DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ MUSLIMAH
*****************************************************
#Post#: 721--------------------------------------------------
Mengutamakan Menikah dengan Wanita yang Shalihah dan Sebaliknya
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 7:38 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Mengutamakan Menikah dengan Wanita yang Shalihah dan
Sebaliknya
Maret 9, 2009 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Ummu ‘Abdillâh Al-Wâdi’iyyah hafizhahallâhu
Al-Bukhari rahimahullâh berkata (9/132): Musaddad mengabarkan
kepada kami, dia berkata: Yahya mengabarkan kepada kami dari
dari ‘Ubaidillah, ia berkata: Sa’id bin Abi Sa’id mengabarkan
kepadaku dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ
لأَرْبَعٍ:
لِمَالِهَا،
وَلِحَسَبِهَا،
وَجَمَالِهَا،
وَلِدِينِهَا،
فَاظْفَرْ
بِذَاتِ
الدِّينِ
تَرِبَتْ
يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya,
kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka
nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”
Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim (2/1086).
Makna hadits tersebut adalah bahwa dalam memilih wanita sebagai
istri, manusia terbagi menjadi empat bagian:
1. Di antara mereka ada yang menyukai wanita yang memiliki agama
dan berharta.
2. Ada yang menyukai wanita yang memiliki nasab mulia.
3. Ada yang menyukai wanita berwajah rupawan.
4. Dan yang menyukai wanita yang baik agamanya.
Memilih wanita hanya karena hartanya, jika wanita tersebut tidak
berhias dengan ketaqwaan, maka hal ini tidak sepantasnya
dilakukan. Karena dengan kondisinya itu, dia menginginkan untuk
memiliki kebebasan yang mutlak. Suaminya menjadi budaknya, dan
dia akan membanggakan dirinya di hadapan suaminya. Tindak
tanduknya menunjukkan hal itu, bahkan terkadang juga ucapannya.
أَيُّهَا
المنْكِحُ
الثُّرَيَّا
سُهَيْلا
عَمْرَكَ
اللهُ
كَيْفَ
يَلْتَقِيَانِ
هِيَ
شَامِيَّةٌ
إِذَا مَا
اسْتَهَلَّتْ
وَسُهَيْلٌ
إِذَا
اسْتَهَلَّ
يَمَانِي
Wahai orang yang menikahkan (bintang) Tsurayya dengan (bintang)
Suhail
Aku ingatkan engkau kepada Allah, bagaimana mungkin keduanya
bertemu
Tsurayya adalah bintang negeri Syam jika tampak bercahaya
Sedangkan Suhail jika tampak bercahaya adalah bintang Yaman
Demikianlah juga wanita yang bernasab mulia (terpandang). Jika
suaminya tidak setara dengannya dalam hal nasab, dia akan
membanggakan dirinya di hadapannya jika tidak berhias dengan
ketaqwaan. Setiap saat, wanita itu akan menyebut-nyebut nasabnya
yang mulia dan berkata:
وَمَا
هِنْدُ
إِلا
مُهْرَةً
عَرَبِيَّةً
سُلالَةَ
أَفْرَاسٍ
تَخَلَّلَهَا
بَغْلُ
فَإِنْ
وَلَدَتْ
فَحْلا
فَمِنْ
طِيبِ
أَصْلِهَا
وَإِنْ
وَلَدَتْ
بَغْلا
فَمِنْ
ذَلِكَ
البَغْلُ
Tiadalah Hindun melainkan anak kuda Arab
Keturunan kuda yang dicampuri baghal (peranakan kuda dengan
keledai)
Jika dia melahirkan anak kuda jantan, maka asalnya dari nasab
yang baik
Jika dia melahirkan baghal, maka asalnya dari baghal itu
Demikian juga wanita yang berwajah rupawan. Dia akan
membanggakan dirinya di hadapan suaminya jika dia tidak berhias
dengan ketakqwaan. Dan wanita yang dianjurkan Nabi shallallâhu
‘alaihi wa sallam untuk dipilih adalah yang memiliki agama yang
baik.
Hal ini bukan berarti seorang laki-laki hendaknya berpaling dari
wanita yang berharta, rupawan dan bernasab mulia. Namun
maksudnya adalah agar dia tidak menjadikan hal-hal tersebut
sebagai tolak ukur sehingga lebih mengutamakannya daripada
wanita yang memiliki agama yang baik. Adapun seandainya semua
hal tersebut terkumpul dengan kebaikan agama, maka yang demikian
lebih bagus.
Wanita yang baik agamanya adalah wanita yang bertaqwa. Dia
senantiasa melaksanakan perkara-perkara yang telah Allah
Subhânahu wa Ta’âlâ wajibkan dan meninggalkan
larangan-larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhânahu wa
Ta’âlâ:
فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ
حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْبِ
بِمَا
حَفِظَ
اللهُ
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisaa’: 34)
Dia akan menjaga dirinya dan harta suaminya. Dia tidak akan
keluar kecuali dengan izin suaminya, dan mengetahui hak-haknya
tanpa melampaui batas.
Sudah dimaklumi, meskipun dia adalah wanita yang baik agamanya,
namun pastilah dia tidak akan mampu menyempurnakan
tugas-tugasnya. Karena wanita adalah makhluk yang kurang akal
dan agamanya. Tetapi hal ini tidak ada artinya jika dibandingkan
dengan keshalihannya. Ini perkara yang tidak sepantasnya
diabaikan.
Sungguh Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah menyebut-nyebut
kenikmatan yang Dia anugerahkan kepada Zakaria hamba-Nya, dengan
firman-Nya Subhânahu wa Ta’âlâ:
فَاسْتَجَبْنَا
لَهُ
وَوَهَبْنَا
لَهُ
يَحْيَى
وَأَصْلَحْنَا
َهُ
زَوْجَهُ
“Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya
Yahya dan Kami memperbaiki istrinya.” (Al-Anbiyaa’: 90)
Menurut salah satu penafsiran, yang dimaksudkan adalah dari sisi
fisik dan agama.
Sebagian ahli tafsir mengatakan, maksudnya yaitu istrinya dapat
melahirkan meskipun sebelumnya mandul. Al-Hafizh Ibnu Katsir
rahimahullâh menganggap kuat[1] tafsir ini, karena konteks ayat
tersebut menunjukkan hal itu.
Demikian juga wanita. Dia harus memilih laki-laki yang shalih.
Betapa banyak wanita yang shalihah, akan tetapi tidak memilih
laki-laki yang shalih. Dia menikah dengan laki-laki yang hina,
lalu laki-laki itu menyeretnya kepada pemikiran dan kehinaannya.
Dan terkadang laki-laki terpengaruh pemikiran
istrinya,sebagaimana yang terjadi pada ‘Imran bin Haththan. Dia
menikahi anak pamannya dengan tujuan menyelamatkannya dari
pemikiran Khawarij. Namun istrinya justru menyeretnya kepada
pemikiran itu.
Jika demikian halnya dengan laki-laki, terlebih lagi wanita.
Karena wanita pada umumnya lebih cepat berubah dan berpindah
dari satu keadaan kepada keadaan yang lain. Kita memohon kepada
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ketetapan hati kita. Teman dekat itu
akan mempengaruhi temannya. Oleh karena itulah Rasulullah
shallallâhu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih teman
yang baik.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
وَاصْبِرْ
نَفْسَكَ
مَعَ
الَّذِينَ
يَدْعُونَ
رَبَّهُمْ
بِالْغَدَوةِ
وَالْعَشِىِّ
يُرِيدُونَ
وَجْهَهُ
وَلاَ
تَعْدُ
عَيْنَاكَ
عَنْهُمْ
تُرِيدُ
زِينَةَ
الْحَيَوةِ
الدُّنْيَا
وَلاَ
تُطِعْ
مَنْ
أَغْفَلْنَا
قَلْبَهُ
عَنْ
ذِكْرِنَا
وَاتَّبَعَ
هَوَاهُ
وَكَانَ
أَمْرُهُ
فُرُطًا
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang
menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharapkan
keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka
(karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu
mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat
Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu
melewati batas.” (Al-Kahfi: 28)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman:
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
اتَّقُوا
اللهَ
وَكُونُوا
مَعَ
الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan
hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah:
119)
Sungguh baik orang yang mengatakan:
مَا
عَاتَبَ
الْمَرْءَ
الْكَرِيمَ
كَنَفْسِهِ
وَالْمَرْءُ
يُصْلِحُهُ
الْجَلِيسُ
الصَّالِحُ
Seorang yang mulia tidaklah dicela oleh orang yang sepertinya
Dan seseorang akan diperbaiki oleh kawan duduknya yang baik
Di dalam Ash-Shahihain disebutkan dari hadits Abu Musa
radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
مَثَلُ
الجَلِيسِ
الصَّالِحِ
وَجَلِيْس
السَّوْءِ؛
كَحَامِلِ
المِسْكِ
وَنَافِخِ
الكِيرِ؛
فَحَامِلُ
المِسْكِ
إِمَّا
أَنْ
يُحذِيَكَ،
وَإِمَّا
أَنْ
تَبْتَاعَ
مِنْهُ؛
وَنَافِخُ
الكِيْرِ
إِمَّا
أَنْ
يُحْرِقَ
ثِيَابَكَ؛
وَإِمَّا
أَنْ
تَجِدَ
مِنْهُ
رِيْحًا
مُنْتِنَة
“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang jelek itu seperti
penjual minyak wangi dengan tukang besi yang meniup alat peniup
api. Penjual minyak wangi akan memberikan minyak wangi kepadamu
atau engkau akan membelinya. Sedangkan tukang besi akan membakar
bajumu atau engkau akan mencium bau yang busuk darinya.”
Ketika Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada
pamannya Abu Thalib menjelang kematiannya:
يَا عَمِّ!
قُلْ لاَ
إِلَهَ
إِلاَّ
اللهُ
كَلِمَةً
أُحَاجُّ
لَكَ بِهَا
عِنْدَ
اللهِ
“Wahai paman, ucapkanlah laa ilaaha illallaah, sebuah kalimat
yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah.”
Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah mengatakan: “Apakah kamu
membenci agama ‘Abdul Muththalib?” Abu Thalib pun mengatakan
bahwa dia di atas agama ‘Abdul Muththalib. Hadits ini
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Musayyib bin
Huzun radhiyallâhu ‘anhu.
Dari sini (diambil pelajaran) bahwa teman-teman duduk yang jelek
itulah yang menghalangi Abu Thalib dari Islam.
Dan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana
dalam Sunan Abi Dawud (no. 4833) dari hadits Abu Hurairah
radhiyallâhu ‘anhu:
الرَّجُلُ
عَلَى
دِينِ
خَلِيْلِهِ
فَلْيَنْظُرْ
أَحَدُكُمْ
مَنْ
يُخَالِلُ
“Seseorang itu sesuai agama temannya. Maka hendaklah salah
seorang di antara kalian melihat siapa temannya.”
Seorang penya’ir berkata:
عَنِ
المَرْءِ
لاَ
تَسْأَلْ
وَسَلْ
عَنْ
قَرِينِهِ
فَكُلُّ
قَرِينٍ
بِالمُقَارَنِ
يَقْتَدِي
Janganlah kau bertanya tentang seseorang, tapi tanyakanlah siapa
temannya
Karena setiap teman akan mencontoh teman-temannya
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman tentang keadaan penduduk
Jannah:
فَأَقْبَلَ
بَعْضُهُمْ
عَلَى
بَعْضٍ
يَتَسَاءَلُونَ*
قَالَ
قَائِلٌ
مِنْهُمْ
إِنِّى
كَانَ لِى
قَرِينٌ*
يَقُولُ
أَءِنَّكَ
لَمِنَ
الْمُصَدَّقِينَ*
أَءِذَا
مِتْنَا
وَكُنَّا
تُرَابًا
وَعِظَامًا
أَءِنَّا
لَمَدِينُونَ*
قَالَ هَلْ
أَنْتُمْ
مُطَّلِعُونَ*
فَاطَّلَعَ
فَرَءَاهُ
فِى
سَوَاءِ
الْجَحِيمِ
“Lalu sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain sambil
bercakap-cakap, berkatalah salah seorang di antara mereka:
‘Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) mempunyai seorang teman yang
berkata: ‘Apakah engkau sungguh-sungguh termasuk orang-orang
yang membenarkan (hari berbangkit)? Apakah bila kita telah mati
dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, apakah
sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi
pembalasan?’ Orang tersebut juga berkata: ‘Maukah kalian
meninjau (temanku itu)?’ Maka dia meninjaunya, lalu dia melihat
temannya itu berada di tengah neraka yang menyala-nyala.’”
(Ash-Shaaffaat: 50-55)
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ juga berfirman:
وَقَيَّضْنَا
لَهُمْ
قُرَنَاءَ
فَزَيَّنُوا
لَهُمْ مَا
بَيْنَ
أَيْدِيهِمْ
وَمَا
خَلْفَهُمْ
وَحَقَّ
عَلَيْهِمُ
الْقَولُ
فِي أُمَمٍ
قَدْ
خَلَتْ
مِنْ
قَبْلِهِمْ
مِنَ
الْجِنِّ
وَالإِنْسِ
إِنَّهُمْ
كَانُوا
خَاسِرِينَ
“Dan kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan
mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang
mereka. Dan tetaplah atas mereka keputusan adzab pada umat-umat
yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang merugi.” (Fushshilat: 25)
Wanita yang baik agamanya akan mencintai lelaki yang baik
agamanya pula. Dan wanita yang sebaliknya akan mencintai lelaki
yang sebaliknya pula. Sebagaimana sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi
wa sallam:
الأَرْوَاحُ
جُنُوْدٌ
مُجَنَّدَةٌ
فَمَا
تَعَارَفَ
مِنْهَا
ائْتَلَفَ
وَمَا
تَنَاكَرَا
مِنْهَا
اخْتَلَفَ
“Ruh-ruh itu seperti tentara yang berhimpun yang saling
berhadapan. Apabila mereka saling mengenal (sifatnya,
kecenderungannya dan sama-sama sifatnya) maka akan saling
bersatu, dan apabila saling berbeda maka akan tercerai-berai.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah
radhiyallâhu ‘anhu dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3336
secara mu’allaq dari ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anha.
Al-Imam An-Nawawi mengatakan dalam Syarah Muslim (16/pada hadits
no. 2638): “Para ulama mengatakan, maknanya mereka adalah
sekelompok manusia yang berkumpul atau manusia yang
bermacam-macam lagi berbeda-beda. Ruh-ruh itu saling mengenal
karena suatu perkara yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menciptakan
ruh-ruh itu di atasnya. Ada yang mengatakan, karena mereka
dijadikan Allah Subhânahu wa Ta’âlâ di atas sifat-sifat yang
saling mencocoki dan tabiat yang saling bersesuaian. Ada yang
mengatakan, karena mereka diciptakan secara bersama kemudian
jasad mereka saling berpisah, sehingga yang mencocoki tabiat
yang lain, dia akan bersatu dengannya. Dan yang saling
berjauhan[2] tabiatnya maka dia akan lari dan menyelisihinya.
Al-Khaththabi dan lainnya berkata bahwa persatuan mereka adalah
kebahagiaan atau kesengsaraan ketika Allah Subhânahu wa Ta’âlâ
menciptakan mereka pada awalnya. Dan ruh-ruh itu terbagi menjadi
dua kelompok yang saling berlawanan, jika jasad-jasad itu saling
bertemu di dunia maka mereka akan bersatu atau berselisih sesuai
yang mereka diciptakan di atasnya. Sehingga orang yang baik
cenderung kepada orang yang baik, dan orang yang jahat juga
cenderung kepada orang yang jahat. Wallahu a’lam.
Dan di dalam suatu permisalan:
وكل من
شكله يرغب
Setiap orang yang memiliki persamaan bentuk dengan orang lain,
maka dia akan mencintainya
Dalam permisalan yang lain:
إن الطيور
على
أشكالها
تقع
فكل يرغب
في مثله
Sesungguhnya burung-burung itu akan bertengger bersama burung
yang sama bentuknya
Sehingga setiap orang akan mencintai yang semisal dengannya
Hadits lain yang menganjurkan menikah dengan wanita yang
shalihah adalah sbb.:
Al-Imam Muslim rahimahullâh berkata:
Muhammad bin ‘Abdillah bin Numair Al-Hamdani mengabarkan
kepadaku, dia berkata: ‘Abdullah bin Yazid mengabarkan kepada
kami, dia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, dia berkata:
Syarahbil bin Syarik mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar
Abu ‘Abdirrahman Al-Hubli menyampaikan hadits dari ‘Abdullah bin
Amr bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدُّنْيَا
مَتَاعٌ
وَخَيْرُ
مَتَاعِ
الدُّنْيَا
الْمَرْأَةُ
الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah
wanita yang shalihah.”
Dalam hadits ini terdapat keutamaan yang jelas bagi seorang
wanita yang shalihah, dengan Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam
menjadikannya sebagai sebaik-baiknya perhiasan di dunia. Dan
Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam mengategorikan wanita shalihah
sebagai kebahagiaan.
Ibnu Hibban meriwayatkan sebagaimana dalam Al-Ihsan (9/340) dari
Sa’d bin Abu Waqqash radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah
shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ
مِنَ
السَّعَادَةِ:
الْمَرْأَةُ
الصَّالِحَاةُ،
وَالْمَسْكَنُ
الوَاسِعُ،
وَالْجَارُ
الصَّالِحُ،
وَالْمَرْكَبُ
الْهَنِيءُ.
وَأَرْبَعٌ
مِنَ
الشَّقَاءِ:
الْمَرْأَةُ
السُّوءُ،
وَالْجَارُ
السُّوءُ،
وَالْمَرْكَبُ
السُّوءُ،
وَالْمَسْكَنُ
الضَّيِّقُ
“Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri)
yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan
tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang
merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya),
tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal
yang sempit.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)
Karena itu, seorang wanita hendaklah punya keinginan besar untuk
menjadi wanita yang shalihah dan mempelajari sifat-sifatnya,
sehingga dia menjadi bagian dari mereka.Ungkapan ringkas tentang
wanita shalihah adalah wanita yang berpegang teguh dengan kitab
Rabbnya dan Sunnah Nabi-Nya shallallâhu ‘alaihi wa sallam di
atas pemahaman Salafush Shalih.
Sebagaimana firman Rabb kita Yang Maha Agung di atas
keagungan-Nya:
وَالَّذِينَ
يُمَسِّكُونَ
بِالْكِتَابِ
وَأَقَامُوا
الصَّلَوةَ
إِنَّا لاَ
نُضِيعُ
أَجْرَ
الْمُصْلِحِينَ
“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab serta
mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami
tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan
perbaikan.” (Al-A’raaf: 170)
Hanya kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ kita mengeluh tentang
orang-orang yang memiliki sifat keserakahan. Terkadang seorang
laki-laki yang mengikuti sunnah lagi bertaqwa datang kepada
seorang anak perempuan, namun dia ditolak karena dia tidak
memiliki ijazah.
Ada seorang ayah yang menangisi anak perempuannya yang
bersikeras menikah dengan lelaki Sunni yang melamarnya. Sang
ayah berkata kepadanya: “Aku menginginkan kebaikan dirimu.” Ini
merupakan suatu kebodohan yang membinasakannya, ketamakan yang
menjadikannya melampaui batas, dan kezhaliman-kezhaliman yang
sebagiannya di atas yang lain.
Benarlah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda:
إِنَّ
أَحْسَابَ
أَهْلِ
الدُّنْيَا
الذي
يَذْهَبُ
إِلَيهِ
الْمَالُ
“Sesungguhnya kemuliaan yang dicenderungi oleh ahli dunia (di
dalam pernikahan atau yang lainnya, pent) adalah harta.”[3]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Buraidah bin
Al-Hushaib, dan dishahihkan oleh Ayahanda rahimahullâh dalam
Ash-Shahihul Musnad.
Betapa banyak orang yang memiliki memiliki ijazah, namun dia
tidak mendapatkan faedah darinya sedikitpun karena birokrasi
pemerintah. Betapa banyak orang yang melakukan keharaman dan
terjatuh dalam kemaksiatan karena ijazahnya, karena sekolah
(yang mengeluarkan ijazah) adalah sekolah yang bersifat
ikhtilath (siswa dan siswinya bercampur baur tanpa hijab). Dan
terkadang sekolah tidak memberikan toleransi terhadap pakaian
syar’i ketika siswi tersebut ke sekolah. Siswa laki-laki
diwajibkan mencukur jenggotnya, memakai celana pantalon yang
terhitung sebagai tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan
lain-lain. Ada sebuah kaset rekaman Ayahanda rahimahullâh
berjudul Tahdziru Ad-Daris min Fitnatil Madaris (Peringatan bagi
Pelajar tentang Fitnah Sekolah, pent).
Sesungguhnya kemaksiatan itu membahayakan individu dan
masyarakat. Berbagai kejadian di alam ini seperti fitnah,
kerusakan, kekeringan, dan berkuasanya para musuh, serta
kehinaan, adalah disebabkan kemaksiatan.
Allah berfirman:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ
فِى
الْبَرِّ
وَالْبَحْرِ
بِمَا
كَسَبَتْ
أَيْدِى
النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ
بَعْضَ
الَّذِى
عَمِلُوا
لَعَلَّهُمْ
يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali
(ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum: 41)
Allah berfirman:
وَمَا
أَصَابَكُمْ
مِنْ
مُّصِيبَةٍ
فَبِمَا
كَسَبَتْ
أَيْدِيكُمْ
وَيَعْفُوا
عَنْ
كَثِيرٍ
“Dan musibah apapun yang menimpa kalian, maka adalah disebabkan
perbuatan tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian
besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (Asy-Syuuraa: 30)
Disebabkan satu kemaksiatan saja, kedua orang tua para manusia
-yakni Adam dan Hawa- dikeluarkan dari Surga, sebagaimana yang
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ sebutkan dalam kitab-Nya yang mulia.
Oleh karena itu, bertaubat dan kembali kepada Allah Subhânahu wa
Ta’âlâ harus dilakukan segera, dan tidak boleh menundanya
walaupun sekejap mata.
Allah berfirman:
يَا
أَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
تُوبُوا
إِلَى
اللهِ
تَوْبَةً
نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan
taubat yang semurni-murninya.” (At-Tahriim: 8) Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
Footnote:
1 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh
istazhraha, dan zhahirnya yang tepat adalah istazhharhu. Lihat
dalam Tafsir Ibnu Katsir. (-pent)
2 Disebutkan dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh
ba’ahu (menjualnya). Sedangkan dalam kitab aslinya yaitu Syarah
Shahih Muslim karya An-Nawawi disebutkan dengan lafazh ba’adaahu
(saling menjauh). Selain itu juga ada kata yang hilang dalam
penukilan di kitab ini. Lihat Syarah Shahih Muslim karya
An-Nawawi pada Kitab Al-Birr was Shilah, bab Al-Arwah Junudun
Mujannadah.
3 Yang tercantum dalam kitab Nashihati lin Nisa’ dengan lafazh
al-ladziina. Namun zhahirnya, yang tepat adalah al-ladzii dengan
bentuk tunggal, bukan jamak. Karena sesuai dengan zhahir konteks
kalimatnya. Hal ini juga yang disebut dalam Sunan An-Nasa’i dan
lainnya. (-pent.)
(Sumber: نصيحتي
للنساء (Nasehatku Untuk Kaum
Wanita) karya Ummu ‘Abdillah Al-Wadi’iyyah, hal. 277-285,
penerjemah: Al-Ustadz Muhaimin, penerbit: Pustaka Ar-Rayyan
Solo, untuk
HTML http://akhwat.web.id
dengan tambahan teks Arab dari
penerbit Darul Atsar Yaman)
Baca juga:
Syair Seorang Wanita kepada Ayahnya
Menawarkan Wanita Kepada Orang Yang Baik
Nikahnya Wanita Hamil Karena Zina
Hukum Oral Sex
Beri peringkat:Rate This
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Siapakah yang Dimaksud dengan Sekufu (Sederajat) ?
Februari 19, 2008
dalam "Aqidah"
Kecemburuan Wanita dan Hikmah Ta’addud (Poligami)
April 18, 2008
dalam "Muslimah"
Janganlah Panggil Saudaramu Kafir!
Juni 4, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Aqidah |
*****************************************************
Page 1 of 1