DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ FIQH IBADAH
*****************************************************
#Post#: 840--------------------------------------------------
Apa Hukum Shalat Berjama'ah
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 12:52 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Apa Hukum Shalat Berjama'ah
Februari 17, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy Syaikh Muhammad Al Imam
Soal: Apa hukum shalat berjama’ah?
Jawab: Hukumnya wajib bagi laki-laki menurut pendapat yang
shahih dari perkataan para ulama.
Di dalam Shahihan (Shahih Al-Bukhari dan Muslim) dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam berkeinginan untuk membakar rumah
orang yang tidak ikut shalat jama’ah. Ini merupakan ancaman yang
keras yang tidak akan diberlakukan kecuali karena meninggalkan
perkara yang wajib.
Dan juga di dalam Shahih Muslim dari Abu Mas’ud,
كان لا
يتخلف عنها
إلا منافق
“Tidaklah lalai dari shalat berjama’ah melainkan seorang
munafik”
Maka beliau menjadikan meninggalkan shalat jama’ah sebagai tanda
kemunafikan.
Begitu pula di tempat yang lain di Shahih Muslim, dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya datang seorang yang buta
meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
untuk tidak ikut shalat jama’ah di masjid. Maka ditanyakan
kepadanya,
“Apakah engkau mendengarkan azan?”
Orang buta itu menjawab, “Ya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Maka
penuhilah.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun memerintahkan
kepadanya untuk mengikuti shalat jama’ah selama dia mendengar
azan.
Dan di dalam Shahihain pula, dari Malik bin Huwairits,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para
sahabat,
ويؤمكم
أكبركم
“Hendaknya yang mengimami kalian orang yang paling tua di antara
kalian.”
Ini adalah perintah bagi mereka untuk menegakkan shalat
berjama’ah. Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
(Fatwa Syaikh Muhammad Al-Imam, diterjemahkan untuk Blog Ulama
Sunnah dari
HTML http://www.sh-emam.com/ftwa.php?id=32)
Beri peringkat:1 Votes
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Wajibnya Shalat Berjama’ah
Februari 17, 2008
dalam "Fiqh Ibadah"
Tuntunan Shalat Gerhana
Januari 23, 2009
dalam "Aqidah"
Apa yang Harus Dilakukan apabila Ketinggalan Shalat Jum’at?
Februari 17, 2008
dalam "Fiqh Ibadah"
Ditulis dalam Fiqh Ibadah | Dengan kaitkata Fatwa, Muhammad al
imam, Shalat, shalat jama'ah, tanda munafik, ulama yaman |
*****************************************************
Page 1 of 1