada mereka, “Kalian benar, tak ada apa-apa
melainkan hanya pengagungan terhadap Al Qur’anul Karim, tetapi
perhatikanlah, apakah sikap pengagungan ini luput atas generasi
umat yang pertama, yang mereka tiada lain adalah para sahabat
Rosulullah demikian pula para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in
setelahnya?” Tidak ragu lagi jawabannya adalah seperti jawaban
Ulama Salaf, ” Jika perkara itu baik, tentu mereka akan
mendahului kita padanya”.
Ini satu masalah, masalah yang lainnya adalah apa hukum asal
mencium sesuatu, bolehkah atau terlarang?
Di sini perlu kami paparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim dari sahabat Abbas bin Rabi’ah, ia berkata,
“Aku melihat Umar bin Khoththob mencium hajar aswad dan berkata,
“Sesungguhnya aku tahu engkau adalah batu, tidak dapat memberi
mudharat tidak pula memberi manfa’at, sekiranya bukan karena Aku
telah melihat Rasulullah menciummu Aku tak akan menciummu””.
Kalau demikian, kenapa Umar mencium hajar aswad? Apakah karena
filsafat yang muncul darinya?
Jadi asal hukum mencium ini hendaknya berjalan di atas sunnah
yang dulu. Ingatlah sikap Zaid bin Tsabit beliau telah berkata,
“Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan
Rasulullah?”.
Jika ditanyakan kepada yang mencium mushaf, “Bagaimana kalian
melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”, ia akan
mengarahkan jawaban yang aneh sekali, seperti “Hai saudaraku ada
apa dengan ini? Ini mengagungkan Al Qur`an!”, maka katakan
padanya, “Hai saudaraku, apakah Rasulullah tidak mengagungkan Al
Qur`an? Tidak ragu lagi bahwa beliau mengagungkan Al Qur`an,
walau demikian beliau tidak menciumnya”.
Saya katakan, “Tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada
Allah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkanNya, oleh
karena itu kita bertindak sesuai dengan apa yang disyari’atkan
untuk kita dari keta’atan dan ibadah-ibadah, tidak menambahinya
walau satu kata, karena hal ini seperti ucapan Nabi, “Tidak aku
tinggalkan sesuatupun yang Allah telah perintahkan kalian,
kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya””.
Oleh karena itu maka mencium mushaf (Al Qur’an) adalah bid’ah,
dan setiap kebid’ahan adalah sesat, setiap kesesatan tempatnya
di neraka.
Dinukil dari “Kaifa Yajibu ‘Alaina An-Nufassirol Qur’an”
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Bandung
Edisi ke-5 Tahun ke-1 / 10 Januari 2003 M / 06 Dzul Qo’dah 1423
H
Beri peringkat:1 Votes
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Indeks Artikel 1
Februari 1, 2008
dalam "Aqidah"
Membawa Mushaf Tertutup ke Dalam WC
Februari 12, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Menggugat Demokrasi – Mukaddimah Penyusun
Mei 12, 2008
dalam "Manhaj"
Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Aqidah, Fiqh Ibadah | Dengan
kaitkata adab terhadap al qur'an, Al Quran, albani, alquran,
mencium al quran |
*****************************************************
Page 1 of 1