URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ ANAK MUSLIM
       *****************************************************
       #Post#: 819--------------------------------------------------
       Fatwa-Fatwa para 'Ulama Tentang Boneka
   DIR By: Host
       Date: August 26, 2024, 12:42 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
       BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
       AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
       [center]&#9701;&#8593;&#10043;'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
       ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
       [center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
       fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar ibn Abdul Aziz) &#9654; Mari kita kembali kepada Al Qur'an
       dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.&#10043;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       &#10043; Anak Muslim[size=13pt]
       &#9678; [font=arial black]Fatwa-Fatwa para 'Ulama Tentang
       Boneka[/font]
       Februari 25, 2008 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
       Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]&#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
       &#9701;&#8593;
       &#665;&#671;&#7439;&#610;&#42801;-&#7452;&#640;&#671;-&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/25/fatwa-fatwa-para-ulama-tentang-boneka/[size=11pt]
       [size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin
       rahimahullah
       [u]Tanya[/u]: Ada beragam boneka, di antaranya yang terbuat dari
       kapas yang memiliki kepala, dua tangan, dan dua kaki. Ada pula
       yang sempurna menyerupai manusia. Ada yang bisa bicara,
       menangis, atau berjalan. Lalu apa hukum membuat atau membeli
       boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan dalam rangka
       pengajaran sekaligus hiburan?
       Jawab: Asy-Syaikh Muhammad [i]ibn Shalih Al-’Utsaimin
       rahimahullah menjawab: “Boneka yang tidak detail bentuknya
       menyerupai manusia/ makhluk hidup (secara sempurna) namun hanya
       berbentuk anggota tubuh dan kepala yang tidak begitu jelas maka
       tidak diragukan kebolehannya dan ini termasuk jenis anak-anakan
       yang dimainkan Aisyah radhiyallahu’anha.[/i]
       Adapun bila boneka itu bentuknya detail, mirip sekali dengan
       manusia sehingga seakan-akan kita melihat sosok seorang manusia,
       apalagi bila dapat bergerak atau bersuara, maka ada keraguan di
       jiwa saya untuk membolehkannya. Karena boneka itu menyerupai
       makhluk Allah subhanahu wata’ala secara sempurna. Sedangkan yang
       dzahir, boneka yang dimainkan `Aisyah, tidaklah demikian
       modelnya (tidaklah rinci/ detail bentuknya). Dengan demikian
       menghindarinya lebih utama. Namun saya juga tidak bisa
       memastikan keharamannya, karena memandang, anak-anak kecil itu
       diberikan rukhshah/ keringanan yang tidak diberikan kepada orang
       dewasa seperti perkara ini. Disebabkan anak-anak memang
       tabiatnya suka bermain dan hiburan, mereka tidaklah dibebani
       dengan satu macam ibadah pun sehingga kita tidak dapat
       berkomentar bahwa waktu si anak sia-sia terbuang percuma dengan
       main-main. Jika seseorang ingin berhati-hati dalam hal ini,
       hendaknya ia melepas kepala boneka itu atau melelehkannya di
       atas api hingga lumer, kemudian menekannya hingga hilang bentuk
       wajah boneka tersebut (tidak lagi tampak/berbentuk hidung, mata,
       mulutnya, dsb, -pent.).” (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il Fadhilatusy
       Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 329, 2/277-278)
       Tanya: Banyak sekali dijumpai pendapat dan fatwa seputar
       permainan anak-anak. Lalu apa hukum boneka/ anak-anakan dan
       boneka hewan? Bagaimana pula hukumnya menggunakan kartu
       bergambar guna mengajari huruf dan angka pada anak-anak?
       Jawab: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan [i]hafizhahullâh menjawab:
       “Tidak boleh mengambil/ menyimpan gambar makhluk yang memiliki
       nyawa (kecuali gambar yang darurat seperti foto di KTP, SIM).
       Adapun yang selain itu tidaklah diperbolehkan. Termasuk pula
       dalam hal ini boneka untuk mainan anak-anak atau gambar yang
       digunakan untuk mengajari mereka (seperti memperkenalkan
       bentuk-bentuk hewan dengan memperlihatkan gambarnya, –pent),
       karena keumuman larangan membuat gambar dan memanfaatkannya.
       Padahal banyak kita dapatkan mainan anak-anak tanpa gambar/
       berbentuk makhluk hidup. Dan masih banyak sarana yang bisa kita
       gunakan untuk mengajari mereka tanpa menggunakan gambar.[/i]
       Adapun pendapat yang membolehkan mainan boneka untuk anak-anak,
       maka pendapatnya lemah karena bersandar dengan hadits tentang
       mainan ‘Aisyah radhiyallahu’anha ketika ia masih kecil. Namun
       ada yang mengatakan hadits ‘Aisyah tersebut mansukh (dihapus
       hukumnya) dengan hadits-hadits yang menunjukkan diharamkannya
       gambar. Ada pula yang mengatakan bentuk boneka/ anak-anakan
       ‘Aisyah tidaklah seperti boneka yang ada sekarang, karena boneka
       ‘Aisyah terbuat dari kain dan tidak mirip dengan boneka
       berbentuk makhluk hidup yang ada sekarang. Inilah pendapat yang
       kuat, wallahu a’lam. Sementara boneka yang ada sekarang sangat
       mirip dengan makhluk hidup (detail/ rinci bentuknya). Bahkan ada
       yang bisa bergerak seperti gerakan makhluk hidup.” (Kitabud
       Da’wah, 8/23-24, seperti dinukil dalam Fatawa ‘Ulama` Al-Baladil
       Haram Hal. 1228-1229)
       Tanya: Apakah ada perbedaan bila boneka/ anak-anakan itu dibuat
       sendiri oleh anak-anak dengan kita yang membuatkannya atau
       membelikannya untuk mereka?
       Jawab: Aku memandang –[i]kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin– membuat
       boneka dengan bentuk yang menyerupai ciptaan Allah subhanahu
       wata’ala haram hukumnya. Karena perbuatan ini termasuk tashwir
       yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila mainan itu
       dibuat oleh orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim, maka
       hukum memanfaatkannya sebagaimana yang pernah aku katakan. Tapi
       kalau kita harus membelinya maka lebih baik kita membeli mainan
       yang tidak berbentuk makhluk hidup seperti sepeda, mobil-mobilan
       dan semisalnya. Adapun boneka dari kapas/katun yang tidak detail
       bentuknya walaupun punya anggota-anggota tubuh, kepala dan
       lutut, namun tidak memiliki mata dan hidung, maka tidak apa-apa
       (dimainkan oleh anak-anak kita) karena tidak menyerupai makhluk
       ciptaan Allah subhanahu wata’ala.”[/i] (Majmu’ Fatawa wa Rasa`il
       Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 330, 2/278)
       Tanya: Apakah benar pendapat sebagian ulama yang mengecualikan
       mainan anak-anak/boneka dari gambar yang diharamkan?
       Jawab: Asy-Syaikh Muhammad [i]ibn Shalih Al-’Utsaimin
       rahimahullah berkata: “Pendapat yang mengecualikan mainan
       anak-anak/ boneka dari gambar yang diharamkan adalah pendapat
       yang benar. Namun perlu diperjelas, boneka seperti apakah yang
       dikecualikan tersebut? Apakah boneka yang dulu pernah ada
       (seperti yang dimainkan oleh ‘Aisyah dengan sepengetahuan Nabi
       shallallahu ‘alaihi wasallam -pent), yang modelnya tidaklah
       detail, tidak ada matanya, bibir dan hidung sebagaimana boneka
       yang dimainkan oleh anak-anak sekarang? Ataukah
       keringanan/pengecualian dari pengharaman tersebut berlaku umum
       pada seluruh boneka anak-anak, walaupun bentuknya seperti yang
       kita saksikan di masa sekarang ini? Maka dalam hal ini perlu
       perenungan dan kehati-hatian. Sehingga seharusnya anak-anak
       dijauhkan dari memainkan boneka-boneka dengan bentuk detail
       seperti yang ada sekarang ini. Dan cukup bagi mereka dengan
       model boneka yang dulu (tidak detail).”[/i] (Majmu’ Fatawa wa
       Rasa`il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, No. 327, 2/275)
       &#42880;[size=8pt]3
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
       />&#42880;2(boards&#9488;II)
  HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
       />&#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       &#7434;&#7424;&#7458;&#7424;&#7435;&#7452;&#7437;&#7452;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#7435;&#668;&#7424;&#618;&#640;&#7424;&#628;
       &#665;&#7424;&#7424;&#640;&#7424;&#7435;&#7424;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#42800;&#618;&#618;&#7435;&#7452;&#7437;
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]
       Dicopy dari:
  HTML http://www.asysyariah.com
       (v. offline)
       Terkait
       Sikap Muslim Terhadap Perayaan Hari Ibu
       Februari 17, 2008
       dalam "Aqidah"
       Sikap Muslim Terhadap Perayaan Hari Ibu
       Februari 5, 2008
       dalam "Fatwa"
       Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll)
       Februari 22, 2008
       dalam "Adab dan Akhlak"
       Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Anak Muslim | Dengan kaitkata
       anak islam, Anak Muslim, Artikel, artikel islam, boneka, Fatwa,
       hukum gambar, salafi, salafy |
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
       (
  HTML https://bit.ly/forumiscm).
       Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari C&#8593;iscm Muslim
       Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Admin Blog Ulama Sunnah
       Wira Bachrun Al Bankawy
       Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
       Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
       e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       *****************************************************
       Page 1 of 1