DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ ANAK MUSLIM
*****************************************************
#Post#: 819--------------------------------------------------
Fatwa-Fatwa para 'Ulama Tentang Boneka
DIR By: Host
Date: August 26, 2024, 12:42 am
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]◥↑✻'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz) ▶ Mari kita kembali kepada Al Qur'an
dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.✻
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
✻ Anak Muslim[size=13pt]
◎ [font=arial black]Fatwa-Fatwa para 'Ulama Tentang
Boneka[/font]
Februari 25, 2008 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
◥↑
ʙʟᴏɢꜱ-ᴜʀʟ-ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/25/fatwa-fatwa-para-ulama-tentang-boneka/[size=11pt]
[size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin
rahimahullah
[u]Tanya[/u]: Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari
kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula
yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara,
menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli
boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka
pengajaran sekaligus hiburan?
Jawab: Asy-Syaikh Muhammad [i]ibn Shalih Al-’Utsaimin
rahimahullah menjawab: “Boneka yang tidak detail bentuknya
menyerupai manusia/ makhluk hidup (secara sempurna) namun hanya
berbentuk anggota tubuh dan kepala yang tidak begitu jelas maka
tidak diragukan kebolehannya dan ini termasuk jenis anak-anakan
yang dimainkan Aisyah radhiyallahu’anha.[/i]
Adapun bila boneka itu bentuknya detail, mirip sekali dengan
manusia sehingga seakan-akan kita melihat sosok seorang manusia,
apalagi bila dapat bergerak atau bersuara, maka ada keraguan di
jiwa saya untuk membolehkannya. Karena boneka itu menyerupai
makhluk Allah subhanahu wata’ala secara sempurna. Sedangkan yang
dzahir, boneka yang dimainkan `Aisyah, tidaklah demikian
modelnya (tidaklah rinci/ detail bentuknya). Dengan demikian
menghindarinya lebih utama. Namun saya juga tidak bisa
memastikan keharamannya, karena memandang, anak-anak kecil itu
diberikan rukhshah/ keringanan yang tidak diberikan kepada orang
dewasa seperti perkara ini. Disebabkan anak-anak memang
tabiatnya suka bermain dan hiburan, mereka tidaklah dibebani
dengan satu macam ibadah pun sehingga kita tidak dapat
berkomentar bahwa waktu si anak sia-sia terbuang percuma dengan
main-main. Jika seseorang ingin berhati-hati dalam hal ini,
hendaknya ia melepas kepala boneka itu atau melelehkannya di
atas api hingga lumer, kemudian menekannya hingga hilang bentuk
wajah boneka tersebut (tidak lagi tampak/berbentuk hidung, mata,
mulutnya, dsb, -pent.).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 329, 2/277-278)
Tanya: Banyak sekali dijumpai pendapat dan fatwa seputar
permainan anak-anak. Lalu apa hukum boneka/ anak-anakan dan
boneka hewan? Bagaimana pula hukumnya menggunakan kartu
bergambar guna mengajari huruf dan angka pada anak-anak?
Jawab: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan [i]hafizhahullâh menjawab:
“Tidak boleh mengambil/ menyimpan gambar makhluk yang memiliki
nyawa (kecuali gambar yang darurat seperti foto di KTP, SIM).
Adapun yang selain itu tidaklah diperbolehkan. Termasuk pula
dalam hal ini boneka untuk mainan anak-anak atau gambar yang
digunakan untuk mengajari mereka (seperti memperkenalkan
bentuk-bentuk hewan dengan memperlihatkan gambarnya, –pent),
karena keumuman larangan membuat gambar dan memanfaatkannya.
Padahal banyak kita dapatkan mainan anak-anak tanpa gambar/
berbentuk makhluk hidup. Dan masih banyak sarana yang bisa kita
gunakan untuk mengajari mereka tanpa menggunakan gambar.[/i]
Adapun pendapat yang membolehkan mainan boneka untuk anak-anak,
maka pendapatnya lemah karena bersandar dengan hadits tentang
mainan ‘Aisyah radhiyallahu’anha ketika ia masih kecil. Namun
ada yang mengatakan hadits ‘Aisyah tersebut mansukh (dihapus
hukumnya) dengan hadits-hadits yang menunjukkan diharamkannya
gambar. Ada pula yang mengatakan bentuk boneka/ anak-anakan
‘Aisyah tidaklah seperti boneka yang ada sekarang, karena boneka
‘Aisyah terbuat dari kain dan tidak mirip dengan boneka
berbentuk makhluk hidup yang ada sekarang. Inilah pendapat yang
kuat, wallahu a’lam. Sementara boneka yang ada sekarang sangat
mirip dengan makhluk hidup (detail/ rinci bentuknya). Bahkan ada
yang bisa bergerak seperti gerakan makhluk hidup.” (Kitabud
Da’wah, 8/23-24, seperti dinukil dalam Fatawa ‘Ulama` Al-Baladil
Haram Hal. 1228-1229)
Tanya: Apakah ada perbedaan bila boneka/ anak-anakan itu dibuat
sendiri oleh anak-anak dengan kita yang membuatkannya atau
membelikannya untuk mereka?
Jawab: Aku memandang –[i]kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin– membuat
boneka dengan bentuk yang menyerupai ciptaan Allah subhanahu
wata’ala haram hukumnya. Karena perbuatan ini termasuk tashwir
yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila mainan itu
dibuat oleh orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim, maka
hukum memanfaatkannya sebagaimana yang pernah aku katakan. Tapi
kalau kita harus membelinya maka lebih baik kita membeli mainan
yang tidak berbentuk makhluk hidup seperti sepeda, mobil-mobilan
dan semisalnya. Adapun boneka dari kapas/katun yang tidak detail
bentuknya walaupun punya anggota-anggota tubuh, kepala dan
lutut, namun tidak memiliki mata dan hidung, maka tidak apa-apa
(dimainkan oleh anak-anak kita) karena tidak menyerupai makhluk
ciptaan Allah subhanahu wata’ala.”[/i] (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 330, 2/278)
Tanya: Apakah benar pendapat sebagian ulama yang mengecualikan
mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan?
Jawab: Asy-Syaikh Muhammad [i]ibn Shalih Al-’Utsaimin
rahimahullah berkata: “Pendapat yang mengecualikan mainan
anak-anak/ boneka dari gambar yang diharamkan adalah pendapat
yang benar. Namun perlu diperjelas, boneka seperti apakah yang
dikecualikan tersebut? Apakah boneka yang dulu pernah ada
(seperti yang dimainkan oleh ‘Aisyah dengan sepengetahuan Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam -pent), yang modelnya tidaklah
detail, tidak ada matanya, bibir dan hidung sebagaimana boneka
yang dimainkan oleh anak-anak sekarang? Ataukah
keringanan/pengecualian dari pengharaman tersebut berlaku umum
pada seluruh boneka anak-anak, walaupun bentuknya seperti yang
kita saksikan di masa sekarang ini? Maka dalam hal ini perlu
perenungan dan kehati-hatian. Sehingga seharusnya anak-anak
dijauhkan dari memainkan boneka-boneka dengan bentuk detail
seperti yang ada sekarang ini. Dan cukup bagi mereka dengan
model boneka yang dulu (tidak detail).”[/i] (Majmu’ Fatawa wa
Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 327, 2/275)
Ꞁ[size=8pt]3
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
/>Ꞁ2(boards┐II)
HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
/>Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
Dicopy dari:
HTML http://www.asysyariah.com
(v. offline)
Terkait
Sikap Muslim Terhadap Perayaan Hari Ibu
Februari 17, 2008
dalam "Aqidah"
Sikap Muslim Terhadap Perayaan Hari Ibu
Februari 5, 2008
dalam "Fatwa"
Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll)
Februari 22, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Anak Muslim | Dengan kaitkata
anak islam, Anak Muslim, Artikel, artikel islam, boneka, Fatwa,
hukum gambar, salafi, salafy |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
(
HTML https://bit.ly/forumiscm).
Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari C↑iscm Muslim
Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
*****************************************************
Page 1 of 1