URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
       *****************************************************
       #Post#: 730--------------------------------------------------
       AQ-64 Hukum Berobat kepada Dukun
   DIR By: Host
       Date: August 25, 2024, 7:42 pm
       ---------------------------------------------------------
       Hukum Berobat kepada Dukun
       Februari 11, 2009 oleh Wira Mandiri Bachrun
       Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
       Pertanyaan:
       Di sini terdapat segolongan manusia yang berobat dengan
       penyembuhan yang terkenal -menurut mereka-, dan suatu saat saya
       mendatangi salah seorang dari mereka, dia berkata kepada saya,
       “Tulislah namamu dan nama ibumu!.” Kemudian kami kembali lagi
       keesokan harinya. Dan pada saat seseorang kembali kepada mereka,
       mereka akan mengatakan, “Sesungguhnya yang yang menimpamu adalah
       perkara ini dan itu, sedangkan obatnya adalah ini dan itu….”
       Berkata pula salah seorang dari mereka, “Sesungguhnya mereka
       menggunakan kalamullah (Al-Quran) dalam melakukan pengobatan.”
       Apa pandangan Anda dalam permasalahan seperti ini? Dan apa hukum
       mendatangi mereka?
       Jawaban:
       Barangsiapa yang melakukan perkara tersebut dalam mengobati, ini
       menunjukkan bahwa dia meminta bantuan jin dan mengaku-aku tahu
       tentang ilmu gaib. Maka tidak boleh berobat kepada mereka, dan
       tidak poleh pula mendatangi serta bertanya kepada mereka, karena
       sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang manusia semacam
       mereka:
       مَنْ أَتَى
       عَرَّافًا
       فَسَأَلَهُ
       عَنْ
       شَيْءٍ
       لَمْ
       تُقْبَلْ
       لَهُ
       صَلاَةُ
       أَرْبَعِيْنَ
       يَوْمًا
       ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal)) kepadanya,
       tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR.
       Muslim dalam sahihnya)
       Dan telah sahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam
       hadits-hadits yang melarang untuk datang kepada dukun, peramal
       serta tukang sihir serta larangan untuk bertanya dan membenarkan
       mereka. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
       مَنْ أَتَى
       كَاهِنًا
       فَصَدَّقَهُ
       بِمَا
       نَقُوْلُ
       فَقَدْ
       كَفَرَ
       بِمَا
       أُنْزِلَ
       عَلَى
       مُحَمَّدٍ
       “Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun) dan membenarkan apa
       yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang
       diturunkan kepada Muhammad.”
       Dan setiap orang yang mengaku-aku tahu tentang perkara gaib
       menggunakan seperti kerikil, rumah kerang, menggaris-garis di
       tanah atau bertanya kepada si sakit namanya, dan nama ibu atau
       kerabatnya, maka semua ini merupakan petunjuk bahwa dia seorang
       paranormal dan dukun yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
       melarang untuk bertanya dan membenarkannya.
       Maka wajib memperingatkan dari mereka, dari bertanya serta
       berobat kepada mereka. Apabila mereka mengira bahwa mereka
       mengobati dengan Al-Quran, telah menjadi kebiasaan para pelaku
       kebatilan, mereka menggunakan kedok dan tipu daya. Maka tidak
       boleh membenarkan apa-apa yang mereka katakan, dan wajib bagi
       orang yang mengetahui tentang keadaan mereka untuk mengangkat
       permasalahan ini kepada pihak yang berwenang seperti hakim,
       pemerintah, serta kepada kantor urusan agama pada setiap negeri
       sampai mereka dihukum dengan hukum Allah serta sampai kaum
       muslimin selamat dari kejahatan, kerusakan, serta pengambilan
       mereka terhadap harta-harta manusia dengan cara yang batil.
       Allah-lah tempat meminta pertolongan, dan tiada daya dan upaya
       melainkan milik Allah.
       (Diterjemahkan dari حكم
       السحر و
       الكهانة
       وما يتعلق
       بهما karya Asy Syaikh Ibn Baaz untuk
       blog
  HTML http://www.ulamasunnah.wordpress.com
       )
       Beri peringkat:7 Votes
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Berobat kepada Tabib Kampung yang Meminta Bantuan Jin
       Februari 12, 2008
       dalam "Aqidah"
       Guna-Guna dari Mantan Istri
       Februari 10, 2009
       dalam "Aqidah"
       Pembatal Keislaman (1): Syirik dalam Ibadah kepada Allah
       November 12, 2008
       dalam "Aqidah"
       Ditulis dalam Aqidah |
       *****************************************************
       Page 1 of 1