DIR Return Create A Forum - Home
---------------------------------------------------------
↑iscm
HTML https://iscm.createaforum.com
---------------------------------------------------------
*****************************************************
DIR Return to: ۩۞۩ AQIDAH
*****************************************************
#Post#: 649--------------------------------------------------
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenam: Halal dan Haram
DIR By: Host
Date: August 25, 2024, 6:38 pm
---------------------------------------------------------
[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XNgx7BbQge/s25/1919e40af48/ULAMASUNNAH90-frame[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/XtgzBsHsku/s25/1917a524a38/NABAWI3[/img][/URL]
[move][shadow=grey,left]ULAMA SUNNAH [color=beige]| KUMPULAN
BIOGRAFI, ARTIKEL DAN FATWA ULAMA
AHLUSSUNNAH[/shadow][/color][/move]
[center]◥↑✻'ULAMA SUNNAH | KUMPULAN BIOGRAFI,
ARTIKEL DAN FATWA ULAMA AHLUSSUNNAH[/center]
[center]Artikel ini adalah kumpulan biografi, artikel, serta
fatwa dari ulama ahlussunnah[/center]
---------------------------------------------------------
[center]بسم الله
الرحمن
الرحيم
[/center]
KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) ● SABDA RASULULLAH
ﷺ “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) ● NASEHAT SALAF
"Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
(Umar ibn Abdul Aziz) ▶ Mari kita kembali kepada Al Qur'an
dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.✻
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
✻ Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi
Keenam:[size=15pt]
◎ [font=arial black]Halal dan Haram[/font]
Juni 20, 2009 oleh: Wira Mandiri Bachrun
Disalin kembali (Abdillah Ahmad) [size=10pt]Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045
◥↑
ʙʟᴏɢꜱ-ᴜʀʟ-ᴡᴡᴡ
HTML https://ulamasunnah.wordpress.com/2009/06/20/penjelasan-hadits-arbain-imam-an-nawawi-keenam-halam-dan-haram/[size=11pt]
[size=10pt]Oleh: Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin
rahimahullah
[right]عَنْ
أَبِي
عَبْدِ
اللهِ
النُّعْمَانِ
بْنِ
بَشِيْرٍ
رَضِيَ
اللهُ
عَنْهُمَا
قَالَ
سَمِعْتُ
رَسُوْلَ
اللهِ
صَلَّى
اللهُ
عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
يَقُوْلُ :
إِنَّ
الْحَلاَلَ
بَيِّنٌ
وَإِنَّ
الْحَرَامَ
بَيِّنٌ
وَبَيْنَهُمَا
أُمُوْرٌ
مُشْتَبِهَاتٌ
لاَ
يَعْلَمُهُنَّ
كَثِيْرٌ
مِنَ
النَّاسِ،
فَمَنِ
اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ
فَقَدْ
اسْتَبْرَأَ
لِدِيْنِهِ
وَعِرْضِهِ،
وَمَنْ
وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ
وَقَعَ فِي
الْحَرَامِ،
كَالرَّاعِي
يَرْعىَ
حَوْلَ
الْحِمَى
يُوْشِكُ
أَنْ
يَرْتَعَ
فِيْهِ،
أَلاَ
وَإِنَّ
لِكُلِّ
مَلِكٍ
حِمًى
أَلاَ
وَإِنَّ
حِمَى
اللهِ
مَحَارِمُهُ
أَلاَ
وَإِنَّ
فِي
الْجَسَدِ
مُضْغَةً
إِذَا
صَلَحَتْ
صَلَحَ
الْجَسَدُ
كُلُّهُ
وَإِذَا
فَسَدَتْ
فَسَدَ
الْجَسَدُ
كُلُّهُ
أَلاَ
وَهِيَ
الْقَلْبُ
[رواه
البخاري
ومسلم][/right]
Dari Abi Abdillah An Nu’man ibn Basyir [i]radhiyallahu’anhuma,
dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda, “Sesungguhnya perkara yang halal telah jelas,
dan perkara yang haram pun telah jelas. Dan di antara keduanya
terdapat perkara-perkara yang meragukan, yang tidak diketahui
oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa menjaga dirinya dari
perkara yang syubhat, maka ia telah menjaga keselamatan agamanya
dan kehormatannya.
Dan barangsiapa yang terjatuh dalam syubhat, berarti ia telah
terjerumus dalam perkara yang haram, seperti penggembala yang
menggembalakan ternaknya di dekat daerah terlarang sehingga
hewan-hewan itu nyaris merumput di dalamnya. Ketahuilah, bahwa
setiap raja memilliki daerah terlarang. Ketahuilah, bahwa daerah
terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah,
bahwa dalam tubuh terdapat mudghah (segumpal daging), jika ia
baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Jika ia rusak, maka rusak
pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu
adalah hati."[/i] [1] [size=10pt](HR. Bukhari dan Muslim)
PENJELASAN
Nabi telah membagi perkara ini menjadi tiga:
- [size=10pt]Perkara yang jelas kehalalannya, yang tidak ada
keraguan padanya.
- [size=10pt]Perkara yang jelas keharamannya, yang tidak ada
keraguan padanya.
Kedua perkara ini jelas. Adapun perkara yang halal, hukumnya
adalah halal. Seseorang tidak berdosa untuk melakukannya. Dan
perkara yang haram, hukumnya pun haram, seseorang berdosa jika
melakukannya. Contoh yang pertama: halalnya hewan ternak. Contoh
yang kedua: haramnya khamr (minuman keras).
- [size=10pt]Adapun yang ketiga adalah perkara yang syubhat
(meragukan) dari segi hukumnya; apakah itu hukumnya halal
ataukah haram? Hukum hal itu samar bagi kebanyakan manusia.
Hanya saja hal itu telah diketahui oleh yang lainnya. Inilah
yang disinyalir oleh Rasulullah, bahwa sikap yang hati-hati
adalah meninggalkan perkara tersebut, dan agar orang-orang tidak
terjerumus ke dalamnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa menjaga dirinya
dari perkara yang syubhat berarti ia telah menjaga keselamatan
agama dan kehormatan dirinya” [2] dengan Allah dan menjaga
kehormatannya dalam perkara yang berkaitan antara dirinya dengan
orang lain, sehingga mereka tidak mengatakan, “Si fulan telah
terjatuh dalam perkara yang haram, di mana orang-orang itu
mengetahuinya, sedangkan orang yang bersangkutan beranggapan
bahwa hal itu adalah perkara yang samar, kemudian Nabi
memberikan perumpamaan akan hal tersebut dengan seorang
penggembala yang menggembala hewan ternaknya di daerah
terlarang, yaitu di sekitar tanah lindung yang tidak digunakan
sebagai tempat untuk menggembala hewan-hewan ternak, sehingga
tempat tadi menjadi tempat yang hijau karena kawasan itu tidak
digunakan sebagai tempat menggembala, maka tempat itu menarik
hewan ternak untuk berjalan ke sana dan merumput di dalamnya
(seperti seorang penggembala yang menggembala ternaknya di
sekitar tanah lindung, sehingga hewan-hewan itu nyaris merumput
di sana).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki tanah larangan”, yakni
sudah menjadi kebiasaan bahwa para melindungi lahan-lahannya
yang di dalamnya terdapat tanaman dan pepohonan yang banyak.
“Ketahuilah bahwa tanah larangan Allah itu adalah
keharaman-keharaman-Nya”, yaitu apa yang telah diharamkan-Nya
untuk para hamba-Nya itulah yang menjadi larangan-Nya, karena
Dia telah mencegah mereka dari keterjerumusan ke dalamnya.
Kemudian beliau menerangkan bahwa di dalam jasad manusia
terdapat segumpal daging, jika ia baik maka seluruh jasadnya
akan menjadi baik, kemudian beliau menerangkan dengan sabdanya,
“Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati / qalbu.” Ini
sebagai isyarat bahwa wajib bagi setiap orang untuk
memperhatikan apa yang ada di dalam hatinya, daripada hawa nafsu
senantiasa menghembuskan was-wasnya, hingga menjerumuskan ke
dalam perkara yang diharamkan dan syubhat.
[size=11pt]
Faedah yang dapat diambil dari hadits ini:
- [size=10pt]Bahwa syari’at Islam perkara yang halalnya jelas
dan perkara yang haramnya pun jelas, sedangkan hal-hal yang
syubhat darinya hanyalah diketahui oleh sebagian orang saja.
- [size=10pt]Seyogyanya bagi setiap orang, jika tersamarkan
baginya suatu perkara apakah itu halal atau haram, maka ia
berusaha menjauhinya sampai nampak jelas kehalalannya baginya.
- [size=10pt]Bahwa seseorang jika terjerumus ke dalam perkara
yang syubhat, maka mudah baginya untuk terjerumus ke dalam
perkara-perkara yang jelas (keharamannya -pent), jika ia
senantiasa melakukan perkara yang syubhat / tidak jelas / samar,
sesungguhnya jiwanya akan mengajaknya untuk melakukan sesuatu
yang lebih jelas (keharamannya -pent) maka pada saat itulah ia
akan binasa.
- [size=10pt]Bolehnya memberikan permisalan dalam rangka
menjelaskan perkara yang bersifat maknawi, dicontohkan dengan
perumpamaan yang bersifat fisik, yakni untuk menyerupakan hal
yang bisa dicerna oleh akal dengan yang bisa diraba tujuannya
untuk mendekatkan pemahaman.
- [size=10pt]Baiknya metode pengajaran Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam dengan memberikan permisalan dan
menjelaskannya.
- [size=10pt]Tolak ukur kebaikan dan kerusakan itu ada pada hati
berdasarkan faedah ini, bahwasanya wajib bagi setiap orang untuk
memberikan perhatian yang khusus terhadap hatinya hingga menjadi
hati yang lurus sebagaimana mestinya.[3]
- [size=10pt]Bahwa rusaknya amaliyah lahiriyah sebagai bukti
nyata akan rusaknya batin sebagaimana sabda Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam, “Jika ia baik maka seluruh jasadnya akan
menjadi baik, dan jika ia rusak maka seluruh jasadnya akan
menjadi rusak.” Maka rusaknya amaliyah lahiriyah sebagai tanda
rusaknya amaliyah bathin / hati.[4]
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ꞁ[size=8pt]3
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-ulama-sunnah/<br
/>Ꞁ2(boards┐II)
HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100<br
/>Ꞁ
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Pertama: Amal Perbuatan
itu Tergantung Niatnya
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-33/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Penjelasan
tentang Islam, Iman, dan Ihsan (1-5) [Updated]
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/penjelasan-hadits-arbain-imam-an-nawawi-kedua-penjelasan-tentang-islam-iman-dan-/
- Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Faedah dari
Bagian Pertama (1)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-32/msg660/#msg660
- Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Faedah dari
Bagian Kedua (2)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-31/msg659/#msg659
- Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Faedah dari
Bagian Ketiga (3)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-30/msg658/#msg658
- Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Faedah dari
Bagian Keempat (4)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-29/msg657/#msg657
- Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedua: Faedah dari
Bagian Kelima (5)
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-28/msg656/#msg656
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketiga: Rukun Islam
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-25/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keempat: Amalan
Tergantung dari Akhirnya
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-24/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelima: Kemungkaran dan
Kebid’ahan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-23/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenam: Halal dan Haram
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-22/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuh: Agama Adalah
Nasihat
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-21/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedelapan: Kehormatan
Seorang Muslim
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-20/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesembilan: Pembebanan
Syari’at Sesuai dengan Kemampuan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-19/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesepuluh: Do'a dan
Mengkonsumsi Barang yang Halal
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-18/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesebelas: Hati-hati dan
Meninggalkan Perkara-Perkara yang Meragukan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-17/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduabelas: Meninggalkan
Apa-apa yang Tidak Berguna
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-16/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketigabelas: Mencintai
Kebaikan bagi Orang Lain
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-15/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keempatbelas: Kapan
Darah Seorang Muslim dihalalkan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-14/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kelimabelas:
Kedermawanan dan Diam
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-13/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenambelas: Larangan
dari Marah
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-12/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuhbelas: Lemah
Lembut dan Berbuat Baik
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-11/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kedelapanbelas: Taqwa
dan Akhlak yang Baik
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-10/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Kesembilanbelas:
Pengawasan Allah dan Penjagaannya
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-9/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh: Rasa Malu
dan Keimanan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-8/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh Satu:
Keimanan dan Istiqamah
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-6/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh Dua: Jalan
Menuju Surga
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-5/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh Tiga:
Sarana-Sarana Kebaikan
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-4/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh Empat:
Haramnya Kezhaliman
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-3/
Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keduapuluh Lima:
Keutamaan Berdzikir
HTML http://iscm.createaforum.com/aqidah/aq-2/
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
ᴊᴀᴢᴀᴋᴜᴍᴜʟʟᴀʜᴜ
ᴋʜᴀɪʀᴀɴ
ʙᴀᴀʀᴀᴋᴀʟʟᴀʜᴜ
ꜰɪɪᴋᴜᴍ
[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
/>[IMG]
HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
---------------------------------------------------------
[size=9pt]
Catatan kaki:
[1] Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam (Al
Iman/52/Fath). Dan Muslim (Al Masaqat/1599/Abdul Baqi).
[2] Yang dimaksud menjaga agamanya ialah menjaga hubungannya
dengan Allah subhanahu wata’ala, sedangkan menjaga kehormatan
adalah antara diri dengan manusia.
[3] Saya mengatakan (pentakhrij): bahwa perkaranya seperti yang
dikatakan Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, “Hati adalah raja dan
anggota badan adalah tentaranya.” Syaikhul Islam berkata, “Hati
itu berbeda dengan raja-raja di dunia. Sesungguhnya anggota
badan tidak akan menyelisihi sedikitpun dari kehendak hatinya.”
Dinukil dengan ringkas.
[4] Saya mengatakan (pentakhrij): perhatikan firman Allah surat
Ibrahim ayat 24-26. sungguh Allah telah memulai dengan bathin
sebelum lahiriyah, dan dijelaskan bahwa apabila bathinnya baik,
maka lahiriyahnya akan baik. Dan jika bathinnya rusak, maka
lahiriyahnya akan rusak.
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah
oleh Asy Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,
penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan.
Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http:
//ulamasunnah.wordpress.com)
---------------------------------------------------------
[size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
ulamasunnah.wordpress.com atau www iscm.createaforum.com
(
HTML https://bit.ly/forumiscm).
Ketentuan ini dikecualikan dari
materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
negara jiran bisa mengambil manfaat dari C↑iscm Muslim
Reading Forum yang disalin kembali dari blog ulamasunnah. Dan
semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
wajah-Nya.
Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
washahbihi ajma’in.
Admin Blog Ulama Sunnah
Wira Bachrun Al Bankawy
Alumni Darul Hadits Syihir, Hadramaut
Sekarang mengajar di Sekolah Dasar Islam An Nash, Jakarta
e-Mail: wira.mandiri@gmail.com
Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
____________
ʙᴀɢɪ ʏᴀɴɢ
ᴍᴇɴɢᴄᴏᴘʏ-ᴘᴀsᴛᴇ
ᴀɢᴀʀ
ᴅɪsᴇʀᴛᴀᴋᴀɴ
ᴜʀʟ-ɴʏᴀ
ᴅɪʟᴀʀᴀɴɢ
ᴜɴᴛᴜᴋ
ᴅɪᴋᴏᴍᴇʀsɪʟᴋᴀɴ
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------
[right][URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-index-ulama-sunnah-9654-9612kategori/msg1045/#msg1045][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/176917581769-1/'ulama-sunnah/msg1037/#msg1037][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
/>[URL=
HTML http://iscm.createaforum.com/kategori/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
*****************************************************
Page 1 of 1