DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 664--------------------------------------------------
Hukum Laki-Laki Memanjangkan Rambut, Memakai Kalung dan Gelang
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 6:52 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA
ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar bin Abdul Aziz)
---------------------------------------------------------
✻ Hukum Laki-Laki Memanjangkan Rambut, Memakai Kalung dan
Gelang
Juni 9, 2009 oleh Wira Mandiri Bachrun Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[size=10pt]◥↑ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2011/05/28/tanggung-jawab-kedua-orang-tua-serta-para-pengajar/
Oleh: Asy Syaikh Shalih ibn Fauzan Al Fauzan
Pertanyaan:
Tren yang berbahaya telah menyebar di kalangan pemuda, yaitu
membiarkan rambut mereka panjang dengan alasan hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam di mana dulunya beliau memanjangkan
rambut, demikian juga sebagian mereka memakai kalung, gelang
serta celana panjang ketat. Apakah Anda bisa memberi bimbingan
dan nasehat kepada mereka?
Jawab:
Jika niat memanjangkan rambut itu tumbuh karena ingin mengikuti
contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sangat
penting baginya untuk kembali ke hadits-hadits yang menyebutkan
ini serta kembali pula kepada penjelasan para ulama. Hendaknya
dia juga memanjangkan rambutnya sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah agar sesuai dengan pemahaman dan pengikutan yang
benar.
Adapun para pria memakai kalung dan gelang, maka perkara ini
tidak boleh karena di dalamnya terdapat perbuatan meniru kaum
wanita, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat
orang-orang laki-laki yang menyerupai perempuan.
Adapun laki-laki memakai celana, maka (dalam hal ini) ia harus
mengikuti kebiasaan orang di negerinya [1], dan kami nasehatkan
agar para lelaki untuk menjaga penampilannya yang maskulin dan
menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada penampilan feminim,
meniru para wanita serta meniru orang-orang kafir. Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
Sumber: Majalah ad-Da`wah – Q1, 23 Syawwal 1428
Catatan:
[1] Tentu saja selama kebiasaan di negerinya tidak bertentangan
dengan syariat –ed.
Diterjemahkan untuk blog
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com
dari:
HTML http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0080408.htm
Beri peringkat:3 Votes
*****************************************************
Page 1 of 1