DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 750--------------------------------------------------
Pembatal Keislaman (4): Berhukum dengan selain Hukum Allah
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 10:14 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]◥↑✻'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz) ▶ Mari kita kembali kepada Al Qur'an
dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.✻
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
✻ Pembatal Keislaman (4)[size=15pt]
◎ [font=arial black]Berhukum dengan selain Hukum
Allah[/font]
November 18, 2008 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
◥↑
ʙʟᴏɢꜱ-ᴜʀʟ-ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/18/pembatal-keislaman-4-berhukum-dengan-selain-hukum-allah/[size=11pt]
[size=10pt]Oleh: Fadhilatul ‘Allamah Dr. Shalih ibn Fauzan
Al-Fauzan [i]hafizhahullâh[/i]
Pembatal Keempat: Barangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk
Nabi [i]shallallahu ‘alaihi wasallam adalah lebih sempurna dari
petunjuk beliau, atau hukum selain hukum beliau lebih baik dari
hukum beliau, seperti orang yang lebih mengutamakan hukum para
thaghut atas hukum beliau, maka dia telah kafir.[/i]
PENJELASAN
[size=11pt]Termasuk dari jenis-jenis kemurtadan adalah berhukum
dengan selain hukum yang telah Allah turunkan, apabila dia
meyakini bahwa ini adalah perkara yang diperbolehkan, boleh
berhukum dengan syari’at ini dan boleh berhukum dengan
undang-undang (buatan manusia). Dan mengatakan: “Tujuannya
adalah melepaskan dari perselisihan-perselisihan dan hal ini
bisa dicapai dengan undang-undang buatan manusia dan bisa pula
dengan syari’at ini, maka perkaranya sama saja.”
Kita katakan:
Subhanallah, engkau menjadikan hukum thaghut sama seperti hukum
Allah!! Berhukum dengan syari’at Allah adalah merupakan ibadah
kepada Allah subhanahu wata’ala, tidaklah tujuannya hanya
sekedar melepaskan dari perselisihan, tujuan darinya adalah
beribadah dengan berhukum kepada syari’at Allah. Berhukum dengan
selain syari’at Allah adalah syirik, syirik dalam ketaatan dan
syirik dalam berhukum:
[right][size=18pt]أَمْ
لَهُمْ
شُرَكَاءُ
شَرَعُوا
لَهُمْ
مِنَ
الدِّينِ
مَا لَمْ
يَأْذَنْ
بِهِ
اللَّهُ[/right]
“Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang
mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”
(Asy Syura: 21)
[right][size=18pt]وَإِنْ
أَطَعْتُمُوهُمْ
إِنَّكُمْ
لَمُشْرِكُونَ[/right]
“Dan jika kalian mentaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah
menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121)
[right][size=18pt]اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا
مِنْ دُونِ
اللَّهِ
وَالْمَسِيحَ
ابْنَ
مَرْيَمَ
وَمَا
أُمِرُوا
إِلا
لِيَعْبُدُوا
إِلَهًا
وَاحِدًا
لا إِلَهَ
إِلا هُوَ
سُبْحَانَهُ
عَمَّا
يُشْرِكُونَ[/right]
“Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka
sebagai rabb-rabb selain Allah dan (mereka juga menjadikan rabb)
Al-Masih bin Maryam, padahal mereka tidak diperintah melainkan
agar beribadah kepada sesembahan yang satu. Tidak ada sesembahan
(yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang
mereka persekutukan.” (At Taubah: 31)
Maka Allah telah menamai yang menyamakan antara hukum Allah
dengan hukum thaghut sebagai syirik. Yang dimaksud thaghut
adalah seluruh hukum selain hukum Allah, sama saja apakah berupa
undang-undang Perancis atau Inggris ataupun kebiasaan
kabilah-kabilah, semua ini adalah thaghut, demikian pula
berhukum kepada para dukun.
Adapun orang yang menyatakan bahwa keduanya adalah sama, maka
dia telah kafir. Dan yang lebih berat kekafirannya dari orang
tersebut adalah yang mengatakan:
“Sesungguhnya berhukum dengan hukum selain Allah adalah lebih
baik daripada berhukum dengan hukum Allah.”
Orang seperti ini lebih dahsyat kekafirannya.
Dan yang mengatakan:
“Manusia pada hari ini tidak ada yang bisa membuat baik mereka
melainkan peraturan-peraturan ini, adapun syari’at ini tidak
bisa memperbaiki mereka, syari’at ini tidak cocok dengan zaman
ini, tidak sesuai dengan saat ini, tidak ada yang bisa
memperbaiki melainkan berhukum dengan undang-undang tersebut dan
perjalanan dunia ini... pengadilan-pengadilan kita seperti
pengadilan-pengadilan dunia, ini lebih baik dari hukum Allah.”
Maka orang ini lebih berat kekafirannya dari orang yang
mengatakan:
“Sesungguhnya hukum Allah dan hukum selain-Nya sama.”
Namun apabila dia berhukum dengan selain hukum Allah karena hawa
nafsunya atau kebodohan tentang apa yang Allah turunkan, dalam
keadaan dia meyakini bahwa hukum Allah adalah adalah benar dan
berhukum dengan hukum Allah itulah yang wajib, maka orang ini
telah melakukan dosa besar dan itu adalah kufur di bawah
kekafiran (yaitu kekafiran yang tidak sampai keluar (murtad)
dari agama ini -ed).
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ꞁ[size=8pt]3
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
/>Ꞁ2(boards┐II)
HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
/>Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
Pembatal Keislaman (1): Syirik dalam Ibadah kepada Allah
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-81/msg753/#msg753
Pembatal Keislaman (2): Menjadikan Perantara antara dia dan
Allah dalam Peribadahan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-80/msg752/#msg752
Pembatal Keislaman (3): Tidak Mengkafirkan Orang Kafir
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-79/msg751/#msg751
Pembatal Keislaman (4): Berhukum dengan selain Hukum Allah
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-78/msg750/#msg750
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah
HTML http://www.ulamasunnah.wordpress.com
dari 10 Pembatal Keislaman,
karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu
Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)
Terkait
Pembatal Keislaman: Pendahuluan
November 12, 2008
dalam "Aqidah"
Pembatal Keislaman (6): Mengolok-olok Perkara Agama
November 20, 2008
dalam "Aqidah"
Pembatal Keislaman (3): Tidak Mengkafirkan Orang Kafir
November 17, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Aqidah | Dengan kaitkata nawaqidhul islam,
pembatal keislaman, shalih al fauzan, tauhid |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
(
HTML https://bit.ly/forumiscm).
Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari C↑iscm Muslim
Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
*****************************************************
Page 1 of 1