DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 679--------------------------------------------------
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah Subhanahu Wa Ta’ala (3)
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 7:14 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]◥↑✻'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz) ▶ Mari kita kembali kepada Al Qur'an
dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.✻
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
✻ Bagian (3)[size=15pt]
◎ [font=arial black]Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah
[font=georgia]Subhanahu Wa Ta’ala[/font][/font]
Juni 3, 2009 oleh: Wira Mandiri Bachrun.
Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
◥↑
ʙʟᴏɢꜱ-ᴜʀʟ-ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2009/06/03/berhukum-kepada-selain-syariat-allah-subhanahu-wata%e2%80%99ala-3/[size=11pt]
[size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin
[i]rahimahullah[/i]
Pertanyaan: Bagaimana hukum terhadap orang yang berhukum kepada
selain hukum Allah [i]subhanahu wata’ala?[/i]
Jawaban: Sesungguhnya berhukum kepada hukum Allah [i]subhanahu
wata’ala termasuk dalam kategori tauhid rububiyyah karena ia
merupakan pelaksanaan terhadap hukum Allah subhanahu wata’ala
yang merupakan inti kerububiyyah¬an-Nya, kesempurnaan kekuasaan,
dan kewenangan (hak berbuat)-Nya. Karenanya, Allah subhanahu
wata’ala menamai orang-orang yang perintahnya diikuti di dalam
berhukum -kepada selain hukum Allah- sebagai “Arbab” (rab-rab)
bagi orang yang mengikuti mereka sebagaimana firman Allah
subhanahu wata’ala,[/i]
[right][size=18pt]اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ
أَرْبَابًا
مِنْ دُونِ
اللَّهِ
وَالْمَسِيحَ
ابْنَ
مَرْيَمَ
وَمَا
أُمِرُوا
إِلا
لِيَعْبُدُوا
إِلَهًا
وَاحِدًا
لا إِلَهَ
إِلا هُوَ
سُبْحَانَهُ
عَمَّا
يُشْرِكُونَ[/right]
”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka
sebagai rab-rab selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan)
Al masih putera Maryam; Padahal mereka hanya disuruh menyembah
sesembahan Yang Maha Esa; tidak ada sesembahan (yang berhak
disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan." (At Taubah: 31)
Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menamai
orang-orang yang perintahnya diikuti di dalam berhukum kepada
selain hukum Allah sebagai ”Arbab” karena mereka dinobatkan
sebagai para pembuat syariat di samping Allah subhanahu
wata’ala. Allah juga menamai para pengikut mereka dengan ”Ibad”
(para hamba) karena mereka tunduk dan mematuhi perintahnya (para
panutan di dalam menentang hukum Allah subhanahu wata’ala.
’Ady ibn Hatim radhiyallahu’anhu pernah berkata kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ”Sesungguhnya mereka
(para pengikut) tidak menyembah mereka (para pembuat syariat
selain Allah subhanahu wata’ala).” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
”Tidak demikian, sesungguhnya mereka (arbab itu) telah
mengharamkan kepada mereka (pengikutnya) sesuatu yang halal, dan
mengharamkan bagi mereka sesuatu yang halal lalu mereka
mengikuti mereka, itulah bentuk ibadah mereka terhadap mereka
(arbab itu).”
Bila anda telah memahami hal ini, maka perlu anda ketahui pula
bahwa orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah subhanahu
wata’ala dan ingin agar putusan hukum diserahkan kepada selain
Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi
wasallam, terkait dengan hal ini ada beberapa ayat yang
menafikan (meniadakan) iman orang tersebut dan memvonisnya
dengan hukum kafir, zalim, dan fasik.
Adapun bagian pertama (yakni ayat-ayat yang menafikan imannya),
adalah seperti firman Allah subhanahu wata’ala,
[right][size=18pt]أَلَمْ
تَرَ إِلَى
الَّذِينَ
يَزْعُمُونَ
أَنَّهُمْ
آمَنُوا
بِمَا
أُنْزِلَ
إِلَيْكَ
وَمَا
أُنْزِلَ
مِنْ
قَبْلِكَ
يُرِيدُونَ
أَنْ
يَتَحَاكَمُوا
إِلَى
الطَّاغُوتِ
وَقَدْ
أُمِرُوا
أَنْ
يَكْفُرُوا
بِهِ
وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ
أَنْ
يُضِلَّهُمْ
ضَلالا
بَعِيدًا *
وَإِذَا
قِيلَ
لَهُمْ
تَعَالَوْا
إِلَى مَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
وَإِلَى
الرَّسُولِ
رَأَيْتَ
الْمُنَافِقِينَ
يَصُدُّونَ
عَنْكَ
صُدُودًا *
فَكَيْفَ
إِذَا
أَصَابَتْهُمْ
مُصِيبَةٌ
بِمَا
قَدَّمَتْ
أَيْدِيهِمْ
ثُمَّ
جَاءُوكَ
يَحْلِفُونَ
بِاللَّهِ
إِنْ
أَرَدْنَا
إِلا
إِحْسَانًا
وَتَوْفِيقًا
*
أُولَئِكَ
الَّذِينَ
يَعْلَمُ
اللَّهُ
مَا فِي
قُلُوبِهِمْ
فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ
وَعِظْهُمْ
وَقُلْ
لَهُمْ فِي
أَنْفُسِهِمْ
قَوْلا
بَلِيغًا *
وَمَا
أَرْسَلْنَا
مِنْ
رَسُولٍ
إِلا
لِيُطَاعَ
بِإِذْنِ
اللَّهِ
وَلَوْ
أَنَّهُمْ
إِذْ
ظَلَمُوا
أَنْفُسَهُمْ
جَاءُوكَ
فَاسْتَغْفَرُوا
اللَّهَ
وَاسْتَغْفَرَ
لَهُمُ
الرَّسُولُ
لَوَجَدُوا
اللَّهَ
تَوَّابًا
رَحِيمًا *
فَلا
وَرَبِّكَ
لا
يُؤْمِنُونَ
حَتَّى
يُحَكِّمُوكَ
فِيمَا
شَجَرَ
بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لا
يَجِدُوا
فِي
أَنْفُسِهِمْ
حَرَجًا
مِمَّا
قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا[/right]
”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku
dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan
kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim
kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari
thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan)
penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:
“Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan
dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik
menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati)
kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang
munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan
mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil
bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki
selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di
dalam hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka,
dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka
perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. Dan kami tidak
mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin
Allah. Sesungguhnya, jikalau mereka ketika menganiaya dirinya
datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun
memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah
Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Rabbmu,
mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan
yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An
Nisa’: 60-65)
Dalam ayat tersebut, Allah subhanahu wata’ala menyebutkan
beberapa sifat terhadap orang-orang yang mengklaim beriman
padahal mereka itu adalah orang-orang munafik, di antaranya:
Pertama, bahwa mereka ingin menyerahkan putusan hukum kepada
thaghut (segala sesuatu yang melampaui hukum-hukum Allah
subhanahu wata’ala, -pen.); yakni setiap hal yang bertentangan
dengan hukum Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya sebab apa
saja yang bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya, maka ia
adalah melampaui batas dan melawan hukum Allah subhanahu
wata’ala, Pemilik Hukum dan kembalinya segala sesuatu
kepada-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
[right][size=18pt]ِ أَلا
لَهُ
الْخَلْقُ
وَالأمْرُ
تَبَارَكَ
اللَّهُ
رَبُّ
الْعَالَمِينَ[/right]
”Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha
Suci Allah, Rabb semesta alam.” (Al A’raf: 54)
Kedua, bahwa bila mereka diajak untuk berhukum kepada hukum
Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, mereka
menghalang-halangi dan berpaling.
Ketiga, bahwa bila mereka ditimpa oleh suatu musibah akibat ulah
tangan mereka sendiri, di antaranya dipergokinya perbuatan
mereka; mereka datang sembari bersumpah bahwa yang mereka
inginkan hanyalah untuk maksud baik dan beradaptasi (dengan
situasi dan kondisi) seperti halnya orang-orang dewasa ini yang
menolak hukum-hukum Islam dan berhukum kepada undang-undang yang
menyelisihinya dan menganggap bahwa hal itu adalah bentuk
berbuat baik yang selaras dengan perkembangan zaman.
Lalu dalam ayat tersebut, Allah subhanahu wata’ala
memperingatkan mereka yang mengklaim beriman tadi dan memiliki
beberapa sifat tersebut di atas bahwa Dia Maha Mengetahui apa
yang ada di dalam hati mereka dan apa yang mereka simpan terkait
dengan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang mereka ucapkan.
Allah subhanahu wata’ala juga memerintahkan Nabi-Nya agar
menasihat mereka dan berkata tentang diri mereka dengan
perkataan yang tegas (menyentuh hati).
Kemudian Allah subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa hikmah dari
diutusnya seorang Rasul adalah agar dia yang ditaati dan
diikuti, bukan manusia selainnya, meskipun -yang selainnya ini-
otaknya prima dan wawasannya luas. Setelah itu, Allah subhanahu
wata’ala bersumpah melalui kerububiyyahan-Nya untuk Rasul-Nya,
di mana ini merupakan salah satu jenis rububiyyah-Nya yang
paling khusus dan mengandung isyarat akan kebenaran risalah
beliau. Allah bersumpah dengan hal itu sebagai penegasan bahwa
iman seseorang tidak akan benar kecuali memenuhi tiga hal:
- [size=10pt]Pertama, menyerahkan putusan hukum dalam berbagai
perselisihan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
- [size=10pt]Kedua, berlapang dada terhadap putusan beliau dan
tidak boleh ada perasaan tidak puas dan sesak dalam dirinya.
- [size=10pt]Ketiga, adanya penyerahan diri secara total dengan
cara menerima putusan hukum yang beliau berikan dan
melaksanakannya tanpa ditunda-tunda atau menyembunyikannya.
[size=11pt]Sedangkan bagian ke dua (yakni ayat-ayat yang
memvonis kafir, zalim, dan fasik terhadap orang tersebut, -pen)
adalah seperti firman Allah subhanahu wata’ala,
[right][size=18pt]وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الْكَافِرُونَ[/right]
”Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al
Maidah: 44)
Juga firman-Nya,
[right][size=18pt]وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الظَّالِمُونَ[/right]
”Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
zalim.” (Al Maidah: 45)
Serta firman-Nya,
[right][size=18pt]وَمَنْ
لَمْ
يَحْكُمْ
بِمَا
أَنْزَلَ
اللَّهُ
فَأُولَئِكَ
هُمُ
الْفَاسِقُونَ[/right]
”Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
fasik.” (Al Maidah: 47)
Dalam hal ini, apakah ketiga sifat tersebut dialamatkan kepada
satu orang saja? Dalam artian, bahwa tiap orang yang tidak
berhukum kepada hukum Allah subhanahu wata’ala maka dia kafir,
zalim, dan fasik? Sebab Allah subhanahu wata’ala memberikan
sifat kepada orang-orang kafir sebagai orang-orang yang zalim
dan fasik, sebagaimana firman-Nya,
[right][size=18pt]وَالْكَافِرُونَ
هُمُ
الظَّالِمُونَ[/right]
”Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (Al
Baqarah: 254)
Dan firman-Nya,
[right][size=18pt]وَمَاتُوا
وَهُمْ
فَاسِقُونَ[/right]
“Sesungguhnya mereka Telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan
mereka mati dalam keadaan fasik.” (At Taubah: 84)
Maka kemudian, apakah setiap orang yang kafir adalah juga zalim
dan fasik? Ataukah sifat-sifat tersebut dialamatkan kepada dua
orang berdasarkan alasan mereka enggan berhukum kepada hukum
Allah? Pendapat terakhir inilah menurut saya, pendapat yang
paling mendekati kebenaran. Wallahu a’lam.
Kami tegaskan, barangsiapa yang tidak berhukum kepada hukum
Allah karena meremehkan, mengejeknya atau meyakini bahwa
selainnya adalah lebih cocok dan bermanfaat bagi makhluk, maka
dia telah kafir yang mengeluarkan dirinya dari agama ini. Di
kalangan orang-orang seperti ini, ada yang membuat undang-undang
yang bertentangan dengan syariat Islam sebagai manhaj yang harus
dijalani manusia. Tentunya, mereka tidak melakukan hal itu
kecuali disertai keyakinan bahwa ia lebih cocok dan bermanfaat
bagi makhluk, sebab termasuk hal yang patut diketahui secara
akal dan fithrah bahwa manusia tidak akan berpaling dari suatu
manhaj ke manhaj lain yang bertentangan, kecuali dia memang
meyakini kelebihan manhaj yang lain tersebut dan kelemahan
manhaj sebelumnya.
Orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah, sedangkan dia
tidak meremehkan dan mengejeknya serta tidak meyakini bahwa
selainnya lebih cocok dan bermanfaat bagi makhluk, hanya saja
dia berhukum kepada selain hukum-Nya dalam rangka ingin
mengerjai terpidana karena balas dendam pribadi terhadap atau
alasan lainnya; maka dia adalah orang yang zalim bukan kafir.
Sementara tingkatan kezaliman berbeda-beda tergantung kepada
kondisi terpidana dan perangkat hukumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah –berkenaan dengan
orang yang menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai Rab
selain Allah [i]subhanahu wata’ala[/i]- menyatakan bahwa mereka
ini terbagi kepada dua kategori:
- [size=10pt]Pertama, mereka mengetahui bahwa para penguasa
telah mengganti agama Allah namun mereka tetap mengikuti dan
meyakini kehalalan sesuatu yang sebenarnya telah diharamkan
Allah subhanahu wata’ala dan keharaman sesuatu yang telah
dihalalkan oleh-Nya karena mengikuti para pemimpin tersebut
padahal mereka mengetahui betul bahwa hal itu menyalahi agama
para Rasul. Ini hukumnya kafir yang Allah dan Rasul-Nya telah
menjadikannya sebagai kesyirikan.
- [size=10pt]Kedua, keyakinan dan keimanan mereka terhadap
kehalalan sesuatu yang sebenarnya haram dan keharaman sesuatu
yang sebenarnya halal -demikian ungkapan asli yang dinukil dari
Syaikhul Islam- Memang demikian adanya, namun mereka menaati
mereka (para pemimpin mereka) di dalam hal maksiat kepada Allah
subhanahu wata’ala, sama seperti tindakan seorang muslim ketika
melakukan perbuatan maksiat bahwa ia hanya meyakininya sebagai
perbuatan maksiat; maka mereka itu hukumnya seperti hukum para
pelaku dosa semisal mereka.
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ꞁ[size=8pt]3
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
/>Ꞁ2(boards┐II)
HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
/>Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah Subhanahu Wa Ta’ala (1)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-45/
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah Subhanahu Wa Ta’ala (2)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-44/
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah Subhanahu Wa Ta’ala (3)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-43/
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
Sumber: Kumpulan Fatwa Aqidah Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 208-212
(Dinukil untuk blog
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com
dari
Fatwa-fatwa Ulama Kontemporer Bagian 2, Pustaka Al Qabail)
Terkait
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah subhanahu wata’ala (2)
Juni 2, 2009
dalam "Aqidah"
Berhukum Kepada Selain Syari'at Allah subhanahu wata’ala (1)
Juni 1, 2009
dalam "Aqidah"
Kedudukan Jesus Kristus Dalam Islam (2) – Muqaddimah Penulis
Desember 22, 2008
dalam "Aqidah"
Ditulis dalam Aqidah |
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
(
HTML https://bit.ly/forumiscm).
Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari C↑iscm Muslim
Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
*****************************************************
Page 1 of 1