URI:
   DIR Return Create A Forum - Home
       ---------------------------------------------------------
       ↑iscm
  HTML https://iscm.createaforum.com
       ---------------------------------------------------------
       *****************************************************
   DIR Return to: ۩۞۩ [7] KEMUDIAN MURID-MURIDNYA
       *****************************************************
       #Post#: 133--------------------------------------------------
       ۩۞۩ Kemudian Murid-Muridnya Seperti: Imam
       Al-Nasa’i
   DIR By: BrandedLvo
       Date: December 25, 2023, 3:13 am
       ---------------------------------------------------------
       [URL=
  HTML https://ahlulhadist.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/31TP7JfQfa/s25/1919f5305c0/bitly_AhlulHadits90frame[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML https://ahlulhadist.wordpress.com/][IMG]https://www.4shared.com/img/fRNFtcdqku/s25/1919f5547e0/AHLULHADITS-frame[/img][/URL]
       [move][shadow=grey,left]PARA 'ULAMA AHLUL HADITS[/shadow][/move]
       [center]BIOGRAFI &#9701;&#8593;&#10043;AHLULHADITS, PARA
       SAHABAT, TABI’IN DAN TABIUT TABI’IN BESERTA KELUARGA RASULULLAH
       &#65018;[/center]
       [center]Biografi para ulama ahlul hadits mulai dari zaman
       sahabat hingga zaman sekarang yang masyhur:[/center]
       ---------------------------------------------------------
       [center]&#1576;&#1587;&#1605; &#1575;&#1604;&#1604;&#1607;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1605;&#1606;
       &#1575;&#1604;&#1585;&#1581;&#1610;&#1605;
       [/center]
       KALAMULLAH "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
       hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa
       lagi Maha Pengampun." (Fathir: 28) &#9679; SABDA RASULULLAH
       &#65018; “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh
       para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka
       hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan
       tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. At
       Tirmidzi, dishahihkan Al Imam Al Albani) &#9679; NASEHAT SALAF
       "Jika engkau bisa, jadilah seorang ulama. Jika engkau tidak
       mampu, maka jadilah penuntut ilmu. Bila engkau tidak bisa
       menjadi seorang penuntut ilmu, maka cintailah mereka. Dan jika
       kau tidak mencintai mereka, janganlah engkau benci mereka."
       (Umar ibn Abdul Aziz) &#9654; Mari kita kembali kepada Al Qur'an
       dan As Sunnah dengan pemahaman salaf.&#10043;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/306/para-'ulama-ahlul-hadits/msg1036/#msg1036][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/para-ulama-ahlul-hadits-16/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       &#10043; Imam Al-Nasa’i
       (215-303 H) Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad &#42880;
  HTML http://iscm.createaforum.com/para-ulama-ahlul-hadits-16/
       [size=9pt]&#9701;&#8593;
       &#665;&#671;&#7439;&#610;&#42801;-&#7452;&#640;&#671;-&#7457;&#7457;&#7457;
  HTML https://ahlulhadist.wordpress.com//?p=71
       Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad
       [i]ibn Ali ibn Syuaib ibn Ali ibn Sinan ibn Bahr al-khurasani
       al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga
       sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun
       214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i),
       daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadits
       kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental
       dalam kajian hadits, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari
       kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.[/i]
       &#10043; Pengembaraan Intelektual
       Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’.
       Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa
       kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu
       keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring
       dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai
       gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia.
       Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan,
       terutama disiplin hadits dan ilmu Hadis.
       Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke
       berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam,
       Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual
       yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan
       hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadits,
       terutama enam imam hadits, yang biografinya banyak kita ketahui,
       sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah
       Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas
       ulama-ulama hadits, termasuk Imam al-Nasa’i.
       Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan
       berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses
       pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu
       saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses
       pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai
       sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.
       &#10043; Guru dan Murid
       Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam
       Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat
       mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama
       harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah ibn
       Sa’id, Ishaq ibn Ibrahim, Ishaq ibn Rahawaih, al-Harits ibn
       Miskin, Ali ibn Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi
       Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan
       al-Tirmidzi).
       Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan
       ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani
       (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi,
       al-Hasan ibn al-Khadir al-Suyuti, Muhammad ibn Muawiyah ibn
       al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad
       al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid
       juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam
       meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.
       Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadits dan ilmu hadits,
       para imam hadits merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan
       keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah,
       para imam hadits kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak
       terhingga nilainya.
       Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau
       yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah
       antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini
       merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra),
       al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah
       keterangan yang diberikan oleh Imam ibn al-Atsir al-Jazairi
       dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan
       pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.
       &#10043; Kitab al-Mujtaba
       Sekarang, karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan
       al-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat
       bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan
       al-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses
       panjang, dari al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba,
       dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
       Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa’i,
       kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas
       menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini
       kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan.
       Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini
       seluruhnya berisi hadits shahih?” Beliau menjawab dengan
       kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir
       serupa dengannya.”
       Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka
       pisahkanlah hadits yang shahih-shahih saja.” Atas permintaan
       Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadits
       yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya
       beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan
       al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi
       penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua
       merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.
       Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadits-hadits yang
       termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama
       berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat
       Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir,
       sedikit sekali hadits dhaif yang terdapat di dalamnya.” Nah,
       karena hadits-hadits yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan
       al-Sughra) merupakan hadits-hadits pilihan yang telah diseleksi
       dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba.
       Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang
       terpilih), karena memang kitab ini berisi hadits-hadits pilihan,
       hadits-hadits hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.
       Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga
       dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal
       dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra
       seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari
       al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan
       Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya
       untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama
       seperti yang terjadi sebelumnya.
       &#10043; Kritik ibn al-Jauzy
       Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa’i terhadap pertanyaan
       Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan
       sejujurnya bahwa hadits-hadits yang tertuang dalam kitabnya
       tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula
       yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya
       terdapat hadits dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya
       beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai
       sebagai hadits dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan
       beliau.
       Apabila setelah hadits-hadits yang ada di dalam kitab pertama
       diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya
       beliau hanya menuliskan hadits yang berkualitas shahih semata.
       Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadits hasan saja
       tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadits yang berkualitas dhaif
       dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan
       hadits-hadits shahih.
       Namun demikian, ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat
       (hadits-hadits palsu), mengatakan bahwa hadits-hadits yang ada
       di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas
       shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan
       sepuluh hadits maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik
       tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang
       telah disinggung dimuka, hadits itu semua shahih menurut Imam
       al-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadits tersebut ada
       yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan
       masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam
       menilai kualitas sebuah hadits. Demikian pula kaidah yang
       ditawarkan Imam al-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah
       hadits, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh ibn
       al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang
       berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang
       berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.
       Kritikan pedas ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya
       monumental Imam al-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan
       yang cukup keras pula dari pakar hadits abad ke-9, yakni Imam
       Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa’i, memang terdapat
       hadits yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya
       relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan
       kesimpulan bahwa ada hadits maudhu’ yang termuat dalam Sunan
       al-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam ibn
       al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadits
       yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa’i semuanya berkualitas
       shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu
       Syahbah tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli.
       Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar)
       isi kitab Sunan al-Nasa’i berkualitas shahih.
       &#10043; Komentar Ulama
       Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam
       meneliti dan menyeleksi para periwayat hadits. Beliau juga telah
       menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian
       hadits-hadits yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah
       mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadits kepada kami adalah
       seorang imam hadits yang telah diakui oleh para ulama, ia
       bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”
       Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat
       yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadits
       lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan
       Muslim ibn al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam
       al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan
       komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih
       mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim ibn al-Hajjaj
       ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah
       yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadits nomer dua,
       sesudah al-Bukhari.
       Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan
       kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli
       dalam bidang hadits dan ilmu hadits, namun juga mumpuni dalam
       bidang figh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah
       salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang figh
       pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi.
       Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd
       al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadits terlampau
       banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang
       menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona
       dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”
       Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan
       fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i.
       Pandangan ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena
       memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa
       cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke
       Damsyik setahun menjelang kewafatannya.
       Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara
       Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan
       fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka
       walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i
       baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i,
       tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh
       Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam
       al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i
       lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih
       membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan
       pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan ibn
       al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.
       Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul
       jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan ibn al-Atsir
       benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan
       al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir)
       ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).
       Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i
       merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah
       satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam
       al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadits
       sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadits.
       Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam
       hadits. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam
       al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita
       perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya
       berdasarkan dugaan.
       &#10043; Tutup Usia
       Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke
       Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat
       meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan
       dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada
       dikemukakan oleh Abdullah ibn Mandah dari Hamzah al-‘Uqbi
       al-Mishri.
       Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak
       pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di
       Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh
       ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar
       al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i
       meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis,
       Palestina. Inna lillahi wa inna 'ilaihi raji'uun. Semoga jerih
       payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah shallallahu ‘alaihi
       wasallam guna menyebarluaskan hadits mendapatkan balasan yang
       setimpal di sisi Allah. Aamiiin. &#42880;1
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-daftar-isi-terbaru-9654ahlulhadits-9488(semua-artikel)/msg1073/#msg1073<br
       />&#42880;2(boards&#9488;II)
  HTML http://iscm.createaforum.com/coming-soon/10043-muslim-reading-forum-(boards9488ii)/msg1100/#msg1100
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/nrCGW3GXjq/s25/18c85862be0/printer[/img]
       &#7434;&#7424;&#7458;&#7424;&#7435;&#7452;&#7437;&#7452;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#7435;&#668;&#7424;&#618;&#640;&#7424;&#628;
       &#665;&#7424;&#7424;&#640;&#7424;&#7435;&#7424;&#671;&#671;&#7424;&#668;&#7452;
       &#42800;&#618;&#618;&#7435;&#7452;&#7437;
       [IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wJYa76tKku/s25/18c977b04d8/warning2[/img]<br
       />[IMG]
  HTML https://www.4shared.com/img/wLHyL--Ege/s25/18c853519f8/colored-pencils-colorful-color[/img]
       ---------------------------------------------------------
       [size=9pt]
       [size=9pt]Ketentuan Penyalinan: Seluruh materi dalam blog ini
       boleh diperbanyak dalam bentuk apapun asalkan dengan tujuan
       dakwah dan non komersil, dengan mencantumkan URL blog www.
       ahlulhadist.wordpress.com. Ketentuan ini dikecualikan dari
       materi yang kami nukil dari situs/blog lainnya, maka ketentuan
       penyalinan materi dikembalikan kepada situs yang berkaitan.
       Akhirul kalam, semoga kaum muslimin, terutama di Indonesia dan
       negara jiran bisa mengambil manfaat dari blog ahlulhadist. Dan
       semoga ALLAH Rabb yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi,
       menjadikan blog/artikel ini sebagai amalan yang ikhlas mencari
       wajah-Nya.
       Wasshalatu wasalamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi
       washahbihi ajma’in.
       Disalin kembali oleh: Abdillah Ahmad, Bandung, Indonesia.
       ____________
       &#665;&#7424;&#610;&#618; &#655;&#7424;&#628;&#610;
       &#7437;&#7431;&#628;&#610;&#7428;&#7439;&#7448;&#655;-&#7448;&#7424;s&#7451;&#7431;
       &#7424;&#610;&#7424;&#640;
       &#7429;&#618;s&#7431;&#640;&#7451;&#7424;&#7435;&#7424;&#628;
       &#7452;&#640;&#671;-&#628;&#655;&#7424;
       &#7429;&#618;&#671;&#7424;&#640;&#7424;&#628;&#610;
       &#7452;&#628;&#7451;&#7452;&#7435;
       &#7429;&#618;&#7435;&#7439;&#7437;&#7431;&#640;s&#618;&#671;&#7435;&#7424;&#628;
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       ---------------------------------------------------------
       [right][URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/][IMG]https://www.4shared.com/img/O2yJlmFTfa/s25/1920326c348/ds2[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/resources/176917581769-biografi-ahlul-hadits-para-sahabat-tabiin-dan-tabiut-tabiin-beserta/][IMG]https://www.4shared.com/img/9PFMbaWQjq/s25/192029cafa0/table_of_content__TOC60_[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/306/para-'ulama-ahlul-hadits/msg1036/#msg1036][IMG]https://www.4shared.com/img/7_Dx_mC6jq/s25/192033503b8/forum1a[/img][/URL]<br
       />[URL=
  HTML http://iscm.createaforum.com/para-ulama-ahlul-hadits-16/][IMG]https://www.4shared.com/img/ckcBYfnhge/s25/192033c4718/forum3a[/img][/URL][/right]
       *****************************************************
       Page 1 of 1