DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ ADAB DAN AKHLAK
*****************************************************
#Post#: 737--------------------------------------------------
AA-7 Melepas Sandal Ketika Masuk Kuburan
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 7:46 pm
---------------------------------------------------------
Melepas Sandal Ketika Masuk Kuburan
Juni 10, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun
Oleh: Al Lajnah Ad Daimah
Soal:
Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bid’ah?
Jawab:
Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua
sandalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin
Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan:
Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan
mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengatakan:
يَا
صَاحِبَ
السَبْتِيَّتَيْنِ
أَلْقِ
سَبْتِيَّتَيْكَ
“Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!”
Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepaskannya serta
melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Sanad hadits Basyir bin
Al-Khashashiyyah bagus. Aku berpendapat dengan apa yang
terkandung padanya kecuali bila ada penghalang.”
Penghalang yang dimaksudkan Al-Imam Ahmad adalah semacam duri,
kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Ketika itu, tidak
mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk
menghindari gangguan itu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq, semoga
shalawat dan salam-Nya tercurah atas Nabi kita Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.
Ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh
Abdurrazzaq Afifi, dan Asy-Syaikh Abdullah
Sumber:
HTML http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=664
Baca artikel terkait:
Bagaimana Cara Kita Menziarahi Kuburan
Hukum Membangun Kuburan
Hukum Membongkar Kuburan (2)
Hukum Membongkar Kuburan (1)
Beri peringkat:Rate This
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Hukum Membongkar Kuburan (2)
Juni 10, 2008
dalam "Aqidah"
Faedah Shalawat Untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
Hukum Menyingkat Tulisan Shalawat
Februari 29, 2008
dalam "Adab dan Akhlak"
Hukum Membangun Kuburan
Februari 12, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Adab dan Akhlak, Aqidah | Dengan kaitkata adab
masuk kuburan |
*****************************************************
Page 1 of 1