DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 683--------------------------------------------------
Menyewa Pembaca Al-Qur’an untuk Orang Mati
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 7:16 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Menyewa Pembaca Al-Qur’an untuk Orang Mati
Mei 28, 2009 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy-Syaikh Shalih ibn ‘Abdillah ibn Fauzan Al-Fauzan
Soal:
Seorang pembaca Al-Qur’an Al-Karim disewa oleh seseorang untuk
membacakan Al-Qur’an sempurna (30 juz, penj.) dan menghadiahkan
pahalanya untuk (keluarganya) yang telah meninggal dengan
imbalan jasa insentif setiap bulan. Maka orang tersebut membaca
surat Al-Ikhlas tiga kali dan menampakkan kepada yang menyewanya
kalau dia telah menamatkan Al-Qur’an, kemudian yang menyewa
memberi imbalan jasa sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan.
Dan hal itu berlanjut setiap bulan sampai beberapa waktu bahkan
bertahun-tahun, apa hukum perbuatan itu, dan apa yang mesti
dilakukan?
Jawab:
Yang pertama: Menyewa orang untuk membaca Al-Qur’an bagi orang
yang mati adalah bid’ah yang Allah tidak pernah menurunkan
hujjah tentangnya, dan termasuk makan harta orang dengan cara
yang batil. Karena seorang qari’ (pembaca Al-Qur’an) ketika
membaca Al-Qur’an dengan maksud mengambil upah, maka
perbuatannya adalah batil. Karena maksud dari amalnya adalah
untuk mendapatkan harta dan kehidupan dunia, sedang Allah Ta’ala
berfirman:
مَنْ كَانَ
يُرِيدُ
الْحَيَوةَ
الدُّنْيَا
وَزِينَتَهَا
نُوّفِّ
إِلَيْهِمْ
أَعْمَالَهُمْ
فِيهَا
وَهُمْ
فِيهَا لاَ
يُبْخَسُونَ
أُولَئِكَ
الَّذِيْنَ
لَيْسَ
لَهُمْ فِي
الأَخِرَةِ
إِلاَّ
النَّارُ ۖ
وَحَبِطَ
مَا
صَنَعُوا
فِيهَا
وَبَاطِلٌ
مَّا
كَانُوا
يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya,
niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di
dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan
dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat,
kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah
mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka
kerjakan.” (Hud: 15-16)
Masalah ibadah termasuk membaca Al-Qur’an, tidak boleh dilakukan
karena ketamakan dunia, dan untuk mendapatkan harta. Namun
dilakukan karena taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan
seorang qari’ ketika membaca Al-Qur’an hanya karena ingin
mendapatkan upah, maka dia tidak mendapatkan pahala dan juga
tidak sesuatu pun yang akan sampai kepada si mayit, bahkan
hartanya adalah sia-sia. Kalau seandainya harta tersebut
disodaqahkan untuk si mayit maka hal inilah yang disyari’atkan
lagi bermanfaat bagi si mayyit daripada digunakan untuk menyewa
seorang qari’.
Dan yang wajib terhadap para qari’ tersebut, hendaknya dia
mengembalikan harta yang telah diambilnya sebagai upah dari
membaca Al-Qur’an untuk si mayit. Karena hal ini termasuk
memakan harta orang lain dengan cara batil. Wajib bagi mereka
bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mencari rizki
tidak dengan cara yang diharamkan ini. Dan wajib bagi setiap
muslim untuk tidak makan harta orang dengan cara-cara yang tidak
disyariatkan seperti ini. Benar, bahwa membaca Al-Qur’an
termasuk amalan yang paling utama. Barangsiapa yang membacanya
satu huruf adalah satu kebaikan dan satu kebaikan akan dilipat
gandakan menjadi sepuluh kali lipat. Tapi hal ini bagi yang
niatnya benar mengharapkan wajah Allah, dan bukan tamak kepada
dunia.
Menyewa para qari’ untuk membaca Al-Qur’an untuk orang mati:
1. Merupakan bid’ah, karena tidak pernah para salaf shalih
melakukannya.
2. Termasuk makan harta orang dengan cara batil, karena amalan
qurbah dan ketaatan tidak boleh mengambil upah padanya dan
Allahlah Yang Memberi taufiq. Dan membaca surat Al Ikhlas tiga
kali tidak mencukupkan untuk dikatakan membaca Al-Qur’an
seluruhnya.[1] Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
Footnote:
[1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.
(Dinukil untuk blog
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com
dari
Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4-5)
Beri peringkat:2 Votes
Bagikan ini:
RedditSurat elektronikFacebookTwitterCetakPress-kan Ini
Terkait
Pembatal Keislaman (1): Syirik dalam Ibadah kepada Allah
November 12, 2008
dalam "Aqidah"
Metode Syar’i Menyembuhkan Diri dari Sihir (Santet dan
Guna-guna-ed)
Februari 12, 2008
dalam "Aqidah"
Bimbingan bagi Para Pemuda yang Ingin Kembali ke Jalan Allah
Januari 15, 2010
dalam "Nasehat"
Ditulis dalam Aqidah |
*****************************************************
Page 1 of 1