URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ BLOG ▶INFO 'ULAMA SUNNAH
       *****************************************************
       #Post#: 825--------------------------------------------------
       INFO-3
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 12:45 am
       ---------------------------------------------------------
       Hukum Merayakan Hari Kasih Sayang/Valentine Day?
       Februari 5, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun
       Oleh: Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin
       Pertanyaan:
       Bagaimana hukum merayakan hari Kasih Sayang / Valentine Day’s?
       Jawab:
       “Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
       Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar
       hukumnya di dalam syari‘at Islam.
       Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara
       rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk
       para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai
       mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam
       bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah
       ataupun lainnya.
       Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak
       menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.
       Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian
       hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi
       kita semua dengan bimbingan-Nya.”
       Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat
       syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada
       muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan
       dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu
       mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi
       (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan
       perilaku.
       Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut
       mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah
       nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti
       mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan
       mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap
       raka’at shalatnya membaca,
       “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang
       yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan
       (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang
       sesat.” (Al-Fatihah:6-7)
       Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan
       kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya
       jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri
       malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Lain dari itu,
       mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan
       membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan
       keterikatan hati.
       Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya:
       “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
       orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu);
       sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
       Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,
       maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
       Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
       yang zalim.” (Al-Maidah:51)
       “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada
       Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan
       orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah:
       22)
       Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan
       mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus
       memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang
       memperingatinya.
       Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi:
       Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang
       diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun
       bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan
       tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi
       oleh budaya dan gaya hidup mereka.
       Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang
       sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat
       yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara
       pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial
       mereka menjadi porak-poranda.
       Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik
       dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai
       mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu
       mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan
       ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian
       pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita
       lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
       Semoga Allah Subhannahu wa Ta’ala senantiasa menjadikan hidup
       kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang
       menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya
       seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang
       bertakwa.
       Menyampaikan Kebenaran adalah kewajiban setiap Muslim.
       Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah dengan
       menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum
       mengetahuinya.
       Semoga Allah Ta’ala Membalas ‘Amal Ibadah Kita.
       Beri peringkat:Rate This
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Hukum Merayakan Valentine Day
       Februari 5, 2009
       dalam "Aqidah"
       Hukum Merayakan Valentine Day
       Februari 5, 2008
       dalam "Aqidah"
       Merayakan Ulang Tahun Anak
       Februari 25, 2008
       dalam "Adab dan Akhlak"
       Ditulis dalam Tidak Dikategorikan | Dengan kaitkata Fatwa, Hari
       Raya |
       *****************************************************
       Page 1 of 1