URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ MUAMALAH
       *****************************************************
       #Post#: 705--------------------------------------------------
       Perbankan Ribawi Hanya Menyulitkan Perekonomian Umat
   DIR By: Host
       Date: August 25, 2024, 7:30 pm
       ---------------------------------------------------------
       Perbankan Ribawi Hanya Menyulitkan Perekonomian Umat
       Februari 27, 2008 oleh Wira Mandiri Bachrun
       Oleh: Asy Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz
       Sesungguhnya perekonomian kaum muslimin telah tegak kokoh
       berabad-abad yang silam tanpa memakai sistem perbankan dan tanpa
       adanya bunga-bunga ribawi. Sungguh kekayaan mereka berkembang
       baik, muamalah mereka pun tegak kokoh. Mereka telah meraih
       keuntungan yang banyak serta harta melimpah melalui sarana
       muamalah-muamalah yang syar’i.
       Allah telah menolong generasi awal kaum muslimin atas
       musuh-musuh mereka sehingga mereka menguasai sebagian besar
       wilayah dunia. Ketika itu mereka menjadikan syariat Allah
       sebagai hukum bagi hamba-hamba-Nya. Tidak ada sistem perbankan
       di masa mereka dan tidak ada juga bunga-bunga ribawi.
       Oleh karena itu yang benar adalah sistem perbankan serta
       bunga-bunga ribawi menyebabkan perpecahan kaum muslimin dan
       menyebabkan perekonomian mereka runtuh. Muncul
       permusuhan-permusuhan di antara mereka. Kalimat mereka
       tercerai-berai kecuali orang-orang yang dirahmati Allah. Yang
       demikian itu disebabkan oleh sistem muamalah ribawi yang
       menimbulkan percekcokan, permusuhan, diangkatnya barokah dan
       turunnya azab, sebagaimana firman Allah Yang Maha Agung,
       يَمْحَقُ
       اللَّهُ
       الرِّبَا
       وَيُرْبِي
       الصَّدَقَاتِ
       “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah” (Al Baqarah:
       276)
       Sistem riba di dalam masyarakat menyebabkan banyak hutang dan
       jumlah pembayarannya berlipat-ganda, karena adanya sistem
       bunga-berbunga. Ini menimbulkan percecokan dan permusuhan.
       Selain itu, sistem perbankan ribawi ini juga menyebabkan
       pengangguran serta sedikitnya lapangan kerja dan usaha-usaha
       yang bermanfaat. Sebab para pemilik harta mengembangkan hartanya
       dengan sistem ribawi dan tidak mau berinvestasi untuk
       usaha-usaha yang berguna dan bermanfaat seperti perindustrian,
       pengolahan pangan, serta usaha-usaha bermanfaat lainnya.
       Allah telah mensyariatkan bermacam-macam muamalah kepada
       hamba-hambanya, hingga terjadilah pertukaran berbagai manfaat,
       perkembangan kekayaanm dan usaha bersama di segala bidang yang
       berguna bagi masyarakat, memberikan pekerjaan bagi para
       pengangguran, membantu orang-orang faki untuk meraih rezeki yang
       halal dan meninggalkan muamalah ribawi yang menggiurkan serta
       berbagai usaha yang buruk.
       Di antara usaha-usaha yang bermanfaat ialah sistem bagi hasil
       dan berbagai macam syirkah (usaha bersama) yang bermanfaat bagi
       masyarakat. Demikian pula bermacam-macam perindustrian yang
       menghasilkan sesuatu yang diperlukan oleh manusia seperti
       senjata, pakaian-pakaian, alat-alat rumah tangga dan lainnya.
       Seperti juga pertanian, hingga masyarakat sibuk dengan aktivitas
       pengolahan tanah, hingga diperolehlah manfaat yang merata bagi
       orang-orang fakir dan yang selain mereka.
       Oleh karena itu, orang-orang yang rendah cara berpikirnya pun
       akan menyadari bahwa bank-bank ribawi itu bertentangan dengan
       perekonomian yang lurus. Bertentangan dengan kemaslahatan umum,
       serta menjadi penyebab terbesar runtuhnya perekonomian,
       timbulnya pengangguran, diangkatnya berkah, penjajahan
       musuh-musuh mereka, datangnya berbagai bencana, serta
       akibat-akibat buruk lainnya.
       Maka kita meminta kepada Allah agar Dia menyelamatkan kaum
       muslimin dari musibah-musibah tersebut serta memberikan hujjah
       serta kelurusan di atas kebenaran kepada mereka.
       (Dinukil untuk blog
  HTML http://ulama.co.nr
       dari buku Sikap Syariah
       Islam terhadap Perbankan, karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah
       bin Baaz, penerjemah Al Ustadz Muhaimin, Penerbit Al Atsary,
       Cilengsi).
       Beri peringkat:1 Votes
       Bagikan ini:
       RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
       Terkait
       Menjadikan Bekam sebagai Mata Pencaharian
       Maret 8, 2009
       dalam "Muamalah"
       Fatwa Seputar Riba dan Bunga Bank (2-Selesai)
       Maret 27, 2009
       dalam "Muamalah"
       Hukum Menjual Barang/Produk Cacat
       Juni 10, 2008
       dalam "Muamalah"
       Ditulis dalam Muamalah | Dengan kaitkata Artikel, artikel islam,
       bank, bank syariah, bunga bank, ekonomi islam, Fatwa, kerja
       halal, kerja haram, Muamalah |
       *****************************************************
       Page 1 of 1